Mantan Mendagri Sebut Yaqut Cholil Qoumas Tak Bijaksana sebagai Menteri

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Mantan Mendagri, Gamawan Fauzi menilai Yaqut Cholil Qoumas tak bijaksana sebagai Menteri Agama.

Gamawan Fauzi dalam Talkshow 1 Tahun Mahyeldi-Audy yang digelar Langgam.id. (Foto: Dok. Langgam.id)

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Mantan Mendagri, Gamawan Fauzi menilai Yaqut Cholil Qoumas tak bijaksana sebagai Menteri Agama.

Langgam.id - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menilai Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas tak bijaksana.

Penilaian itu, dilihat Gamawan Fauzi dari sisi diterbitkannya Surat Edaran (SE) yang mengatur pengeras suara di masjid dan musala, berlanjut dengan pernyataan menganalogikan kebisingan suara azan sama dengan kebisingan gonggongan anjing.

Menurut Gamawan, gagasan soal pengaturan pengeras suara itu sudah ada sejak lama. Tapi, Gamawan menilai gagasan itu umum.

"Itu umum. Dalam implementasinya, mestinya Menteri Agama lebih bijaksana lagi ya. Kita ini beragam, harusnya hal itu diserahkan ke daerah bagaimana baiknya," ujar Gamawan dalam Talkshow 1 Tahun Mahyeldi-Audy yang digelar Langgam.id, Kamis (24/2/2022).

Lalu, dikatakan Gamawan, kalau di DKI Jakarta, mungkin saja terasa seperti apa yang dikatakan Yaqut Cholil Qoumas.

"Tapi, kalau (di daerah-red) seperti di Sumatra Barat, itu nggak ada seperti itu," ungkapnya.

Dicontohkan Gamawan, di pedesaan itu jarak rumah dengan masjid jauh, tak mungkin diatur pengeras suara maksimal 100 desibel.

"100 desibel itu mungkin nggak cukup itu. Jadi, ini menurut saya, dalam mengatur itu perlu ada sikap bijaksana. Serahkanlah ke daerah, bagaimana baiknya," ucap Gamawan yang juga mantan Gubernur Sumbar itu.

Kemudian, Gamawan menyarankan, agar persoalan itu diserahkan ke daerah. "Prinsip di persoalan itu apa? Yang mau diatur itu apa? Supaya jangan berisik? Itu di mana?. Jangan semuanya di-take over all oleh pemerintah pusat," paparnya.

Meskipun bidang agama diatur pusat, tambah Gubernur Sumbar Periode 2005-2009 itu, tidak semuanya (bidang agama) harus diatur pusat.

"Saya saat merumuskan Undang-undang Pemda mempersoalkan itu. Wirid pengajian, apa pusat juga yang mengatur? Jadi, ada bagian-bagian yang harus diserahkan ke daerah," ujarnya.

Lebih lanjut ditegaskan Gamawan, keberagaman adalah kekuatan kita, dan persoalan keberagaman itu perlu dibuka ruang untuk daerah mengaturnya.

Baca juga: 1 Tahun Mahyeldi-Audy, Ada Pesan untuk Menag RI: Hati Umat, Hati Rakyat Itu Perlu Dijaga

"Saya kita, (Yaqut Cholil Qoumas-red) tidak bijaksana saja," katanya.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per jemaah tahun depan Rp105.095.032,34.
Rapat di DPR, Menag Usul Biaya Haji 2024 Rp105 Juta Per Jemaah
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas melantik Mahyudin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).
Menteri Agama Lantik Mahyudin Jadi Kepala Kanwil Kemenag Sumbar
Sosok Azwar Anas dalam Kenangan Gamawan Fauzi
Sosok Azwar Anas dalam Kenangan Gamawan Fauzi
HAB Kemenag: Menteri Agama Minta Jaga Kerukunan Jelang Pemilu 2024
HAB Kemenag: Menteri Agama Minta Jaga Kerukunan Jelang Pemilu 2024
Gamawan Fauzi Diperiksa KPK Sebagai Saksi Terkait Kasus e-KTP
Gamawan Fauzi Diperiksa KPK Sebagai Saksi Terkait Kasus e-KTP
Gamawan Fauzi
La Nyala Nyalakan Api Demokrasi