Pedoman Beracara Badan Kehormatan DPRD Sumbar Masih Dievaluasi Kemendagri

Pedoman Beracara Badan Kehormatan DPRD Sumbar Masih Dievaluasi Kemendagri

Badan Kehormatan DPRD Sumbar. (Foto: Dok. DPRD Sumbar)

Langgam.id – Pedoman beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumbar masih dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). BK DPRD Sumbar masih menunggu proses evaluasi tersebut.

Ketua BK DPRD Sumbar Muzli M Nur mengatakan, aturan tersebut bertujuan untuk menjaga marwah anggota dewan.. Dalam Pedoman Beracara ini mengatur banyak hal mulai dari pakaian hingga sikap anggota dewan.

“Contohnya, dalam absensi paripurna ada jumlah maksimal ketidakhadiran dewan. Begitu juga dengan pakaian yang digunakan dewan pada paripurna,” katanya di Kantor DPRD Sumbar, Kamis (9/6/2022).

Aturan itu juga mengatur ketika ada pengaduan soal sikap anggota dewan ke BK. Dalam pedoman beracara ini diatur seperti apa pola dari pengaduan atau yang mengadu.

Monitoring kegiatan dewan terutama paripurna juga menjadi perhatian utama BK. Masing-masing anggota akan bertugas sesuai dengan pembagian nantinya.

“Untuk absensi kehadiran dua, juga kita minta dua rangkap. Nantinya yang satu rangkap menjadi arsip di BK,” ujarnya.

Muzli menyebutkan setiap kegiatan dalam bentuk pengawasan, akan dilampirkan dengan arsip. Sehingga tolak ukur dari penilaian atau keputusan BK memiliki dasar dan arsip yang jelas.

Baca Juga: Ketua DPRD Sumbar Sebut Pendirian Pabrik Randang Tak Berpihak ke UMKM

Agar lebih efektif dan efesien, BK akan mengandeng fraksi-fraksi dalam menertibkan anggotanya. Hal ini tentu akan lebih mengena karena pada prinsipnya pembinaan itu berada pada fraksi.

“Ketika ada potensi atau hal yang tak sesuai dengan tatib tentu ini menjadi perhatian BK. Jika terkait anggota dewan, kita di BK akan langsung mengkomunikasikan dengan fraksi masing-masing,”ujar dia.

Menurut dia pada prinsipnya BK menjaga marwah anggota dewan dan lembaga. Apalagi dewan ini merupakan wakil rakyat yang mesti menjaga kehormatan.

Selain itu, dia menyebutkan ruangan BK sudah ada dan respresentatif. Dalam ruangan itu juga ada meja pertemuan yang bisa digunakan dalam menunjang kinerja.

“BK ini adalah salah satu AKD resmi di DPRD. Makanya harus serius dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ujarnya. (*/SS)

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

APBD Perubahan Sumbar 2026 Masih Dibahas di Tingkat Komisi Bersama OPD
APBD Perubahan Sumbar 2026 Masih Dibahas di Tingkat Komisi Bersama OPD
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Mantan Ketum KONI Sumbar, Agus Suardi diperiksa Kejari Padang hari ini.
Alasan Kejari Padang Alihkan Status Anggota DPRD Sumbar Beny Jadi Tahanan Kota  
Waka DPRD Sumbar Soal Siswi SD Meninggal, Minta Fakta Diungkap Lewat Jalur Hukum
Waka DPRD Sumbar Soal Siswi SD Meninggal, Minta Fakta Diungkap Lewat Jalur Hukum
Kuasa Hukum Beni Saswin Nasrun Minta Kejati Sumbar Hentikan Kasus, Sebut Bukan Korupsi
Kuasa Hukum Beni Saswin Nasrun Minta Kejati Sumbar Hentikan Kasus, Sebut Bukan Korupsi
Kemendagri Jamin Hak Pendidikan Terduga Pelaku Bom Rakitan di MAN 3 Padang
Kemendagri Jamin Hak Pendidikan Terduga Pelaku Bom Rakitan di MAN 3 Padang
Silaturahmi KPID Sumbar dengan Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, Jumat (10/7/2026). (Dok. KPID Sumbar)
Ketua DPRD Sumbar Dorong KPID Masifkan Literasi Media Generasi Muda, Perkuat Regulasi Penyiaran Lokal