Menag RI Resmi Lantik 30 ASN PPPK Tahap I UIN Imam Bonjol Padang

InfoLanggam – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menggelar pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 secara serentak di seluruh satuan kerja.

Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang menjadi salah satu titik pelaksanaan kegiatan nasional ini, Senin (26/5/2025).

Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Dr. Martin Kustati, M.Pd., menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK kepada 30 orang pegawai yang terdiri dari 9 dosen dan 21 tenaga kependidikan.

“Pengangkatan ini merupakan bentuk kepercayaan negara kepada Bapak dan Ibu semua. Jadikan momentum ini sebagai awal untuk memberikan kontribusi terbaik bagi institusi dan masyarakat,” ujar Rektor.

Menteri Agama RI, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang dilantik. “Ekspektasi masyarakat terhadap kita sangat tinggi karena berada di bawah naungan agama. Bak malaikat yang berwarna putih, kita harus mampu memenuhi ekspektasi itu,” katanya.

Nasaruddin mengatakan, Kemenag menetapkan sebanyak 89.781 formasi PPPK, dari jumlah tersebut, 71.010 dinyatakan lulus seleksi. Para PPPK yang dilantik kali ini tersebar di berbagai daerah dengan hanya 0,03% bertugas di pusat, sementara 99,6% berada di satuan kerja daerah.

Ia menuturkan Kemenag, juga menjadwalkan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan untuk PPPK Tahap II pada 31 Mei mendatang.

Pelantikan ini menjadi penanda dimulainya perjalanan pengabdian baru bagi para PPPK Kemenag, dengan harapan mereka dapat memperkuat peran strategis ASN dalam membangun masyarakat yang religius, harmonis, dan berkarakter. (*)

Baca Juga

Fadil Ngaku Diintimidasi, Kerah Baju Dipegang Kajati Sumbar usai Dijemput dari Rumah
Fadil Ngaku Diintimidasi, Kerah Baju Dipegang Kajati Sumbar usai Dijemput dari Rumah
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Dalih Kejati Sumbar Soal Jemput Mahasiswa di Rumah usai Demo: Undang Diskusi 
Cerita Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Dijemput Kejaksaan: Tanpa Surat, Cemas dan Tertekan 
Cerita Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Dijemput Kejaksaan: Tanpa Surat, Cemas dan Tertekan 
Foto Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Diduga Dijemput Paksa di Rumah, Dibawa ke Ruangan Kajati Sumbar
Foto Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Diduga Dijemput Paksa di Rumah, Dibawa ke Ruangan Kajati Sumbar
Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Dijemput di Rumah usai Demo Dibawa ke Kejati Sumbar
Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Dijemput di Rumah usai Demo Dibawa ke Kejati Sumbar
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Mahasiswa UIN Imam Bonjol Dijemput Kejaksaan di Rumah usai Demo, Kini Tak Bisa Dihubungi