Melawan Saat Ditertibkan Petugas, PKL di Padang Nyalakan Api

melawan-saat-ditertibkan-petugas-pkl-di-padang-nyalakan-api

Petugas Satpol PP awasi trotoar Jalan Khatib Sulaiman Padang. [Dok. Satpol PP]

Langgam.id - Melawan saat ditertibkan petugas Satpol PP Padang, Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Khatib Sulaiman menyalakan api menggunakan bahan bakar minyak. Aksi spontan itu nyaris membahayakan Praja Wanita Satpol PP Padang.

"Karena tidak terima ditegur oleh petugas. Spontan dia menyalakan api," kata Kepala Bidang Ketertiban umum Deni Harzandy yang turun ke lokasi, Rabu malam (8/6/2022).

Aksi itu terjadi di kawasan Jalan Khatib Sulaiman sekira pukul 19.30 WIB. Situasi di sana sempat memanas hingga akhirnya dapat diredam.

Kepada Petugas, PKL itu mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi. Petugas berharap kejadian serupa tidak terulang kembali oleh PKL lain yang melakukan pelanggaran.

"Sudah setiap hari dilakukan sosialisasi. Peneguran secara persuasif, agar tidak menjadikan trotoar dan badan jalan untuk tempat berjualan, juga sering dilakukan," katanya.

Aksi PKL yang menggunakan trotoar dan fasilitas umum lain untuk berjualan, sudah melanggar aturan Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum). Selain itu, aktifitas berjualan di atas trotoar, tentu telah merampas hak para pejalan kaki.

Deni Harzandy menegaskan, kedepan pihaknya akan mengambil langkah tegas, karena sudah setiap hari diberi peringatan. PKL juga telah diberi pengertian namun masih dijumpai PKL membandel di Padang.

Menurutnya, fasilitas umum (fasum) sepanjang Jalan Bagindo Azis Chan, Jalan Sudirman, Khatib Sulaiman dan Jalan Adinegoro harus steril dari PKL.

Baca Juga: Tertibkan PKL di Pantai Padang, 6 Mobil Mainan Disita Satpol PP

"Satpol PP tidak melarang untuk berjualan. Namun untuk di trotoar dan badan jalan tidak dibenarkan, itu adalah jalan utama apalagi Kota Padang akan menjadi tuan rumah dalam kegiatan Apeksi tahun 2022," tutur Deni. (Rahmadi}

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Tercatat ada 665.126 daftar pemilih tetap (DPT) akan memberikan suaranya di 1.487 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di 11 kecamatan
KPU Padang Targetkan Partisipasi Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2024
Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Komplek Kehakiman, Cengkeh Blok G, Kota Padang, pada Jumat (15/11/2024). Kejadian tersebut dilaporkan pada pukul 12.43 WIB
Satu Rumah Hangus Terbakar di Cengkeh Padang, Kerugian Capai Rp800 Juta
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Kebakaran besar menghanguskan 10 rumah semi permanen di kawasan Komplek Wisma Utama Tepi Air, RT 01 RW 03, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung
Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Parak Laweh, Seorang Balita Alami Luka Bakar