Langgam.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mematangkan usul soal Serangan Umum 1 Maret sebagai hari besar nasional.
Usulan itu disampaikan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X, sehubungan dengan sejarah nasional Serangan Umum (SU) 1 Maret 1949 di Yogyakarta.
"Usulan itu bukanlah hal baru, itu telah ada sejak 2018 silam. Gubernur DIY mengusulkan namanya Hari Penegakan Kedaulatan Negara," kata Tito, Selasa (2/11/2021).
Ia menyebut, ada 58 elemen yang telah memberikan dukungan, naskah akademik serta sosialisasi. Bahkan, pada 16 November 2021 mendatang akan ada sosialisasi terkait hal tersebut.
Baca juga: Polda Sumbar Benarkan Kapolres Pasaman Dicopot
"Kami dari Kemendagri terus memproses dan nanti akan diajukan kepada mensesneg untuk segera melakukan rapat panitia antar kementerian," ujarnya.
Tito mengatakan, pada 1 Maret 1949 Yogyakarta telah menjadi saksi dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa.
Momen itu juga berdampak strategis kepada pengakuan kedaulatan pada 27 Desember 1949.
Meski demikian, ia tak bisa serta-merta menerima usulan Sultan Hamengku Buwono X. Menurutnya, penetapan hari besar nasional harus melewati prosedur yang telah diatur dalam perundang-undangan.
"Kemendagri prinsipnya menghormati peristiwa itu, tapi Kemendagri bukan pengambil keputusan yang utama karena harus ada rapat kementerian. Setelah itu, hasil rapat ini yang utama bagaimana meyakinkan dan setelah itu dinaikkan ke Bapak Presiden," ujarnya.
Tito menyarankan Pemprov D.I. Yogyakarta untuk menyiapkan naskah akademik. Ia meminta naskah itu disertai oleh fakta-fakta sejarah yang lengkap. (Mg Lisa)