Langgam.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar Irwandi resmi mejabat sebagai Pelaksana harian (Plh) Bupati Tanah Datar. Irwandi menjabat Plh Bupati menggantikan Zuldafri Darma yang masa jabatannya sebagai bupati sudah berakhir.
Serah terima jabatan itu dilakukan pada Rabu (17/2/2021). Selain karena masa jabatan Zuldafri habis, Irwandi ditunjuk sebagai Plh Bupati juga karena belum bisa dilantikanya bupati terpilih lantaran adanya sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jabatan Bupati Tanah Datar periode 2016-2021 telah berakhir, namun pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada 9 Desember 2020 belum dapat dilaksanakan menunggu instruksi selanjutnya dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Untuk itu, sesuai aturan perundang-undangan mengenai jabatan pimpinan daerah dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah selaku pelaksana harian," kata Irwandi saat serah terima jabatan.
Dia menyebut, penunjukkan Plh itu sesuai radiogram yang dikirimkan Plh Gubernur Sumatera Barat nomor T.120/86/PEM-2021 pada 15 Februari 2021. Irwandi berharap Bupati dan Wakil Bupati Tanah datar periode 2021-2026 dapat segera dliantik.
"Karena selaku pelaksana harian, banyak tugas dan kewenangan yang tidak dapat dilakukan sepenuhnya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Dia mengingatkan agar pemerintah daerah tetap bekerja maksimal meski dipimpin Plh. Pelantikan bupati definitif, kata dia, tak bisa jadi alasan penghambat roda pemerintahan.
"Belum dilantiknya bupati dan wakil bupati terpilih bukan berarti menghambat dan menghentikan roda pemerintahan serta mohon dukungan dan kerja sama forkompinda, ASN, insan pers, dan seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Datar,” ujarnya. (*/ABW)