Mendagri Tegur Wali Kota Padang karena Belum Bayar Insentif Nakes

Mendagri Tito Karnavian

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian [dok.Kemendagri]

Langgam.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur 10 kepala daerah yang belum membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes), salah satunya adalah Wali Kota Padang Hendri Septa.

“Surat teguran bapak menteri nomor 904 akan langsung dilayangkan ke 10 bupati dan wali kota yang belum membayarkan insentif nakes hari ini,” kata Staf khusus Mendagri, Kastorius Sinaga dalam keterangannya, dilansir dari Tempo.co, Selasa (31/8/2021).

Dikatakannya, dalam surat teguran ini Mendagri meminta para kepala daerah tersebut untuk segera membayarkan innakesda.

“Bila daerah belum melakukan refocusing anggaran sebagai sumber belanja innakesda, kepala daerah dapat melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD sehingga pembayaran Innakesda tidak terhambat,” ujarnya.

Menurutnya, Kemendagri sangat serius mengawasi realisasi belanja anggaran oleh Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, terutama pos belanja insentif nakes.

Baca juga: Pemko Padang Segera Terapkan Belajar Tatap Muka

“Kebijakan refokusing APBD 2021 telah menggariskan bahwa 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan DBH (Dana Bagi Hasil) tahun anggaran/2021 ini diperuntukkan untuk penanganan Covid-19, termasuk pembayaran insentif nakes daerah,” ujar Kastorius.

Adapun 10 kepala daerah yang mendapat surat teguran Mendagri tersebut adalah Wali Kota Padang Hendri Septa, Bupati Nabire Isaias Douw, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwianadi, Bupati Madiun Ahmad Dawami, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

Kemudian, Bupati Penajem Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud, Bupati Gianyar Made Mahayastra, Wali Kota Langsa Usman Abdullah, Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya, dan Bupati Paser Fahmi Fadli.

 

Baca Juga

Anggaran DPRD Sumbar 2026 disorot
Anggaran Janggal Miliaran Rupiah DPRD Sumbar
Miliaran Rupiah Pengadaan Barang Mewah di Rumah Dinas Vasko Ruseimy
Miliaran Rupiah Pengadaan Barang Mewah di Rumah Dinas Vasko Ruseimy
Pemprov Sumbar menyiapkan anggaran Rp885 juta untuk renovasi rumah dinas Sekda. Di luar itu juga ada anggaran pemeliharaan senilai Rp90 juta.
Anggaran Renovasi Rumah Dinas Sekda Sumbar Capai Rp800 Juta Lebih
Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp. 3.7 miliar untuk jasa tenaga keamanan.
Pemprov Sumbar Gelontorkan Anggaran Rp3,7 Miliar untuk Jasa Keamanan Kantor Gubernur
Kronologi Dua Orang Tertembak Peluru Nyasar di UNP
Kronologi Dua Orang Tertembak Peluru Nyasar di UNP
Anggaran untuk fasilitas rumah dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar menuai kritik.
Anggaran Miliaran Rupiah Memoles Rumah Dinas Pejabat Sumbar