Masih Tersedia 361 Daya Tampung Lagi di 23 SMP Negeri di Padang, Ini Rincian Tiap Sekolah

Sebanyak 361 daya tampung masih tersedia di 23 SMP negeri di Padang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Padang kembali membuka

SMPN 25 merupakan salah satu sekolah yang masih membuka pendaftaran untuk pemenuhan daya tampung. [foto: IG SMPN 25 Padang]

Langgam.id - Sebanyak 361 daya tampung masih tersedia di 23 SMP negeri di Padang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Padang kembali membuka pendaftaran untuk sekolah-sekolah tersebut.

Masih adanya 361 daya tampung di SMP negeri itu diketahui dari surat edaran yang Kepala Disdikbud Padang Nomor 421/2129/Dikbud/Dikdas.03/2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Filial dan Pemenuhan Daya Tampung.

Berikut SMP negeri di Padang yang masih tersedia daya tampungnya:

1. SMPN 1, berlokasi di Kecamatan Padang Barat, daya tampung 2 orang

2. SMPN 3, berlokasi di Kecamatan Padang Barat, daya tampung 2 orang

3. SMPN 4, berlokasi di Kecamatan Padang Barat, daya tampung 2 orang

4. SMPN 6, berlokasi di Kecamatan Lubuk Begalung, daya tampung 2 orang

5. SMPN 7, berlokasi di Kecamatan Padang Utara, daya tampung 1 orang

6. SMPN 9, berlokasi di Kecamatan Padang Timur, daya tampung 1 orang

7. SMPN 11, berlokasi di Kecamatan Lubuk Kilangan, daya tampung 2 orang

8. SMPN 14, berlokasi di Kecamatan Pauh, daya tampung 2 orang

9. SMPN 17, berlokasi di Kecamatan Lubuk Begalung, daya tampung 3 orang

10. SMPN 23, berlokasi di Kecamatan Pauh, daya tampung 2 orang

11. SMPN 25, berlokasi di Kecamatan Padang Utara, daya tampung 1 orang

12. SMPN 27, berlokasi di Kecamatan Kuranji, daya tampung 5 orang

13. SMPN 31, berlokasi di Kecamatan Padang Timur, daya tampung 2 orang

14. SMPN 34, berlokasi di Kecamatan Koto Tangah, daya tampung 2 orang

15. SMPN 35, berlokasi di Kecamatan Padang Selatan, daya tampung 5 orang

16. SMPN 36, berlokasi di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, daya tampung 36 orang

17. SMPN 37, berlokasi di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, daya tampung 22 orang

18. SMPN 38, berlokasi di Kecamatan Lubuk Kilangan, daya tampung 45 orang

19. SMPN 39, berlokasi di Kecamatan Padang Barat, daya tampung 56 orang

20. SMPN 40, berlokasi di Kecamatan Padang Utara, daya tampung 68 orang

21. SMPN 41, berlokasi di Kecamatan Kuranji, daya tampung 5 orang

22. SMPN 44, berlokasi di Kecamatan Pauh, daya tampung 94 orang

23. SMPN 47, berlokasdi di Kecamatan Lubuk Begalung, daya tampung 1 orang

Jadwal:

1. Pendaftaran oleh peserta didik ke sekolah : 3-4 Juli 2024

2. Verifikasi administrasi : 3-4 Juli 2024

3. Pengumuman hasil seleksi : 5 Juli 2024

4. Daftar ulang : 5-6 Juli 2024

Ketentuan:

1. Pendaftaran dilaksanakan di sekolah yang dituju secara offline

2. Pendaftar adalah peserta didik yang belum diterima melalui PPDB online

3. Seleksi yang digunakan Nilai Surat Keterangan Lulus (*/yki)

Baca Juga

Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta mengungkapkan bahwa memasuki musim buah-buahan saat ini, volume sampah di daerah
Volume Sampah di Padang Meningkat, Didominasi Kulit dan Biji Durian
Diduga gegara rebutan penumpang, dua agen bus antar kota dalam provinsi (AKDP) di Kota Padang terlibat perkelahian hingga berujung penusukan
Agen Bus di Padang Meninggal Ditusuk Gegara Rebutan Penumpang
Seorang bocah laki-laki hanyut terbawa arus sungai di Jalan Kampung Jambak RT 02 RW 09, Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan,
Diduga Terjatuh ke Sungai Saat Bermain, Bocah 9 Tahun di Padang Hanyut
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Presiden RI, Prabowo Subianto telah berlangsung sejak 6 Januari 2025 lalu. Beberapa daerah di Sumbar
Belum Dilaksanakan, Program Makan Bergizi Gratis di Padang Tunggu Arahan Pusat
Dinas Perhubungan (Dishub) Padang menderek sejumlah mobil yang parkir tidak pada tempatnya di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, Senin
Dishub Padang Derek Kendaraan yang Parkir Sembarangan
Seorang buruh harian lepas tersengat listrik bertegangan tinggi saat mengecat dinding gedung di Jalan Raya Indarung, Rimbo Datar Nomor 26,
Tersengat Listrik Tegangan Tinggi, Seorang Buruh Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit