Marah Anjingnya Dicat, Residivis di Padang Tusuk Seorang Pria

Langgam.id - Seorang pria di Kecamatan Koto Tangah, Padang berinsial RFB (40) harus meringkuk di sel tahanan. Dia nekat menusuk seorang pria gara-gara persoalan anjing peliharaan.

Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto, mengatakan pelaku awalnya melihat anjing peliharannya dibawa dan diberi nomor 57 dengan cat oleh korban berinisial HG (40). Saat ditanya, korban malah memberi jawaban yang nyeleneh.

“Pelaku mengaku sakit hati dengan jawaban korban, yang membawa anjing dengan diberi nomor menggunakan cat pada punggung anjing itu," kata Mardianto.

Pelaku seketika menusuk korbannya menggunakan pisau. Akibatnya, korban mengalami luka di lengan kanan dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

“Hanya tusukan di sana, namun korban harus dirawat intensif di rumah sakit,” paparnya.

Pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu (24/3/2021) lalu. Dia diringkus satu bulan setelah kejadian itu.

Belakangan Diketahui bahwa pelaku merupakan seorang residivis. Dia pernah mendekam di penjara akibat kasus pencurian dan bebas pada 2007 silam.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korbannya. Pelaku kini ditahan di Polsek Koto Tangah untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut. (*ABW)

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat Rp5,3 miliar
Padang Terima Insentif Fiskal Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Rp5,3 M