Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun

Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun

Foto: AMC

Langgam.id – Masa jabatan 92 wali nagari di Kabupaten Agam resmi diperpanjang dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

Perpanjangan masa jabatan ini dikukuhkan oleh Bupati Agam Andri Warman, dalam acara yang berlangsung di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam pada Senin, 9 September 2024.

Dalam sambutannya, Andri Warman berharap perpanjangan masa jabatan ini dapat meningkatkan sinergitas antara pemerintah nagari, Pemkab Agam, dan masyarakat.

“Nagari adalah episentrum pembangunan, sehingga sinergitas yang baik sangat penting untuk mencapai keberhasilan pembangunan,” ujar Andri Warman, dicuplik dari AMC, Rabu (11/9/2024).

Bupati juga meminta kepada para camat untuk melakukan pembinaan terhadap pemerintah nagari agar permasalahan dapat diselesaikan secara berjenjang.

Seiring dengan perpanjangan masa jabatan wali nagari, masa jabatan Ketua TP PKK nagari juga ikut diperpanjang. Andri Warman mengingatkan, “Ketua PKK sebagai pendamping wali nagari diharapkan dapat memahami tugas berat yang dipikul oleh suaminya.”

Kepala DPMN Agam, Handria Asmi, menjelaskan bahwa dari 92 wali nagari yang masa jabatannya diperpanjang, pelantikan dilakukan dalam 3 gelombang.

“Periode 2019-2025 diperpanjang hingga 2019-2027 dengan 29 wali nagari. Periode 2021-2027 menjadi 2021-2029 dengan 25 wali nagari, dan periode 2023-2029 diperpanjang menjadi 2023-2031 dengan 38 wali nagari,” jelas Handria Asmi. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Apa Itu Bakteri Bacillus Cereus? Diduga Penyebab 344 Orang Keracunan MBG di Agam
Apa Itu Bakteri Bacillus Cereus? Diduga Penyebab 344 Orang Keracunan MBG di Agam
Hasil Lab MBG Pemicu Dugaan Keracunan Siswa di Palupuh Agam: Ada Bakteri Bacillus Cereus
Hasil Lab MBG Pemicu Dugaan Keracunan Siswa di Palupuh Agam: Ada Bakteri Bacillus Cereus
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Polisi Tangkap Pelajar 15 Tahun Terduga Pelaku Curanmor di Agam
7 Korban Dugaan Keracunan MBG di Agam Masih Dirawat di 3 RS Bukittinggi
7 Korban Dugaan Keracunan MBG di Agam Masih Dirawat di 3 RS Bukittinggi
Tak Hanya Puluhan Siswa, Ibu Hamil Diduga Turut Keracunan di Padang
Total Korban Dugaan Keracunan MBG di Agam Jadi 334 Orang
Polisi Bakal Kirim Sampel DNA Diduga Korban Galodo di Agam ke Lab Mabes
Polisi Bakal Kirim Sampel DNA Diduga Korban Galodo di Agam ke Lab Mabes