Mencuri Kotak Infak Masjid, Remaja di Bukittinggi Ditangkap Polisi

Penangkapan

Ilustrasi penangkapan (pixabay)

Langgam.id - Seorang anak di bawah umur berinisial JM, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian karena terlibat aksi pencurian kontak infak. Remaja 16 tahun ini kedapatan mencuri di Masjid Jamik Tarok, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (21/1/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.

JM tak sendiri, aksi pencurian ini dilakoninya bersama dua rekannya berinisial R (17) dan R (15). Namun keduanya berhasil kabur dan kini menjadi buronan polisi.

Aksi para remaja ini digagalkan petugas masjid yang saat itu sedang melaksanakan ronda. JM yang tak bisa kabur, akhirnya dapat diamankan.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Iman Pribadi Santoso, membenarkan kejadian tersebut. Saat ini, JM diserahkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menjalani pemeriksaan.

"Jadi anak ini mencuri bermodal palu masuk ke dalam masjid dengan memanjat teralis dekat tempat uduk laki-laki. Kemudian merusak teralis jendela mesjid, dan selanjutnya merusak gembok kotak amal," kata Imam, Rabu (22/1/2020).

Ia mengungkapkan, saat memasukkan uang kotak amal ke dalam tas yang telah disiapkan, aksinya kepergok petugas mesjid. Melihat adanya orang mencurigakan petugas mesjid memanggil rekannya.

"Anak ini dapat diamankan lalu membawa keluar masjid, di luar masjid telah menunggu warga merasa kesal dengan kejadian tersebut warga yang tersulut amarah berusaha menghakimi," ujarnya.

Beruntung Tim Kobra Polres Bukittinggi langsung datang kelokasi dan mengamankan anak tersebut dari amukan massa. Kemudian membawanya ke Polres Bukittinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dari aksi anak ini, petugas menyita barang bukti berupa satu buah palu, dua gembok kotak amal dan satu tas warna Hitam berisi uang hasil pembongkaran kotak amal masjid berjumlah sebesar Rp1.938.000. (*/Irwanda/ICA)

Baca Juga

Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak
Hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 menunjukkan empat wali kota petahana di Sumatra Barat (Sumbar) diperkirakan tidak melanjutkan
Empat Wali Kota Petahana di Sumbar Diperkirakan Tumbang di Pilkada 2024
Seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Panjang ditangkap polisi
Pelaku Spesialis Pencurian Rumah di Padang Panjang Diringkus Polisi