Marah Anjingnya Dicat, Residivis di Padang Tusuk Seorang Pria

Langgam.id – Seorang pria di Kecamatan Koto Tangah, Padang berinsial RFB (40) harus meringkuk di sel tahanan. Dia nekat menusuk seorang pria gara-gara persoalan anjing peliharaan.

Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto, mengatakan pelaku awalnya melihat anjing peliharannya dibawa dan diberi nomor 57 dengan cat oleh korban berinisial HG (40). Saat ditanya, korban malah memberi jawaban yang nyeleneh.

“Pelaku mengaku sakit hati dengan jawaban korban, yang membawa anjing dengan diberi nomor menggunakan cat pada punggung anjing itu,” kata Mardianto.

Pelaku seketika menusuk korbannya menggunakan pisau. Akibatnya, korban mengalami luka di lengan kanan dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

“Hanya tusukan di sana, namun korban harus dirawat intensif di rumah sakit,” paparnya.

Pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu (24/3/2021) lalu. Dia diringkus satu bulan setelah kejadian itu.

Belakangan Diketahui bahwa pelaku merupakan seorang residivis. Dia pernah mendekam di penjara akibat kasus pencurian dan bebas pada 2007 silam.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korbannya. Pelaku kini ditahan di Polsek Koto Tangah untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut. (*ABW)

Baca Juga

Tim medis RSUP M Djamil Padang melakukan perawatan kepada Sena, balita 3 tahun korban penganiayaan. (Irwanda/Langgam.id)
Pengobatan Balita Dianiaya Ayah Tiri Tak Ditangggung BPJS, Pemkab Solok Cari Solusi
Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi