Massa Kepung Rumah Dinas Bupati Pessel, Minta Eksekusi Tunggu PK Keluar

massa kepung bupati pessel

Massa kepung rumah dinas Bupati Pessel

Langgam.id – Massa yang berjumlah ratusan orang mengepung rumah dinas Bupati Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Kamis (8/7/2021). Beredar informasi Bupati Rusma Yul Anwar ditahan untuk menjalani vonis yang dijatuhkan pengadilan terkait izin lingkungan.

Pantauan Langgam.id di lapangan, massa mendatangi rumah dinas sejak pagi. Hingga siang ini, massa masih bertahan di dalam dan luar pekarangan. Sementara dari informasi yang beredar, Bupati Pessel Rusma Yul Anwar masih berada di rumah dinas.

“Kami tidak ingin bupati kami ditahan, titik!,” kata salah seorang peserta aksi, Rosma Linda (47) di lokasi. Penolakan inilah yang membuat massa terpanggil untuk berkumpul di sana mengepung rumah dinas bupati Pessel.

Sejumlah simpatisan yang hadir mengaku tidak setuju dengan rencana Bupati Rusma Yul Anwar untuk menjalani putusan pengadilan hingga putusan PK (Peninjauan Kembali) keluar. Mereka berharap Bupati yang menang telak pada Pilkada Pessel itu menyelesaikan tugas membangun Pessel.

Diketahui, beberapa hari sebelumnya, Bupati Rusma Yul Anwar mengaku, bakal menghadap Kejaksaan Negeri setempat dalam beberapa hari ke depan demi menuntaskan isu polemik eksekusi yang terus bergulir di tengah masyarakat pasca ditolaknya kasasi di Mahkamah Agung (MA).

“Secepatnya saya akan menghadap ke kejaksaan. Ini saya lakukan atas kesadaran sendiri sebagai warga negara yang taat hukum, tidak ada desakan dari siapapun, atau pihak manapun,” kata Rusma Yul Anwar, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Polemik Kasasi Ditolak MA Berlanjut, Bupati Pessel: Saya Bakal Datangi Kejaksaan

Langkah itu diambil, katanya, demi menjaga kondusifnya opini-opini miring selama ini. Rusma Yul Anwar berharap, jangan terjadi sebaliknya, keputusan yang diambil memicu suasana tidak baik di Pesisir Selatan.

“Saya berharap, memohon, jangan sampai ada gerakan apapun demi kondusifnya daerah,” imbaunya.

Diketahui, pasca ditolaknya kasasi Rusma Yul Anwar di MA, muncul hiruk pikuk dari kelompok-kelompok masyarakat. Terdengar komentar kebal hukum hingga mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum. Beberapa kondisi ini menjadi salah satu alasannya menghadap kejaksaan.

Diharapkan pula, setelah dia memenuhi panggilan kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengadilan, tidak ada lagi gonjang-ganjing tentang persoalan hukum yang menjeratnya. Termasuk, lanjutnya, dari pihak-pihak yang menghendaki dirinya segera dieksekusi.

“Saya sudah sampaikan pada Kepala Kejaksaan Negeri, saya akan datang sendiri memenuhi putusan pengadilan” ungkapnya.

Niat melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang itu, secara terang-terangan juga disampaikan Bupati Rusma Yul Anwar dalam paripurna di DPRD Pesisir Selatan, Selasa (6/7/2021).

Dijelaskan, tertundanya eksekusi selama ini bukan kehendak dirinya atau niat untuk melawan hukum. Akan tetapi, lebih mempertimbangkan dan mengutamakan agar kondisi daerah tetap terjaga dan kondusif.

Bahkan, dalam perjalanan kasusnya pasca ditolaknya kasasi di MA, ia menyatakan surat perintah eksekusi pihak Kejaksaan Negeri diambil langsung oleh dirinya. Sebab, masyarakat Pessel tidak menerima jika keputusan politiknya dianulir. (dv/ABW)

Baca Juga

Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Sejumlah wilayah di Pesisir Selatan diterjang banjir hingga longsor karena dipicu hujan deras. (Dok. BPBD Kabupaten Pesisir Selatan)
Saluran PDAM Putus Akibat Banjir, Penyintas Bencana di Tapan Pesisir Selatan Butuh Air Bersih
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang di Kota Padang, DPRD Soroti Izin Bangunan di Sempadan Sungai
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Dilanda Banjir dan Longsor