Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan memberikan bantuan untuk masyarakat yang terdampak penyebaran virus corona (covid-19). Setiap orang yang terdata akan mendapatkan uang sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Keputusan itu disampaikan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit usai rapat teknis dengan beberapa OPD terkait percepatan bantuan sosial untuk masyarakat terdampak corona di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (7/4/2020).
Menurut Nasrul, anggaran tersebut telah disiapkan dan akan diserahkan ke kabupaten dan kota, jika data penerima bantuan dari masing-masing daerah sudah terkumpul.
"Kami menunggu data resmi penerima bantuan terdampak penanganan corona dari pemkab dan kota agar penyaluran bantuan sosial tidak salah sasaran", katanya.
Kesepakatannya, kata Nasrul, penerima bantuan terdiri dari 15 persen orang di luar daftar program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT), serta di luar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
"Satu orang di dalam keluarga yang terdampak ini akan menerima Rp 200 ribu per bulan selama 3 bulan. Bisa dalam bentuk uang atau barang. Kami berharap dalam minggu ini data segera dikirim oleh kabupaten dan kota agar bantuan bisa segera terealisasi" katanya. (Rahmadi/ICA)