Massa Kepung Rumah Dinas Bupati Pessel, Minta Eksekusi Tunggu PK Keluar

massa kepung bupati pessel

Massa kepung rumah dinas Bupati Pessel

Langgam.id - Massa yang berjumlah ratusan orang mengepung rumah dinas Bupati Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Kamis (8/7/2021). Beredar informasi Bupati Rusma Yul Anwar ditahan untuk menjalani vonis yang dijatuhkan pengadilan terkait izin lingkungan.

Pantauan Langgam.id di lapangan, massa mendatangi rumah dinas sejak pagi. Hingga siang ini, massa masih bertahan di dalam dan luar pekarangan. Sementara dari informasi yang beredar, Bupati Pessel Rusma Yul Anwar masih berada di rumah dinas.

"Kami tidak ingin bupati kami ditahan, titik!," kata salah seorang peserta aksi, Rosma Linda (47) di lokasi. Penolakan inilah yang membuat massa terpanggil untuk berkumpul di sana mengepung rumah dinas bupati Pessel.

Sejumlah simpatisan yang hadir mengaku tidak setuju dengan rencana Bupati Rusma Yul Anwar untuk menjalani putusan pengadilan hingga putusan PK (Peninjauan Kembali) keluar. Mereka berharap Bupati yang menang telak pada Pilkada Pessel itu menyelesaikan tugas membangun Pessel.

Diketahui, beberapa hari sebelumnya, Bupati Rusma Yul Anwar mengaku, bakal menghadap Kejaksaan Negeri setempat dalam beberapa hari ke depan demi menuntaskan isu polemik eksekusi yang terus bergulir di tengah masyarakat pasca ditolaknya kasasi di Mahkamah Agung (MA).

"Secepatnya saya akan menghadap ke kejaksaan. Ini saya lakukan atas kesadaran sendiri sebagai warga negara yang taat hukum, tidak ada desakan dari siapapun, atau pihak manapun," kata Rusma Yul Anwar, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Polemik Kasasi Ditolak MA Berlanjut, Bupati Pessel: Saya Bakal Datangi Kejaksaan

Langkah itu diambil, katanya, demi menjaga kondusifnya opini-opini miring selama ini. Rusma Yul Anwar berharap, jangan terjadi sebaliknya, keputusan yang diambil memicu suasana tidak baik di Pesisir Selatan.

"Saya berharap, memohon, jangan sampai ada gerakan apapun demi kondusifnya daerah," imbaunya.

Diketahui, pasca ditolaknya kasasi Rusma Yul Anwar di MA, muncul hiruk pikuk dari kelompok-kelompok masyarakat. Terdengar komentar kebal hukum hingga mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum. Beberapa kondisi ini menjadi salah satu alasannya menghadap kejaksaan.

Diharapkan pula, setelah dia memenuhi panggilan kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengadilan, tidak ada lagi gonjang-ganjing tentang persoalan hukum yang menjeratnya. Termasuk, lanjutnya, dari pihak-pihak yang menghendaki dirinya segera dieksekusi.

"Saya sudah sampaikan pada Kepala Kejaksaan Negeri, saya akan datang sendiri memenuhi putusan pengadilan" ungkapnya.

Niat melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang itu, secara terang-terangan juga disampaikan Bupati Rusma Yul Anwar dalam paripurna di DPRD Pesisir Selatan, Selasa (6/7/2021).

Dijelaskan, tertundanya eksekusi selama ini bukan kehendak dirinya atau niat untuk melawan hukum. Akan tetapi, lebih mempertimbangkan dan mengutamakan agar kondisi daerah tetap terjaga dan kondusif.

Bahkan, dalam perjalanan kasusnya pasca ditolaknya kasasi di MA, ia menyatakan surat perintah eksekusi pihak Kejaksaan Negeri diambil langsung oleh dirinya. Sebab, masyarakat Pessel tidak menerima jika keputusan politiknya dianulir. (dv/ABW)

Baca Juga

Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan Polres Solok Selatan untuk meninjau langsung kasus penembakan yang
Komisi III DPR RI Akan ke Sumbar, Tinjau Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono menegaskan akan mengambil langkah tegas dalam menangani kasus penembakan yang menewaskan
Kasus Penembakan di Polres Solsel, Kapolda Upayakan Pemberhentian Tidak Hormat Kepada Pelaku
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, mengonfirmasi kasus penembakan yang melibatkan dua perwira polisi di Solok Selatan.
Kapolda Sumbar: Kasus Penembakan di Solok Selatan, Tersangka Sudah Diamankan
Diduga Persoalan Tambang Ilegal, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekannya
Diduga Persoalan Tambang Ilegal, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekannya
Semen Padang vs PSM Berakhir Imbang
Semen Padang vs PSM Berakhir Imbang
Jabatan Gusti Chandra sebagai Direktur Kredit dan Syariah merangkap tugas Pjs Direktur Utama (Dirut) dan seluruh Direksi Bank Nagari,
Bank Nagari Siapkan Rp500 Miliar Ikut Danai Proyek Flyover Sitinjau Lauik