Menang Adu Penalti Lawan Gasliko di Laga Final, PSKB Juara Liga 3 Sumbar

Menang Adu Penalti Lawan Gasliko di Laga Final, PSKB Juara Liga 3 Sumbar

Wagub Sumbar Audy Joinaldy menyerahkan piala juara 1 kepada PSKB Bukittinggi (Foto: langgam.id)

Langgam.id-PSKB Bukittinggi berhasil mengalahkan Gasliko 50 Kota dengan cara adu penalti di pertandingan final Liga 3 Indonesia Zona Sumatra Barat (Sumbar) 2021. Hasil pertandingan menjadikan PSKB juara pertama Liga 3 Zona Sumbar.

Sebelumnya, saat pertandingan waktu normal kedua tim bermain imbang 1-1. Kemudian laga harus diselesaikan lewat babak tambahan 2 X 15 menit. Namun hasil tetap imbang, sehingga diselesaikan lewat adu penalti. Skor adu penalti 3-1 untuk kemenangan PSKB Bukittinggi.

Pertandingan berlangsung di Stadion Haji Agus Salim Padang, Jumat (24/12/2021) pukul 15.00 WIB. Tim Gasliko 50 Kota mengenakan seragam warna hitam merah. Sementara PSKB Bukittinggi bermain dengan jersi berwarna putih.

Pada pertandingan dengan penonton terbatas itu kedua tim bermain menyerang bergantian sejak awal. Namun, PSKB melakukan kesalahan dengan menjatuhkan pemain Gasliko di area penalti sekitar menit ke 13.

Wasit menunjuk titik putih tanda tendangan penalti. Pemain Gasliko Beni Gusti yang menjadi eksekutor penalti berhasil menjadikan kesempatan emas itu menjadi gol. Gasliko unggul 1-0 atas PSKB Bukittinggi.

Tertinggal jumlah skor tidak membuat PSKB menyerah. Sejumlah serangan terus dilakukan untuk menerobos penjaga gawang Gasliko. Gasliko yang telah unggul juga tidak mengendorkan serangan mereka.

Kedua tim bergantian saling menyerang. Namun tidak ada gol lagi tercipta hingga babak pertama usai. Skor 1-0 untuk keunggulan Gasliko pada babak pertama.

Berlanjut babak ke dua, PSKB Bukittinggi berusaha mengejar ketertinggalan. Sejumlah serangan diberikan pada daerah pertahanan Gasliko. PSKB juga sempat mendapatkan tendangan bebas di depan area penalti, namun peluang ini gagal menjadi gol.

PSKB yang memiliki suporter lebih ramai di stadion berkali-kali menggempur pertahanan Gasliko. Meski direpotkan oleh serangan PSKB, Gasliko terus mempertahankan keunggulan.

Namun, setelah berkali-kali menyerang akhirnya PSKB berhasil mencetak gol penyeimbang. Gol PSKB tercipta oleh Ridho At Tariq sehingga skor menjadi imbang 1-1.

Berhasil mencetak gol penyeimbang, PSKB terus menyerang Gasliko. PSKB tampak semakin mendominasi pertandingan. Gasliko yang terdesak juga beberapa kali mendapat peluang emas namun belum tidak ada gol hingga waktu 90 menit pertandingan.

Wasit menambah 5 menit waktu tambahan. Namun tidak ada lagi gol tercipta. Hasil pertandingan imbang 1-1 untuk kedua tim. Wasit memutuskan  menambah waktu 2 kali 15 menit untuk laga final tersebut.

Pada babak perpanjangan waktu yang pertama, tempo permainan dari PSKB semakin meninggi. Serangan terus diberikan. Bahkan gol sempat tercipta lewat sundulan salah seorang pemain PSKB, namun dianulir wasit garis karena berada di posisi offside.

Gasliko juga sempat memberikan serangannya hingga garis pertahanan PSKB. Namun hingga babak tambahan pertama berakhir, tidak ada tambahan gol yang tercipta.

Berlanjut ke babak tambahan ke dua, tempo permainan semakin menurun. Pemain tampak kelelahan. Saat babak tambahan kedua berakhir tetap tidak ada gol tambahan. Pertandingan berakhir sama 1-1.

Pertandingan final dilanjutkan dengan adu penalti. Tim Gasliko hanya meraih satu gol dari empat kali kesempatan tendangan penalti. Sementara PSKB berhasil mencetak gol untuk tiga kali kesempatan. Skor berakhir 3-1 untuk kemenangan PSKB. Hasil ini membuat PSKB Bukittinggi menjadi juara 1 Liga 3 Indonesia Zona Sumbar.

Baca Juga

Komisari SR12, Ridwanto Efendy, memotong tumpeng tanda dibukanya SR12 Training Center di Padang. (Langgam.id / Irwanda Saputra)
Dari Rantau ke Ranah Minang, SR12 Hadirkan Training Center Baru di Padang
Presiden Prabowo Turunkan Biaya Haji 2026 di Tengah Lonjakan Harga Avtur
Presiden Prabowo Turunkan Biaya Haji 2026 di Tengah Lonjakan Harga Avtur
Kisah Assyifa Siswa di Pariaman Lulus ITB, Dijemput Rektor-Pesan ke WA Ibu yang Sudah Wafat
Kisah Assyifa Siswa di Pariaman Lulus ITB, Dijemput Rektor-Pesan ke WA Ibu yang Sudah Wafat
Seorang warga negara Norwegia bernama Gabriel Wilhelm Kieeland (71 tahun) ditemukan meninggal di aliran sungai di Nagari Pangkalan, Kecamatan
Sempat Ditangkap Satpol PP, Pengamen Pasar Raya Padang Meninggal Tak Wajar
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Libur Lebaran, 70 Ribu Kendaraan Masuk Bukittinggi Setiap Hari
BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau
Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual