Mayat di Muara Panas Dibunuh Kawan Sendiri, Dipicu Bagi Hasil Uang Kejahatan

Mayat di Muara Panas Dibunuh Kawan Sendiri, Dipicu Bagi Hasil Uang Kejahatan

Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan saat menggelar jumpa pers penangkapan pembunuh jasad di Muara Panas (ist)

Langggam.id - Jasad Delvi Busyra (41), warga asal Kota Padang yang ditemukan bersimbah darah di kawasan Nagari Muaro Panas, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok, Selasa (14/5/2019) lalu, ternyata korban pembunuhan. Hal ini terungkap setelah polisi berhasil menangkap pelaku yang tak lain teman korban sendiri.

Tersangka Rahman alias Fito (28) diringkus petugas di kawasan Padang Aro, Kabupaten Solok Selatan, Kamis sore (16/5/2019), saat hendak kabur ke daerah Kerinci. Setelah itu, tersangka yang tercatat sebagai warga Nagari Muaro Panas itu digelandang ke Mapolres Solok Kota.

Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan mengatakan, pengungkapan kasus pembunuhan ini berawal dari keterangan beberapa saksi di lokasi penemuan jasad korban Delvi Busyra. Setelah informasi mengarah kepada tersangka, petugas pun mulai menyelidiki keberadaan Rahman.

"Kami dapatkan informasi, jika pelaku di Solok Selatan. Sampai di sana, kami dapatkan lagi kabar pelaku ini hendak kabur ke Kerinci. Beruntung petugas berhasil menciduknya di kawasan Padang Aro," kata AKBP Doni ketika menggelar konfrensi pers di Mapolres Solok Kota, Jumat (17/5/2019).

Kepada petugas, pelaku mengaku kenal dan berteman dengan korban. Dia nekat menghabisi nyawa korban karena dipicu dendam persoalan bagi hasil uang hasil kejahatan. Tersangka mengaku pernah membantu korban untuk menjual mobil L300 hasil curian korban. "Setelah mobil terjual, korban tidak memenuhi janjinya," katanya.

Karena tersulut amarah, pelaku pun mengajak korban bertemu dan akhirnya menghabisinya nyawa korban dengan sebilah pisau. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Saat ini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Solok Kota. Bersama tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa sebilah pisau kecil, 1 unit Black berry milik korban yang diambil pelaku. Lalu, 1 unit sepeda motor merek Supra tanpa Nopol.

Sebelumnya, masyarakat Muara Panas digemparkan dengan penemuan sesosok jasad lelaki yang bersimbah darah pada Selasa (14/5/2019). Korban mengalami sejumlah luka tusuk dan sabetan senjata tajam.

Penemuan mayat yang sempat menggemparkan warga Dusun Kincia, Jorong Koto Panjang, Nagari Muaro Panas ini terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Korban diketahui bernama Delvi Busyra (41) yang beralamat di Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Dari hasil visum luar tubuh korban, ditemukan sebanyak 3 luka tusuk dibagian leher. Lalu, 1 tusukan di telinga sebelah kanan, 1 tusukan di bagian belakang bahu kanan. Korban juga mengalami 1 luka sabetan pada dan jari telunjuk sebelah kiri. (*/RC)

Baca Juga

Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,
Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong
Evelinda Golkar
Harga Bawang Merah Anjlok Bikin Petani di Solok Menjerit, Evelinda Desak Pemerintah Bergerak
Politisi Partai Golkar Evelinda
Keliling Solok Jemput Aspirasi, Evelinda Didoakan Jadi Anggota DPR RI
Politisi Partai Golkar Evelinda
Sorot Penanganan Stunting, Politisi Golkar Evelinda: Harus Diperangi Demi Generasi Emas 2045
Evelinda Caleg DPR RI dari Golkar
Evelinda Urang Solok, Maju DPR RI Demi Pengabdian Lebih Baik untuk Sumbar
Empat orang warga Nagari Tanjung Balik, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, ditangkap tim Satresnarkoba Polres Solok Kota pada.
Diduga Transaksi Narkoba, 4 Warga Solok Dibekuk Polisi