Langgam.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang baru saja meluncurkan inovasi baru yaitu mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), Rabu (3/2/2021). ADM merupakan sebuah alat atau mesin yang berbentuk seperti ATM.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Padang Fauzan Ibnovi menjelaskan, untuk bisa mencetak e-KTP lewat ADM, warga harus mendaftarkan secara online ke situs http://online.disdukcapil.padang.go.id.
Selanjutnya terang Fauzan Ibnovi, pemohon memilih kebutuhan administrasi yang dibutuhkan. Seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran dan lainnya. Setelah itu mengisi atau menginput data yang diminta, beserta upload foto atau berkas yang menjadi persyaratan.
"Pemohon menunggu email belasan dari Disdukcapil, 1 sampai 4 hari, tergantung banyak permohonan yang masuk," ujar Fauzan Ibnovi, Rabu (3/2/2021) seperti yang dirilis Pemko Padang.
Baca juga: Padang Punya Mesin ADM, Bisa Cetak 24 Jenis Dokumen Kependudukan
Ia menambahkan, setelah e-mail balasan diterima dari Disdukcapil, warga dapat datang ke Disdukcapil Kota Padang di Jalan Sudirman.
"Warga nantinya akan menerima email, kalau pengurusan e-KTP dan KIA isi balasan e-mailnya QR Code, kalau urus KK, akta dan lainnya, balasan emailnya berupa pin," sebut Fauzan.
Fauzan Ibnovi mengungkapkan, email berisikan pin dan kode barcode ini discankan pada ADM dan menunggu pencetakan paling lama dua menit.
"Idealnya, ADM bisa digunakan untuk mencetak 24 dokumen kependudukan, namun dibatasi untuk antisipasi kerumunan warga," tuturnya. (*/yki)