Mempelai Pria Ditahan Polisi, Pernikahan Digelar di Polres Payakumbuh

Mempelai Pria Ditahan Polisi, Pernikahan Digelar di Polres Payakumbuh

Proses pernikahan di Mapolres Payakumbuh (Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Kejadian langka terjadi di Mapolres Payakumbuh. Untuk pertama kalinya, seorang tahanan menikah di mushalla, komplek Mapolres.

Pernikahan sudah direncanakan lama, apa daya, calon mempelai pria ditahan Polres Payakumbuh. Pria berinsial BVL, 22 tahun tersebut terkena kasus dugaan penggelapan sepeda motor.

Tak ingin hal ini jadi penghalang rencana, pernikahan pun digelar di kompleks Mapolres pada Senin (1/4/2019) lalu, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Mengenakan pakaian pengantin warna putih-putih, BVL dan gadis pujaannya berusia 18 tahun mengikuti proses nikah yang dipimpin petugas Kantor Urusan Agama (KUA). Ijab-kabul diucapkan dengan lancar.

"Rasa bahagia dan haru terlihat di wajah kedua pasangan suami istri ini setelah melangsungkan prosesi akad nikah di Polres Payakumbuh," tulis laporan Humas Polres.

Usai prosesi nikah, mereka tak naik ke pelaminan. Kebersamaan terpaksa ditunda karena BVL harus kembali ke tahanan. Mereka pun berpisah dulu. BVL lalu digiring ke sel tahanan untuk proses hukum lebih lanjut.

BVL, warga Padang Tiaka, Kecamatan Payakumbuh Timur ditahan di Polres Payakumbuh sejak 16 Maret lalu. Kasus dugaan penggelapan sepeda motor yang menjeratnya masih dalam tahap proses penyidikan.

Kasubbag Humas Polres Payakumbuh Iptu Rika Susanto membenarkan prosesi nikah tersebut. "Ini pertama kalinya dilaksanakan," ujarnya. (*/SS)

Baca Juga

Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur
Diduga menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu, pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Minggu
Diduga Edarkan Sabu, Pasutri di Payakumbuh Diamankan Polisi
Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria dengan nama samaran Dompet, ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh.
Diduga Bawa Sabu Senilai Rp18 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Payakumbuh
Satreskrim Polres Payakumbuh meringkus seorang pria paruh baya di los daging Pasar Ibuh pada Rabu (24/4/2024). Pria yang biasa disapa dengan
Diduga Gelapkan Hasil Penjualan Sapi, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diringkus Polisi
Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh
Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap dua pria yang diduga akan mengirimkan narkotika jenis ganja kering melalui jasa ekspedisi pada
Modus Kirim Keripik Balado, Polres Payakumbuh Gagalkan Pengiriman Ganja ke Bandung