Langgam.id - Sebanyak 18 desa di Kota Pariaman, Sumatra Barat bakal melakukan pemilihan kepala desa serentak pada Februari tahun depan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Pariaman Hendri mengatakan persiapan Pilkades 18 desa tersebut sudah matang dan sesuai tahapan yang ada, serta direncanakan bakal dilaksanakan pada 12 Februari 2021.
Ia menyebutkan 18 desa yang akan menggelar Pilkades serentak itu adalah Desa Sikapak Barat, Desa Cubadak Air, Desa Tanjung Sabar, Desa Naras Hilir, Desa Balai Naras, Desa Naras I, Desa Pang Birik-Birik.
“Juga Desa Sungai Rambai, Desa Tungkal Utara, Desa Ampalu, Desa Kampung Baru Padusunan, Desa Kampung Gadang, Desa Talago Sarik, Desa Toboh Palabah, Desa Simpang, Desa Punggung Lading, Desa Marabau dan Desa Marunggi,” ujarnya dikutip dari laman resmi pemda, Sabtu (27/11/2021).
Mantan Kadis Kominfo Kota Pariaman itu menjelaskan bahwa sebelumnya, tahapan itu sudah dimulai dengan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) di masing-masing desa.
Kemudian, juga telah dibentuk panitia di tingkat kota dan tingkat kecamatan sesuai dengan Keputusan Walikota Pariaman Nomor 325/412/2021.
“Dan sekarang kita melakukan rapat panitia tingkat kota dan tingkat kecamatan. Rapat ini bertujuan agar kita sama-sama memahami tugas dan wewenang masing-masing sekaligus memahami bagaimana proses pemilihahan kepala desa di tahun 2021/2022 ini," katanya dalam rapat panitia persiapan Pilkades itu.
Ia mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan Pilkades serentak pada Februari 2021, masih dalam masa pandemi covid-19, juga diatur oleh Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 di mana Pilkades dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan.
Adapun tahapan pilkades antara lain mulai tahap pengumuman, pendaftaran, penjaringan, penetapan calon dan masa pelaksanaan pencoblosan/pemungutan suara.
“Kita berharap kerawanan-kerawanan yang bisa terjadi nantinya pada Pilkades agar tidak terjadi demi terlaksananya pemilihan yang jujur dan adil,” tutupnya.