Masyarakat Anti Korupsi Minta KPK dan Kejaksaan Ikut Tangani Kasus Dana Covid-19 Sumbar

Masyarakat Anti Korupsi Minta KPK dan Kejaksaan Ikut Tangani Kasus Dana Covid-19 Sumbar

Ilustrasi korupsi. (Pixabay)

Langgam.id - Masyarakat Anti Korupsi Sumatra Barat (Sumbar) meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana covid-19 yang mencul dalam LHP BPK. Mereka menilai kasus itu tidak boleh dianggap selesai di Pansus DPRD.

"Penting bagi kita semua untuk tetap mengawal kelanjutan kasus ini. Pemerintah Provinsi dan Kabupaten dan Kota di wilayah Sumatera Barat ke depannya diharapkan lebih super hati hati dalam penggunaan anggaran covid-19 serta menjunjung tinggi prinsip prinsip pengelolaan keuangan negara yang baik dan bersih terutama prinsip transparansi dan akuntabilitas," kata Masyarakat Anti Korupsi Sumatra Barat dalam keterangan tertulis, Minggu (14/3/2021).

Menurut mereka Pansus DPRD harus membuka seluas-luasnya informasi tentang indikasi penyimpangan dana. DPRD juga diminta menggandeng aparat penegak hukum untuk membongkar kasus tersebut.

"Meminta KPK bersama dengan kepolisian dan Kejaksaan Provinsi Sumatra Barat untuk mengusut secara tuntas dugaan korupsi anggaran covid-19, mulai dari motif yang dilakukan hingga aktor aktor yang terlibat dalam kasus dimaksud agar menemukan titik terang," lanjutnya.

Masyarakat Anti Korupsi Sumatra Barat yang terdiri dari sejumlah lembaga termasuk LBH Padang dan PUSaKO Unand ini menilai perlunya pengawasan dari lembaga-lembaga terkait dalam pengungkapan kasus ini.

"Lembaga pengawas bersama masyarakat sipil di Sumatra Barat diharapkan tetap mengkawal isu dugaan korupsi anggaran covid-19 tersebut dan melaporkan jika ditemukannya praktik praktik koruptif di lapangan, terutama dalam pendistribusian bantuan sosial kepada masyarakat," ujarnya.

Diketahui, Polda Sumbar saat ini masih melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan dana itu. Dugaan itu sebelumnya mencuat setelah munculnya LHP KPK yang mengatakan ada dana sekitar Rp49 miliar yang dicurigai penggunaanya dalam pengadaan hand sanitizer.

Polda Sumbar kini sedang mengumpulkan sejumlah dokumen termasuk notulen pansus DPRD Sumbar. “Kita sudah surati Sekwan DPRD Sumbar untuk meminta dokumen tersebut dan masih kita tunggu,” kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Agung B, Jumat (12/3/2021). (*/ABW)

Baca Juga

Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumbar, Bayu Aryadhi mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi
BP2MI: Tidak Ada Pekerja Migran Indonesia dari Sumbar di Zona Konflik
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Ahmad Hafidz
Nagari Creative Hub: Penggerak Ekonomi Masyarakat
Sebanyak 14 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI terpilih asal Sumatra Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024
Harta Kekayaan Anggota DPR dan DPD Asal Sumbar: Mulyadi Terkaya, Cerint Iralloza Terendah
Menteri BUMN Erick Thohir telah menyetujui pengalihan lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk pengembangan RSUP M Djamil Kota Padang.
Flyover Sitinjau Lauik Segera Dibangun, Andre: Pemenang Lelang Diumumkan 7 Oktober 2024