Mantan Sekda Sumbar Yohannes Dahlan Meninggal Dunia, Dimakamkan di Tanah Datar

Langgam.id- Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatra Barat Yohannes Dahlan meninggal dunia Rabu 28 Juli 2021 pukul 23.40 WIB.

Pamong senior itu menghembuskan nafas terakhir di RSUP M Djamil Padang, pada usia 70 tahun.

“Almarhum akan dimakamkan di Tabek Pariangan Tanah Datar,” ujar Kepala Dinas Kominfo Sumbar Jasman Rizal kepada langgam.id Kamis 29 Juli 2021.

Sebelum meninggal dunia, Yohannes sempat terpapar Covid-19. Namun setelah dirawat di rumah sakit selama 2 minggu, dia dinyatakan negatif Covid-19.

“Akan dimakamkan tanpa protokol Covid-19. Penyakit beliau stroke,” ujarnya.

Jasman mengajak seluruh masyarakat mendoakan almarhum. “Semoga dilapangkan jalan menuju surga Allah,” ujarnya.

Yohannes menjadi Sekda Sumbar pada 2006-2008 atau saat kepemimpinan Gubernur Gamawan Fauzi. Sebelumnya almarhum menjabat Asisten Administrasi Sumbar pada 2005.

Yohannas yang lahir di Pariangan Tanah Datar, juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Nagari.

Baca Juga

274 Gerai Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Sumbar, Tembus Empat Besar Nasional
274 Gerai Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Sumbar, Tembus Empat Besar Nasional
Dikritik Soal Anggaran, Pemprov Sumbar: Pemulihan Pascabencana dan Perawatan Aset jadi Prioritas
Dikritik Soal Anggaran, Pemprov Sumbar: Pemulihan Pascabencana dan Perawatan Aset jadi Prioritas
Anggaran Disorot, Pemprov Sumbar: Semua Transparan dan Bisa Dipantau!
Anggaran Disorot, Pemprov Sumbar: Semua Transparan dan Bisa Dipantau!
Pembangunan RDF di Padang Ancam Nasib Puluhan Pemulung di TPA Air Dingin
Siapkan PSEL Padang Raya, Pemprov Sumbar Gandeng 4 Kota Pasok Bahan Baku Sampah
Olah Sampah 1.000 Ton/Hari, Gubernur Sumbar Usulkan Percepat Pembangunan PSEL ke Menteri Lingkungan Hidup
Olah Sampah 1.000 Ton/Hari, Gubernur Sumbar Usulkan Percepat Pembangunan PSEL ke Menteri Lingkungan Hidup
Hari Raya Kurban, Pemprov Sumbar Salurkan 140 Sapi dan 33 Kambing
Hari Raya Kurban, Pemprov Sumbar Salurkan 140 Sapi dan 33 Kambing