Mendagri Tunda Pilkades sampai Pelaksanaan Pilkada Selesai

Pelanggar Protokol Kesehatan, mendagri mudik

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: kemendagri.go.id)

Langgam.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akan dilaksanakan sekitar dua minggu setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 serentak pada 9 Desember mendatang selesai digelar. Menurutnya Pilkada dapat menjadi tolok ukur penerapan protokol kesehatan sebelum terselenggaranya Pilkades.

Hal ini disampaikan Tito pada Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah terkait Perubahan Kedua Atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa di Ruang Sidang Utama (RSU), Kemendagri, Jakarta pada Kamis (12/11/20).

Tito mengakui bahwa Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pilkades belum sesuai dengan kondisi pandemi saat ini. Oleh sebab itu dia akan mengeluarkan Permendagri baru terkait penerapan protokol kesehatan pada saat melaksanakan Pilkades.

"Kita tidak ingin kegiatan yang masif di tingkat desa ini dapat menimbulkan penularan atau penyebaran covid-19, maka kita fokuskan pada pelaksanaan Pilkada dengan protokol covid-19 sampai dengan 9 Desember perhitungan suara. Kemudian baru kita laksanakan Pilkades dengan aturan yang lebih jelas," jelas Tito dalam laman resmi kemendagri, Jum'at (13/11/20)

Tito menambahkan, apabila peraturan telah jelas dibuat, diharapkan protokol kesehatan dapat dipatuhi oleh semua pihak. Dia juga mengusung tema utama Pilkades, yaitu desa sehat, desa aman, dan mandiri.

"Kita harapkan Pilkades berjalan aman dari gangguan konvensional dan aman dari media penularan covid-19 sekaligus membangkitkan gerakan perlawanan desa-desa terhadap covid-19 dengan calon kepala desa yang memiliki mindset yang sama yaitu untuk menanggulangi covid-19 di wilayah masing-masing agar kuat bebas dari covid-19, dan yang kedua bisa menangani dampak sosial-ekonominya," ujar Tito.

Tito juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkades pasti akan ada konsekuensinya, terutama dalam hal anggaran. Terkait anggaran, Tito berharap dapat dibantu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Desa sehingga terselenggaranya Pilkades aman covid-19.

"Jadi APBD tidak hanya seperti sebelum ada covid-19, kita harapkan dana APBD untuk Pilkades ditambahkan untuk alat perlindungan. Perlindungan covid-19 atau mungkin juga dengan hal tertentu dapat didukung dari dana desa. Untuk itulah maka kami mohon Bapak Mendes juga bisa memberikan arahan karena program dan anggaran desa ini diatur oleh Mendesa PDTT," kata dia. (Dian/ABW)

Baca Juga

Kementerian Dalam Negeri sudah menetapkan dan menunjuk pejabat sementara (Pjs) Bupati dan Pjs Wali Kota di sejumlah daerah di Sumatra Barat.
Kemendagri Tunjuk 9 Penjabat Sementara Bupati dan Pjs Wako di Sumbar, Ini Daftarnya
Langgam.id - Kasatpol PP Padang, Mursalim mengusulkan personelnya diangkat jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Kemendagri.
Kasatpol PP Padang Usulkan Personelnya Diangkat Jadi ASN ke Kemendagri
Pedoman Beracara Badan Kehormatan DPRD Sumbar Masih Dievaluasi Kemendagri
Pedoman Beracara Badan Kehormatan DPRD Sumbar Masih Dievaluasi Kemendagri
Langgam.id - Pemko Payakumbuh melalui Disnakerin memonitoring perusahaan yang ada di daerah itu untuk pastikan bayar THR pekerjanya.
Soal THR dan Gaji ke-13 ASN, Kemendagri Minta Kepala Daerah Buat Perkada
Pemerintah membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024 di delapan kementerian/lembaga. Ada total 3.445 formasi yang dibuka
Pendaftaran Resmi Dibuka, Ini Kuota Formasi Sekolah Kedinasan 2022 di 8 Instansi
Kemendagri Warning Penumpukan Realisasi Anggaran di Akhir Tahun
Kemendagri Warning Penumpukan Realisasi Anggaran di Akhir Tahun