Mendagri Tegur Wali Kota Padang karena Belum Bayar Insentif Nakes

Mendagri Tito Karnavian

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian [dok.Kemendagri]

Langgam.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur 10 kepala daerah yang belum membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes), salah satunya adalah Wali Kota Padang Hendri Septa.

“Surat teguran bapak menteri nomor 904 akan langsung dilayangkan ke 10 bupati dan wali kota yang belum membayarkan insentif nakes hari ini,” kata Staf khusus Mendagri, Kastorius Sinaga dalam keterangannya, dilansir dari Tempo.co, Selasa (31/8/2021).

Dikatakannya, dalam surat teguran ini Mendagri meminta para kepala daerah tersebut untuk segera membayarkan innakesda.

“Bila daerah belum melakukan refocusing anggaran sebagai sumber belanja innakesda, kepala daerah dapat melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD sehingga pembayaran Innakesda tidak terhambat,” ujarnya.

Menurutnya, Kemendagri sangat serius mengawasi realisasi belanja anggaran oleh Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, terutama pos belanja insentif nakes.

Baca juga: Pemko Padang Segera Terapkan Belajar Tatap Muka

“Kebijakan refokusing APBD 2021 telah menggariskan bahwa 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan DBH (Dana Bagi Hasil) tahun anggaran/2021 ini diperuntukkan untuk penanganan Covid-19, termasuk pembayaran insentif nakes daerah,” ujar Kastorius.

Adapun 10 kepala daerah yang mendapat surat teguran Mendagri tersebut adalah Wali Kota Padang Hendri Septa, Bupati Nabire Isaias Douw, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwianadi, Bupati Madiun Ahmad Dawami, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

Kemudian, Bupati Penajem Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud, Bupati Gianyar Made Mahayastra, Wali Kota Langsa Usman Abdullah, Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya, dan Bupati Paser Fahmi Fadli.

 

Baca Juga

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan bahwa fenomena amblesan (sinkhole) di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua,
Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera