Massa Kepung Rumah Dinas Bupati Pessel, Minta Eksekusi Tunggu PK Keluar

massa kepung bupati pessel

Massa kepung rumah dinas Bupati Pessel

Langgam.id – Massa yang berjumlah ratusan orang mengepung rumah dinas Bupati Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Kamis (8/7/2021). Beredar informasi Bupati Rusma Yul Anwar ditahan untuk menjalani vonis yang dijatuhkan pengadilan terkait izin lingkungan.

Pantauan Langgam.id di lapangan, massa mendatangi rumah dinas sejak pagi. Hingga siang ini, massa masih bertahan di dalam dan luar pekarangan. Sementara dari informasi yang beredar, Bupati Pessel Rusma Yul Anwar masih berada di rumah dinas.

“Kami tidak ingin bupati kami ditahan, titik!,” kata salah seorang peserta aksi, Rosma Linda (47) di lokasi. Penolakan inilah yang membuat massa terpanggil untuk berkumpul di sana mengepung rumah dinas bupati Pessel.

Sejumlah simpatisan yang hadir mengaku tidak setuju dengan rencana Bupati Rusma Yul Anwar untuk menjalani putusan pengadilan hingga putusan PK (Peninjauan Kembali) keluar. Mereka berharap Bupati yang menang telak pada Pilkada Pessel itu menyelesaikan tugas membangun Pessel.

Diketahui, beberapa hari sebelumnya, Bupati Rusma Yul Anwar mengaku, bakal menghadap Kejaksaan Negeri setempat dalam beberapa hari ke depan demi menuntaskan isu polemik eksekusi yang terus bergulir di tengah masyarakat pasca ditolaknya kasasi di Mahkamah Agung (MA).

“Secepatnya saya akan menghadap ke kejaksaan. Ini saya lakukan atas kesadaran sendiri sebagai warga negara yang taat hukum, tidak ada desakan dari siapapun, atau pihak manapun,” kata Rusma Yul Anwar, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Polemik Kasasi Ditolak MA Berlanjut, Bupati Pessel: Saya Bakal Datangi Kejaksaan

Langkah itu diambil, katanya, demi menjaga kondusifnya opini-opini miring selama ini. Rusma Yul Anwar berharap, jangan terjadi sebaliknya, keputusan yang diambil memicu suasana tidak baik di Pesisir Selatan.

“Saya berharap, memohon, jangan sampai ada gerakan apapun demi kondusifnya daerah,” imbaunya.

Diketahui, pasca ditolaknya kasasi Rusma Yul Anwar di MA, muncul hiruk pikuk dari kelompok-kelompok masyarakat. Terdengar komentar kebal hukum hingga mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum. Beberapa kondisi ini menjadi salah satu alasannya menghadap kejaksaan.

Diharapkan pula, setelah dia memenuhi panggilan kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengadilan, tidak ada lagi gonjang-ganjing tentang persoalan hukum yang menjeratnya. Termasuk, lanjutnya, dari pihak-pihak yang menghendaki dirinya segera dieksekusi.

“Saya sudah sampaikan pada Kepala Kejaksaan Negeri, saya akan datang sendiri memenuhi putusan pengadilan” ungkapnya.

Niat melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang itu, secara terang-terangan juga disampaikan Bupati Rusma Yul Anwar dalam paripurna di DPRD Pesisir Selatan, Selasa (6/7/2021).

Dijelaskan, tertundanya eksekusi selama ini bukan kehendak dirinya atau niat untuk melawan hukum. Akan tetapi, lebih mempertimbangkan dan mengutamakan agar kondisi daerah tetap terjaga dan kondusif.

Bahkan, dalam perjalanan kasusnya pasca ditolaknya kasasi di MA, ia menyatakan surat perintah eksekusi pihak Kejaksaan Negeri diambil langsung oleh dirinya. Sebab, masyarakat Pessel tidak menerima jika keputusan politiknya dianulir. (dv/ABW)

Baca Juga

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
Pengusaha Dapur MBG di Pesisir Selatan Polisikan Yayasan dan Pemilik Lahan, Klaim Rugi Rp1 Miliar
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Pemain baru Semen Padang Fc Esteban Viscara. Ig: PSISFC
Transfer Pemain Semen Padang Fc, Esteban Viscarra is Back
Hujan deras memicu Longsor terjadi di kawasan Sintijuah Lauik, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Longsor di Sitinjau Lauik, Truk Tertimpa Material Tanah
Pemko Padang alokasikan anggaran Rp309 juta untuk papan karangan bunga.
Anggaran Karangan Bunga Pemko Padang Capai Rp300 Juta
pemerintah kota mengalokasi anggaran ratusan juta untuk memoles rumah dinas walikota Padang
Memoles Rumah Dinas Wali Kota Padang di Tengah Pemulihan Bencana