Masih Bandel, Ratusan Warga Tak Bermasker Terjaring Razia di Padang Panjang

33 warga

Warga yang tak memakai masker, didata di halaman Polres Padang Panjang. (foto: Pemko Padang Panjang)

Langgam.idPolres Padang Panjang menggelar razia Operasi Yustisi penegakan Perda Nomor 06/SB/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Senin (26/4/2021). Dalam razia ini, terjaring 477 warga yang melanggar aturan seperti tidak memakai masker.

Kasat Sabhara Polres Padang Panjang AKP Winedri mengatakan, 477 warga yang terjaring dalam razia yang difokuskan di jalan kawasan Pasar Pusat dan depan gedung M Sjafei tersebut yaitu 115 pejalan kaki, 316 pengendara roda dua dan 46 pengendara roda empat.

Winedri mengungkapkan, bagi pelanggar, pihaknya memberi sanksi. Diantaranya teguran lisan dan diwajibkan untuk membeli masker.

Kemudian terangnya, para pelanggar diberikan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum (fasum) dengan memakai rompi pelanggar protokol kesehatan (prokes).

“Para pelanggar juga diangkut menggunakan mobil pelanggar protokol kesehatan menuju ke Mapolres Padang Panjang untuk didata,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, Winedri mengimbau agar masyarakat tetap selalu mematuhi Perda Sumbar Nomor 06/SB/2020 tentang AKB.

Dalam pelaksanaan razia ini, Polres Padang Panjang dibantu anggota Koramil, Satpol PP Damkar, BPBD, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan (Dishub). (*/yki)

Baca Juga

Jembatan Kembar yang berada di Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat direncanakan akan menjadi lokasi pembangunan
Monumen Galodo Sumatra Direncanakan Bakal Dibangun di Jembatan Kembar Padang Panjang
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Jembatan Kembar Margayasa di Padang Panjang yaitu Margayasa A dan B yang diterjang oleh banjir bandang pada akhir November 2025 lalu, sudah
BPJN Sumbar: Secara Teknis, Jembatan Kembar Margayasa Masih Layak dan Aman Digunakan
Pemko Padang Panjang mulai menyusun Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Hal ini dilakukan sebagai
Pemko Padang Panjang Susun Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Proses evakuasi korban galodo di kawasan jembatan kembar, Silaing Bawah, Padang Panjang, Sabtu (29/11/2025). BPBD
Galodo Jembatan Kembar Silaing, Tiga Jenazah Korban Berhasil Dievakuasi
Jembatan Kembar Silaing di Kota Padang Panjang dihantam longsor pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 11.52 WIB.
Perkembangan Terkini: Berikut Nama Korban Dampak Galodo di Jembatan Kembar Padang Panjang