Mengantuk, Minibus Tabrak Kios Jirigen Minyak di Bandar Buat

Mengantuk, Minibus Tabrak Kios Jirigen Minyak di Bandar Buat

Kecelakaan minibus di Bandar Buat, Kota Padang. (Foto: Ist)

Langgam.id – Sebuah mobil minibus mengalami kecelakaan tunggal dan menabrak kios jirigen minyak di daerah Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Minggu (3/3/2024).

Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, tepat di depan SPBU Bandar Buat.

Pemilik kios, Asmara Effendi, mengatakan saat kejadian ia sedang duduk menjaga kiosnya. Tiba-tiba, sebuah mobil datang dari arah Solok-Padang dan menabrak kiosnya.

Mobil Agya warna putih dengan pelat nomor BA 1789 HA, datang dari arah Indarung, ketika sampai di depan SPBU Banda Buek, langsung menghantam warung yang berada di sebelah kiri.

Mobil kemudian terseret dan menabrak beton hingga berhenti di depan sebuah ruko di samping kios Asmara.

Anak kedua Asmara, Ririn, menuturkan bahwa ia mendengar dentuman keras saat kejadian. Minyak yang dijual di kios tumpah berserakan.

“Saya tidak melihat langsung, tapi mendengar dentuman keras. Kerugiannya cukup banyak,” tuturnya.

Ririn menambahkan, kecelakaan ini disebabkan pengemudi yang mengantuk. Diperkirakan di dalam mobil berisi tiga sampai empat orang. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.

Namun, Asmara mengalami kerugian material yang cukup besar. 28 botol Aqua berisi Pertalite, 14 jirigen solar, 1 jirigen Pertalite, 3 buah sepeda motor, 2 kulkas, 2 loud speaker, dan 4 mesin cuci miliknya rusak akibat kecelakaan ini.

Hingga saat ini, kasus kecelakaan tunggal masih ditangani Polsek Lubuk Kilangan. Pelaku secara sukarela akan bertanggung jawab mengganti kerugian pemilik kios. (Atikah/Fs)

Tag:

Baca Juga

Universitas Muhammadiyah Sumatra Barat (UM Sumbar) mengalokasikan dana beasiswa senilai Rp6,3 miliar untuk tahun ajaran 2023/2024
MBG di Ranah Minang: Gizi Gratis, Adat Tergadai
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto saat memberikan penjelasan tentang izin pertambangan rakyat.
5.900 Hektare Izin Tambang Rakyat di Sumbar Terkendala Dokumen, Target Juli 2026 Berpotensi Gagal
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Terpesona Keindahan Bukittinggi, Menteri Pariwisata Komit Promosikan Destinasi Unggulan
Terpesona Keindahan Bukittinggi, Menteri Pariwisata Komit Promosikan Destinasi Unggulan
Pemko Padang Susun Master Plan Drainase, Targetkan Penanganan Banjir Terpadu
Pemko Padang Susun Master Plan Drainase, Targetkan Penanganan Banjir Terpadu
Starting XI Semen Padang FC menghadapi Bali United pada laga perdana putaran kedua Super Peague 2025/2026, Sabtu, (24/01/2026) di Stadion
Jamu Madura United, Semen Padang FC Tumbang 0-1