Mapolres Padang Pariaman Dipenuhi Karangan Bunga Usai Tersangka Pembunuh Nia Berhasil Ditangkap

Mapolres Padang Pariaman Dipenuhi Karangan Bunga Usai Tersangka Pembunuh Nia Berhasil Ditangkap

Karangan bunga dari warga penuhi Mapolres Padang Pariaman. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Halaman Mapolres Padang Pariaman, dipenuhi karangan bunga, usai polisi beehasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan yakni Indra Septiarman (26).

Indra adalah tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan. Jasad Nia ditemukan tewas terkubur tanpa busana.

Pantauan langgam.id, Jumat (20/9/2024), banyak karangan bunga dari masyarakat dan komunitas motor yang mengucapkan terima kasih kepada polisi atas penangkapan Indra.

Salah satu papan bunga bertuliskan, “Terima kasih Pak Polisi…telah menangkap Indragon.”

Indragon adalah panggilan yang disematkan kepada Indra. Residivis kasus narkoba dan pencabulan ini ditangkap setelah 11 hari pencarian.

Dia bersembunyi di plafon rumah kosong milik warga di Kayu Tanam, dan penangkapannya berlangsung dramatis, dengan ratusan warga mengepung lokasi.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyatakan bahwa Indra mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan. Tersangka telah membunuh dan memperkosa korban.

“Memang benar tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan. Sementara satu orang (melakukan), dari pengakuannya,” ujar Faisol.

Penjelasan detail terkait kasus ini akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan berlangsung pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono direncanakan akan langsung memimpin konferensi pers tersebut. (IS/Fs)

Baca Juga

Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera