• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Massa Kepung Rumah Dinas Bupati Pessel, Minta Eksekusi Tunggu PK Keluar

Redaksi
08/07/2021 | 15:08 WIB
A A
massa kepung bupati pessel

Massa kepung rumah dinas Bupati Pessel

Langgam.id – Massa yang berjumlah ratusan orang mengepung rumah dinas Bupati Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Kamis (8/7/2021). Beredar informasi Bupati Rusma Yul Anwar ditahan untuk menjalani vonis yang dijatuhkan pengadilan terkait izin lingkungan.

Pantauan Langgam.id di lapangan, massa mendatangi rumah dinas sejak pagi. Hingga siang ini, massa masih bertahan di dalam dan luar pekarangan. Sementara dari informasi yang beredar, Bupati Pessel Rusma Yul Anwar masih berada di rumah dinas.

Baca Juga

DPRD Sumbar Minta Semua Pihak Selesaikan Masalah Tawuran di Padang

3 Orang Meninggal di Lubang Bekas Tambang Ilegal di Dharmasraya

“Kami tidak ingin bupati kami ditahan, titik!,” kata salah seorang peserta aksi, Rosma Linda (47) di lokasi. Penolakan inilah yang membuat massa terpanggil untuk berkumpul di sana mengepung rumah dinas bupati Pessel.

Sejumlah simpatisan yang hadir mengaku tidak setuju dengan rencana Bupati Rusma Yul Anwar untuk menjalani putusan pengadilan hingga putusan PK (Peninjauan Kembali) keluar. Mereka berharap Bupati yang menang telak pada Pilkada Pessel itu menyelesaikan tugas membangun Pessel.

Diketahui, beberapa hari sebelumnya, Bupati Rusma Yul Anwar mengaku, bakal menghadap Kejaksaan Negeri setempat dalam beberapa hari ke depan demi menuntaskan isu polemik eksekusi yang terus bergulir di tengah masyarakat pasca ditolaknya kasasi di Mahkamah Agung (MA).

“Secepatnya saya akan menghadap ke kejaksaan. Ini saya lakukan atas kesadaran sendiri sebagai warga negara yang taat hukum, tidak ada desakan dari siapapun, atau pihak manapun,” kata Rusma Yul Anwar, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Polemik Kasasi Ditolak MA Berlanjut, Bupati Pessel: Saya Bakal Datangi Kejaksaan

Langkah itu diambil, katanya, demi menjaga kondusifnya opini-opini miring selama ini. Rusma Yul Anwar berharap, jangan terjadi sebaliknya, keputusan yang diambil memicu suasana tidak baik di Pesisir Selatan.

“Saya berharap, memohon, jangan sampai ada gerakan apapun demi kondusifnya daerah,” imbaunya.

Diketahui, pasca ditolaknya kasasi Rusma Yul Anwar di MA, muncul hiruk pikuk dari kelompok-kelompok masyarakat. Terdengar komentar kebal hukum hingga mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum. Beberapa kondisi ini menjadi salah satu alasannya menghadap kejaksaan.

Diharapkan pula, setelah dia memenuhi panggilan kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengadilan, tidak ada lagi gonjang-ganjing tentang persoalan hukum yang menjeratnya. Termasuk, lanjutnya, dari pihak-pihak yang menghendaki dirinya segera dieksekusi.

“Saya sudah sampaikan pada Kepala Kejaksaan Negeri, saya akan datang sendiri memenuhi putusan pengadilan” ungkapnya.

Niat melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang itu, secara terang-terangan juga disampaikan Bupati Rusma Yul Anwar dalam paripurna di DPRD Pesisir Selatan, Selasa (6/7/2021).

Dijelaskan, tertundanya eksekusi selama ini bukan kehendak dirinya atau niat untuk melawan hukum. Akan tetapi, lebih mempertimbangkan dan mengutamakan agar kondisi daerah tetap terjaga dan kondusif.

Bahkan, dalam perjalanan kasusnya pasca ditolaknya kasasi di MA, ia menyatakan surat perintah eksekusi pihak Kejaksaan Negeri diambil langsung oleh dirinya. Sebab, masyarakat Pessel tidak menerima jika keputusan politiknya dianulir. (dv/ABW)

Tags: HeadlinePesisir Selatan
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Rencana Judicial Review UU Provinsi Sumbar, Respons DPR RI: Silahkan, Tidak Masalah

Rencana Judicial Review UU Provinsi Sumbar, Respons DPR RI: Silahkan, Tidak Masalah

03/08/2022 | 14:32 WIB
dprd-kota-padang-panjang-konsultasi-ke-dinas-kominfo-kota-pariaman

DPRD Kota Padang Panjang Konsultasi ke Dinas Kominfo Kota Pariaman

03/08/2022 | 12:36 WIB
Rencana Judicial Review UU Provinsi Sumbar, Respons DPR RI: Silahkan, Tidak Masalah

DPRD Sumbar Minta Semua Pihak Selesaikan Masalah Tawuran di Padang

03/08/2022 | 11:44 WIB
Pemko Gelar Lelang Jabatan 4 Kepala Dinas, Dibuka Khusus untuk ASN Kota Padang

Pemko Gelar Lelang Jabatan 4 Kepala Dinas, Dibuka Khusus untuk ASN Kota Padang

03/08/2022 | 10:20 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Berita terbaru dan terkini hari ini: Arief Muhammad buka rumah makan Payakumbuah Masakan Minag di Tangerang, Banten.

Arief Muhammad Buka Rumah Makan Padang di Tangerang, Lokasinya Bekas Restoran Nan Gombang

01/06/2022 | 17:53 WIB
Dr. Zulfan Tadjoeddin, Associate Professor in Development Studies, Western Sydney University, Australia. (Foto: Dok Pribadi)

Ada Apa dengan Kapitalisme Religius (KR)?

30/07/2022 | 13:54 WIB
Sumatra Barat dan Pulau Sumatra. (Peta: openstreetmap.org)

15 Pahlawan Nasional dari Sumatra Barat

10/11/2020 | 16:33 WIB
Langgam.id - Sejumlah organisasi pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu meminta UU Provinsi Sumbar direvisi.

Dinilai Diskriminatif, Aliansi Mentawai Bersatu Minta UU Provinsi Sumbar Direvisi

01/08/2022 | 15:13 WIB
Langgam.id - Mantan Bupati Kabupaten Mentawai, Yudas Sabaggalet menyebutkan Undang-undang Provinsi Sumbar tidak adil bagi Mentawai.

Yudas Sabaggalet Sebut UU Provinsi Sumbar Tak Adil Bagi Mentawai

01/08/2022 | 15:51 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In