Melawan Saat Ditertibkan Petugas, PKL di Padang Nyalakan Api

melawan-saat-ditertibkan-petugas-pkl-di-padang-nyalakan-api

Petugas Satpol PP awasi trotoar Jalan Khatib Sulaiman Padang. [Dok. Satpol PP]

Langgam.id – Melawan saat ditertibkan petugas Satpol PP Padang, Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Khatib Sulaiman menyalakan api menggunakan bahan bakar minyak. Aksi spontan itu nyaris membahayakan Praja Wanita Satpol PP Padang.

“Karena tidak terima ditegur oleh petugas. Spontan dia menyalakan api,” kata Kepala Bidang Ketertiban umum Deni Harzandy yang turun ke lokasi, Rabu malam (8/6/2022).

Aksi itu terjadi di kawasan Jalan Khatib Sulaiman sekira pukul 19.30 WIB. Situasi di sana sempat memanas hingga akhirnya dapat diredam.

Kepada Petugas, PKL itu mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi. Petugas berharap kejadian serupa tidak terulang kembali oleh PKL lain yang melakukan pelanggaran.

“Sudah setiap hari dilakukan sosialisasi. Peneguran secara persuasif, agar tidak menjadikan trotoar dan badan jalan untuk tempat berjualan, juga sering dilakukan,” katanya.

Aksi PKL yang menggunakan trotoar dan fasilitas umum lain untuk berjualan, sudah melanggar aturan Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum). Selain itu, aktifitas berjualan di atas trotoar, tentu telah merampas hak para pejalan kaki.

Deni Harzandy menegaskan, kedepan pihaknya akan mengambil langkah tegas, karena sudah setiap hari diberi peringatan. PKL juga telah diberi pengertian namun masih dijumpai PKL membandel di Padang.

Menurutnya, fasilitas umum (fasum) sepanjang Jalan Bagindo Azis Chan, Jalan Sudirman, Khatib Sulaiman dan Jalan Adinegoro harus steril dari PKL.

Baca Juga: Tertibkan PKL di Pantai Padang, 6 Mobil Mainan Disita Satpol PP

“Satpol PP tidak melarang untuk berjualan. Namun untuk di trotoar dan badan jalan tidak dibenarkan, itu adalah jalan utama apalagi Kota Padang akan menjadi tuan rumah dalam kegiatan Apeksi tahun 2022,” tutur Deni. (Rahmadi}

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Tiga petak bangunan semi permanen di Jalan Banjir Kanal atau Banda Bakali, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang,
3 Bangunan Semi Permanen di Banda Bakali Padang Terbakar, 2 Orang Meninggal
Padang dan Hildesheim, Kota Kembar yang Kian Hangat Bersahabat
Padang dan Hildesheim, Kota Kembar yang Kian Hangat Bersahabat
Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan