Manajemen Basko Hotel Akan Berikan Hak 60 Karyawannya yang Dirumahkan

Langgam.id-Karyawan Basko

Puluhan karyawan Basko Hotel Padang datangi DPRD Sumbar untuk mengadukan nasibnya. [foto: Rahmadi/langgam.id]

Langgam.id - Manajemen Basko Hotel Padang menyatakan berkomitmen menyelesaikan hak 60 karyawannya yang dirumahkan. Penyelesaian segera dilakukan dengan peraturan yang berlaku secara adil.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 60 orang karyawan Basko Hotel Padang mendatangi DPRD Sumbar. Mereka datang untuk mengadukan nasib mereka yang tidak jelas dari perusahaan.

Puluhan karyawan yang datang itu diterima oleh Ketua Komisi II DPRD Sumbar Arkadius Dt Intan Bano dan Anggota Komisi II Budiman di ruang rapat Gedung DPRD Sumbar, Selasa (14/9/2021).

Perwakilan manajemen Basko Hotel Padang Zul Efendi mengatakan, Basko Hotel berada di bawah PT Hotel Minang Mandiri dioperasikan kembali pada Mei 2021 setelah tutup sejak Mei 2020. Itu dilakukan untuk menumbuhkan kembali semangat, tidak dari segi pendekatan bisnis.

"Sebab kalau untuk bisnis semua kan tahu kalau sekarag lagi PPKM, jumlah tamu yang hadir di hotel sedikit, jadi memang tidak bisa kita menyerap karyawan dengan jumlah yang besar," katanya.

Oleh karena karyawan yang dibutuhkan belum banyak terang Zul, makanya pihak hotel belum merekrut kembali semuanya.

Baca juga: Nasib Tidak Jelas, 60 Karyawan Basko Hotel Padang Mengadu ke DPRD Sumbar

Ia mengatakan, karyawan rencananya akan bekerja kembali secara bertahap. Kalau situasi semakin baik dan pergerakan bisnis makin baik maka hotel juga terus berkembang.

"Kalau sudah tumbuh dan berkembang, tentu akan diprioritaskan lagi karyawan yang sudah lama," ujarnya.

Selain itu, menurutnya, sejak 2018, hotel rencananya mau dijual. Tetapi tidak jadi dijual dan akhirnya dikelola oleh perusahaan lain.

Basko Hotel akhirnya dikelola oleh PT Laris. Mereka mengontrak lepas, dan karyawan harusnya juga tanggung jawab dia.

Namun sekitar 2019 awal ungkapnya, sudah mulai bermasalah. Kewajiban kepada PT Hotel Minang Mandiri tidak dilaksanakan dengan baik, begitu juga komitmen kepada karyawan tidak dilaksanakan dengan baik.

"Jadi PT Laris ini menghilang saja sampai sekarang, tidak hanya kepada Hotel Basko tapi juga hotel lain di daerah lain, jadi itu yang terjadi," katanya.

Bahas dengan Owner dan Direksi

Dia setuju, masalah ini diselesaikan dengan aturan yang berlaku, tetapi tentu harus fair dan adil. Kepentingan karyawan diutamakan dan kepentingan perusahaan juga dipikirkan, apalagi di kondisi sekarang.

"Kecuali kalau hotel lagi beruntung, tapi tidak bayar gaji karyawan, maka zalim namanya itu," katanya.

Pihaknya akan membahas ini dengan owner dan direksi perusahaan. Perusahaan akan mengusahakan menyelesaikan dalam satu minggu ini sesuai undang-undang dan peraturan yang normatif.

"Satu minggu ini kesepakatan menyelesaikannya dengan aturan yang normatif, dengan prinsip aturan perundangan yang normatif, belum ada detailnya," katanya.

Baca Juga

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini. Foto Arif Pribadi/Langgam
Manajemen Semen Padang FC Turunkan Harga Tiket
Massa aksi yang terdiri dari elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojol unjuk rasa di DPRD Sumbar
18 Tuntutan Bemsi Sumbar saat Demo DPRD Sumbar