Masjidil Haram Hilangkan Aturan Jaga Jarak, Saf Salat Kembali Rapat

Salat masjidil haram

Salat di Masjidil Haram [canva]

Langgam.id - Pemerintah Arab Saudi telah melonggarkan aturan pelaksanaan salat berjemaah di Masjidil Haram mulai 17 Oktober 2021. Salat di Masjidil Haram boleh dilaksanakan dengan kapasitas penuh tanpa aturan menjaga jarak.

Selain itu jamaah diizinkan tak menggunakan masker di luar ruangan. Selain di Masjidil Haram, Mekkah, pelonggaran juga berlaku di Masjid Nabawai, Madinah.

Dilansir dari Tempo.co, sebelum masuk ke masjid, jemaah harus mendaftar melalui aplikasi Tawakkalna. Tujuannya agar jumlah jemaah tetap terkontrol.

Jamaah juga wajib sudah divaksin lengkap dan harus selalu memakai masker di koridor masjid.

Baca juga: Tragedi Susur Sungai Ciamis, Kemenag Larang Ekskul Berisiko Tinggi

Selain itu, pemerintah mengizinkan pula acara pernikahan digelar kembali. Restoran maupun sarana transportasi akan diizinkan beroperasi dengan kapasitas penuh.

Keputusan melonggarkan jarak sosial akan memungkinkan gerai komersial beroperasi penuh. Namun orang-orang masih wajib menggunakan masker di dalam ruangan.

Keputusan diumumkan Kementerian Dalam Negeri setelah disetujui Raja Salman Jumat lalu sebagai bagian dari pelonggaran pembatasan Covid-19 yang diberlakukan hampir 19 bulan sejak awal pandemi

Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa Raja Salman menyetujui keputusan itu setelah adanya rekomendasi yang diajukan oleh otoritas kesehatan yang kompeten.

Saat ini jumlah kasus Covid-19 di Arab Saudi terus turun seiring dengan kekebalan kelompok atau herd immunity.

Baca Juga

kota padang
Restoran Minang Akan Hadir di Madinah
Langgam.id - Kemenag mengingatkan agar JCH asal Indonesia tidak merokok di sembarang tempat selama menunaikan ibadah haji tahun 2022.
Kemenag Ingatkan Jemaah Calon Haji Agar Tak Merokok Sembarangan Selama di Tanah Suci
Berita terbaru dan terkini hari ini: Calhaj Indonesia kembali bisa melaksanakan ibadah haji pada tahun ini.
Alhamdulillah, Calhaj Indonesia Bisa Berangkat Haji Tahun Ini 
Langgam.id - Dirjen PHU Kemenag RI, Hilman Latief meminta agar aturan wajib karantina dan PCR untuk jemaah umrah juga dicabut.
Dirjen PHU Kemenag Minta Aturan Wajib Karantina dan PCR untuk Umrah Juga Dicabut
Langgam.id - Prokes Covid-19 di Arab Saudi semakin longgar. Aturan wajib pakai masker, jaga jarak hingga karantina telah dicabut.
Arab Saudi Cabut Aturan Wajib Pakai Masker, Jaga Jarak hingga Karantina
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Rencana pembangunan masjid di Payakumbuh itu akan disampaikan ke kerajaan dan Raja Salman.
Soal Bangun Masjid Megah di Payakumbuh, Dubes Arab Saudi: Akan Saya Sampaikan ke Kerajaan