Mapolres Padang Pariaman Dipenuhi Karangan Bunga Usai Tersangka Pembunuh Nia Berhasil Ditangkap

Mapolres Padang Pariaman Dipenuhi Karangan Bunga Usai Tersangka Pembunuh Nia Berhasil Ditangkap

Karangan bunga dari warga penuhi Mapolres Padang Pariaman. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Halaman Mapolres Padang Pariaman, dipenuhi karangan bunga, usai polisi beehasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan yakni Indra Septiarman (26).

Indra adalah tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan. Jasad Nia ditemukan tewas terkubur tanpa busana.

Pantauan langgam.id, Jumat (20/9/2024), banyak karangan bunga dari masyarakat dan komunitas motor yang mengucapkan terima kasih kepada polisi atas penangkapan Indra.

Salah satu papan bunga bertuliskan, "Terima kasih Pak Polisi…telah menangkap Indragon."

Indragon adalah panggilan yang disematkan kepada Indra. Residivis kasus narkoba dan pencabulan ini ditangkap setelah 11 hari pencarian.

Dia bersembunyi di plafon rumah kosong milik warga di Kayu Tanam, dan penangkapannya berlangsung dramatis, dengan ratusan warga mengepung lokasi.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyatakan bahwa Indra mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan. Tersangka telah membunuh dan memperkosa korban.

"Memang benar tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan. Sementara satu orang (melakukan), dari pengakuannya," ujar Faisol.

Penjelasan detail terkait kasus ini akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan berlangsung pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono direncanakan akan langsung memimpin konferensi pers tersebut. (IS/Fs)

Baca Juga

Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Efisiensi anggaran APBD dan APBN yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah ternyata sangat berdampak ke sektor industri perhotelan dan
Hotel-hotel di Sumbar "Tercekik" Dampak Efisiensi Anggaran, Food and Breakfast hingga Okupansi Menurun
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar