Menag Minta Rumah Ibadah di Zona Merah dan Oranye Tutup Sementara

PPKM Mikro, tempat ibadah

Warga Padang salat di Masjid Raya Sumbar. [foto:Rahmadi/langgam.id]

Langgam.id – Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta tempat ibadah di zona PPKM Darurat, serta zona merah dan oranye tutup sementara. Dia meminta masyarkat di daerah itu melakukan ibadah di rumah.

“Angka kasus harian positif Covid-19 masih terus meningkat. Untuk sementara, mari kurangi mobilitas, bersabar tetap di rumah. Untuk sementara kita laksanakan ibadah di rumah,” kata Yaqud, Jumat (9/7/2021).

Dia menyebut kegiatan peribadatan di rumah ibadah berpotensi menimbulkan kerumunan dan memperparah laju penyebaran covid-19. Meski begitu, Menag tetap menyarankan agar masjid tetap mengumandangkan azan setiap waktu salat.

“Untuk umat Islam, selama pemberlakuan PPKM Darurat, pengurus masjid atau musala yang berada di Zona PPKM Darurat, serta zona merah dan oranye di luar PPKM, tetap dapat mengumandangkan azan sebagai penanda waktu masuk salat. Hal yang sama bisa dilakukan pengurus rumah ibadah lainnya,” ujarnya.

Baca juga: Gubernur Sumbar: Kebijakan PPKM di 4 Kota Diatur Daerah Masing-masing

Berdasarkan data terakhir, sebanyak 1 kabupaten di Sumatra Barat (Sumbar) masih berada di zona merah, 11 kabupaten dan kota zona oranye dan 7 lainnya zona kuning. Demikian zonasi mingguan Covid-19 terkini di Sumbar yang dirilis Minggu (4/7/2021) pagi.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal merilis, zonasi tersebut berlaku sepekan pada 4 sampai dengan 10 Juli 2021.

Daerah yang menjadi zona merah di Sumbar yakni Kabupaten Padang Pariaman. Sedangkan Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Padang Panjang, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Kota Sawahlunto, Kabupaten Solok, Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam menjadi zona oranye. (ABW)

Baca Juga

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan bahwa fenomena amblesan (sinkhole) di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua,
Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera