Langgam.id - Seorang anak di bawah umur berinisial JM, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian karena terlibat aksi pencurian kontak infak. Remaja 16 tahun ini kedapatan mencuri di Masjid Jamik Tarok, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (21/1/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.
JM tak sendiri, aksi pencurian ini dilakoninya bersama dua rekannya berinisial R (17) dan R (15). Namun keduanya berhasil kabur dan kini menjadi buronan polisi.
Aksi para remaja ini digagalkan petugas masjid yang saat itu sedang melaksanakan ronda. JM yang tak bisa kabur, akhirnya dapat diamankan.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Iman Pribadi Santoso, membenarkan kejadian tersebut. Saat ini, JM diserahkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menjalani pemeriksaan.
"Jadi anak ini mencuri bermodal palu masuk ke dalam masjid dengan memanjat teralis dekat tempat uduk laki-laki. Kemudian merusak teralis jendela mesjid, dan selanjutnya merusak gembok kotak amal," kata Imam, Rabu (22/1/2020).
Ia mengungkapkan, saat memasukkan uang kotak amal ke dalam tas yang telah disiapkan, aksinya kepergok petugas mesjid. Melihat adanya orang mencurigakan petugas mesjid memanggil rekannya.
"Anak ini dapat diamankan lalu membawa keluar masjid, di luar masjid telah menunggu warga merasa kesal dengan kejadian tersebut warga yang tersulut amarah berusaha menghakimi," ujarnya.
Beruntung Tim Kobra Polres Bukittinggi langsung datang kelokasi dan mengamankan anak tersebut dari amukan massa. Kemudian membawanya ke Polres Bukittinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dari aksi anak ini, petugas menyita barang bukti berupa satu buah palu, dua gembok kotak amal dan satu tas warna Hitam berisi uang hasil pembongkaran kotak amal masjid berjumlah sebesar Rp1.938.000. (*/Irwanda/ICA)