Langgam.id - Wali Kota Padang Hendri Septa mengimbau masyarakat agar melakukan tradisi balimau di rumah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk menghindari klaster baru penyebaran covid-19 sekaligus sebagai bentuk kewaspadaan terhadap dampak dari cuaca yang tidak menentu.
"Diimbau kepada masyarakat melakukan tradisi balimau atau mensucikan diri di rumah saja," kata Hendri Septa.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, Pemko Padang pada Ramadan kali ini mengimbau warga muslim untuk mengisi Ramadan dengan beribadah di masjid atau musala.
Baca juga: Payakumbuh Tutup Objek Wisata Saat Balimau dan Libur Lebaran
Imbauan tersebut tertuang dalam SE Wali Kota Padang Nomor: 451.234/Kesra-2021 tanggal 5 April 2021 tentang Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H/2021 M.
"Untuk itu kita minta pengurus masjid dan musala untuk melakukan pembersihan serta menyiapkan segala perlengkapan yang diperlukan, terutama yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan," ujar wali kota.(*/Ela)