Mengemudi dengan Kecepatan 120 Kpj Saat Mabuk 4 Pemuda Ini Tewas

Mengemudi Mabuk 4 pemuda tewas

Truk angkat mobil yang dikendarai empat pemuda yang tewas di Inggris. [foto: Mirror]

Empat pemuda tewas setelah berkendara mobil dalam keadaan mabuk dan menabrak sebuah rumah di Wiltshire, Inggris.

Langgam.id - Mengemudi kendaraan dalam keadaan mabuk merupakan tindakan yang dapat membahayakan diri dan orang lain. Tak sedikit orang yang harus berurusan dengan hukum atau kehilangan nyawa akibat mengemudi kendaraan dalam keadaan mabuk.

Contohnya saja seperti yang dialami oleh empat pemuda di Inggris ini. Keempat pemuda tersebut tewas setelah mengemudi mobil dalam keadaan mabuk. Mobil tersebut menabrak rumah dengan kecepatan 120mph.

Dilansir dari Mirror.co.uk, keempat pemuda malang itu diketahui bernama Ryan Nelson (20), Corey Owen (19), Matthew Parke (19), dan Jordan Rawlings (20). Mereka berkendara mobil  di sepanjang A4 di Derry Hill, Wiltshire, Inggris hingga tewas setelah menabrak sebuah rumah.

Polisi pun akhirnya melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kematian keempat pemuda itu. Dari hasil penyelidikan diketahui, Jordan Raling yang mengemudikan mobil tersebut berkendara melebihi batas alkohol yang legal di Inggris.

Tim penyidik juga menemukan rekaman Snapchat yang dikirim oleh para pemuda itu sebelum tabrakan tersebut terjadi. Dari hasil rekaman tersebut polisi dapat menentukan di mana mereka berada dan kecepatan kendaraan tersebut.

Stephen Spenner, salah satu penyidik mengatakan baha para pemuda itu meninggalkan Bundaran Pewsham dengan kecepatan 80mph. Saat tabrakan itu terjadi kecepatan kendaraan tersebut mencapai 120mph.

Salah seorang saksi mata yang tinggal di dekat lokasi kejadian, Margaret Carnegie, mengatakan bahwa dia terbangun karena mendengar ledakan keras yang mengguncang rumah.

Tak hanya itu, saksi mata lain mulai dari seorang pengemudi truk yang lewat, seorang sopir taksi dan penumpangnya juga telah mencoba menolong keempat pemuda tersebut. Saat kejadian, mereka mengaku mendengar jeritan dan teriakan dari arah mobil yang terbakar.

Penumpang taksi yang lewat lokasi kejadian sempat mencoba membuka jendela mobil. Namun gagal lantaran karet jendela tersebut telah meleleh. Bahkan tangan penumpang taksi itu juga ikut terbakar.

Lampiran Gambar

Pada pengadilan, ibu Corey, Tessa mengatakan bahwa putranya pergi bersama sahabatnya. Sang putri merupakan anak yang dapat diandalkan bagi keluarga. Sebelum kecelakaan itu, putranya sedang melamar untuk melanjutkan pendidikan ke universitas.

Baca juga: Ini Deretan Pernyataan Kontroversi Dokter Lois Owien

“Malam dia meninggal seharusnya tidak berada di Wiltshire. Dia akan pergi pada akhir pekan tetapi tidak bisa mendapatkan waktu libur. Dia adalah orang yang dijunjung tinggi oleh saudara-saudara untuk melakukan hal yang benar,” jelas sang ibu.

Sementara saat ini pengadilan masih menyelidiki kasus tersebut lebih lanjut. Sidang lanjutan rencananya akan digelar pada minggu depan.

Tag:

Baca Juga

Pengurus Wilayah NU Sumbar Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Pengurus Wilayah NU Sumbar Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Pengprov Cabor dan KONI Daerah Datangi Kantor KONI Sumbar, Desak Jangan Tunda Musorprov
Pengprov Cabor dan KONI Daerah Datangi Kantor KONI Sumbar, Desak Jangan Tunda Musorprov
Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni menghadiri acara pelantikan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatra Barat periode 2025-2030.
Wabup Dharmasraya Hadiri Pelantikan PWNU Sumbar 2025-2030
Rektor UNAND, Efa Yonnedi melepas keberangkatan 31 jemaah calon haji (JCH) dari keluarga besar universitas. Pelepasan itu dilaksanakan
Rektor Lepas Keberangkatan 31 Jemaah Calon Haji UNAND
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Pengadilan Negeri Kelas I A Padang menggelar sidang kasus penipuan dan pemalsuan mengunakan cek senilai Rp828.880.000 pada Senin (28/4/2025).
Sidang Perdana Kasus Pemalsuan Cek di Padang, Terdakwa Terancam 4 Tahun Penjara