Mengantuk, Minibus Tabrak Kios Jirigen Minyak di Bandar Buat

Mengantuk, Minibus Tabrak Kios Jirigen Minyak di Bandar Buat

Kecelakaan minibus di Bandar Buat, Kota Padang. (Foto: Ist)

Langgam.id – Sebuah mobil minibus mengalami kecelakaan tunggal dan menabrak kios jirigen minyak di daerah Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Minggu (3/3/2024).

Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, tepat di depan SPBU Bandar Buat.

Pemilik kios, Asmara Effendi, mengatakan saat kejadian ia sedang duduk menjaga kiosnya. Tiba-tiba, sebuah mobil datang dari arah Solok-Padang dan menabrak kiosnya.

Mobil Agya warna putih dengan pelat nomor BA 1789 HA, datang dari arah Indarung, ketika sampai di depan SPBU Banda Buek, langsung menghantam warung yang berada di sebelah kiri.

Mobil kemudian terseret dan menabrak beton hingga berhenti di depan sebuah ruko di samping kios Asmara.

Anak kedua Asmara, Ririn, menuturkan bahwa ia mendengar dentuman keras saat kejadian. Minyak yang dijual di kios tumpah berserakan.

“Saya tidak melihat langsung, tapi mendengar dentuman keras. Kerugiannya cukup banyak,” tuturnya.

Ririn menambahkan, kecelakaan ini disebabkan pengemudi yang mengantuk. Diperkirakan di dalam mobil berisi tiga sampai empat orang. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.

Namun, Asmara mengalami kerugian material yang cukup besar. 28 botol Aqua berisi Pertalite, 14 jirigen solar, 1 jirigen Pertalite, 3 buah sepeda motor, 2 kulkas, 2 loud speaker, dan 4 mesin cuci miliknya rusak akibat kecelakaan ini.

Hingga saat ini, kasus kecelakaan tunggal masih ditangani Polsek Lubuk Kilangan. Pelaku secara sukarela akan bertanggung jawab mengganti kerugian pemilik kios. (Atikah/Fs)

Tag:

Baca Juga

Wako Padang Resmikan Bedah Rumah Milik Buruh Harian Lepas di Kuranji
Wako Padang Resmikan Bedah Rumah Milik Buruh Harian Lepas di Kuranji
LPS Bayarkan Rp17,26 Miliar untuk Nasabah Usai Izin Usaha BPR Pembangunan Nagari Dicabut
LPS Bayarkan Rp17,26 Miliar untuk Nasabah Usai Izin Usaha BPR Pembangunan Nagari Dicabut
Gagal Penuhi Kewajiban Modal Minimum, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai
Gagal Penuhi Kewajiban Modal Minimum, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai
UNP Kukuhkan 8 Guru Besar Baru, Perkuat Peran Akademisi sebagai Agen Perubahan
UNP Kukuhkan 8 Guru Besar Baru, Perkuat Peran Akademisi sebagai Agen Perubahan
Terima Kunjungan Pengurus KONI, Polda Sumbar Dukung Penuh Pelaksanaan Porprov 2026
Terima Kunjungan Pengurus KONI, Polda Sumbar Dukung Penuh Pelaksanaan Porprov 2026
Program Bedah Rumah Semen Padang Ubah Hidup Keluarga Alamsyur di Lambung Bukit
Program Bedah Rumah Semen Padang Ubah Hidup Keluarga Alamsyur di Lambung Bukit