Marawa Beach Club di Padang Buka Awal Mei 2022, Punya Raffi Ahmad?

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Marawa Beach Club di Padang Buka Awal Mei 2022, Punya Raffi Ahmad?

Langgam.id- Marawa Beach Club  yang terletak di kawasan pesisir Pantai Air Manis, Kota Padang, Sumatra Barat bakal dibuka awal Mei 2022.

Hal ini disampaikan pasangan selebritis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, di akun resmi Instagramnya @raffinagita1717.

Raffi mengatakan, Marawa Beach Club akan dibuka saat libur Lebaran 2022, tepatnya 4 Mei 2022.

"Hai gaes. Marawa Beach Club yang ada di Padang. Karena Nagita orang Padang, akhirnya Insya Allah akan dibuka soft opening 4 Mei 2022," ujar Raffi.

Lampiran Gambar

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina di Padang. (Instagram @raffinagita17179

Marawa Beach Club akan memanjakan pengunjung, dengan pemandangan pantai sembari menikmati makanan dan minuman untuk bersantai.

Marawa Beach Club juga didesain, menjadi tempat yang sempurna untuk menikmati matahari terbenam.

"Marawa Beach Club akan menjadi sebuah katalisator pariwisata Sumatra Barat dengan menjadi destinasi ikonik kelas dunia. Menawarkan keramahtamahan khas masyarakat Padang, kekayaan wisata alam dan budaya " tulis akun @marawabeachclub.

Raffi juga mengunggah flayer pembukaan Marawa Beach Club di Instragramnya. Ada logo Rans Entertainment dan Syah Establishment.

"Nikmati kemegahan destinasi Marawa Beach Club. Segera Hadir 4 Mei 2022 di Pesisir Pantai Air Manis," tulis @raffinagita1717.

Baca Juga

Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar