Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun

Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun

Foto: AMC

Langgam.id – Masa jabatan 92 wali nagari di Kabupaten Agam resmi diperpanjang dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

Perpanjangan masa jabatan ini dikukuhkan oleh Bupati Agam Andri Warman, dalam acara yang berlangsung di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam pada Senin, 9 September 2024.

Dalam sambutannya, Andri Warman berharap perpanjangan masa jabatan ini dapat meningkatkan sinergitas antara pemerintah nagari, Pemkab Agam, dan masyarakat.

“Nagari adalah episentrum pembangunan, sehingga sinergitas yang baik sangat penting untuk mencapai keberhasilan pembangunan,” ujar Andri Warman, dicuplik dari AMC, Rabu (11/9/2024).

Bupati juga meminta kepada para camat untuk melakukan pembinaan terhadap pemerintah nagari agar permasalahan dapat diselesaikan secara berjenjang.

Seiring dengan perpanjangan masa jabatan wali nagari, masa jabatan Ketua TP PKK nagari juga ikut diperpanjang. Andri Warman mengingatkan, “Ketua PKK sebagai pendamping wali nagari diharapkan dapat memahami tugas berat yang dipikul oleh suaminya.”

Kepala DPMN Agam, Handria Asmi, menjelaskan bahwa dari 92 wali nagari yang masa jabatannya diperpanjang, pelantikan dilakukan dalam 3 gelombang.

“Periode 2019-2025 diperpanjang hingga 2019-2027 dengan 29 wali nagari. Periode 2021-2027 menjadi 2021-2029 dengan 25 wali nagari, dan periode 2023-2029 diperpanjang menjadi 2023-2031 dengan 38 wali nagari,” jelas Handria Asmi. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Harimau Sumatra Masuk Kandang Jebakan BKSDA di Agam, Begini Kronologinya
Harimau Sumatra Masuk Kandang Jebakan BKSDA di Agam, Begini Kronologinya
Tim SAR berhasil menemukan seorang nenek bernama Syafrida (67)
Nenek yang Hilang di Hutan Agam Ditemukan Selamat, Tim SAR Sempat Terkendala Hujan dan Blank Spot
Seorang Nenek Dilaporkan Hilang di Kawasan Hutan Tabek Gadang Agam
Seorang Nenek Dilaporkan Hilang di Kawasan Hutan Tabek Gadang Agam
Kondisi Korban TPPO Asal Agam Mulai Membaik, Pulang dari Batam Masih Menunggu
Kondisi Korban TPPO Asal Agam Mulai Membaik, Pulang dari Batam Masih Menunggu
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Dipicu Batas Tanah Sawah, Wajah Pria di Lubuk Basung Robek Dibacok
Cerita Pilu Ayu Elsih Korban TPPO Agam Disiksa di Myanmar: Dimintai Tebusan Ratusan Juta, Diselamatkan Tentara!
Cerita Pilu Ayu Elsih Korban TPPO Agam Disiksa di Myanmar: Dimintai Tebusan Ratusan Juta, Diselamatkan Tentara!