Langgam.id - Manajemen Basko Hotel Padang menyatakan berkomitmen menyelesaikan hak 60 karyawannya yang dirumahkan. Penyelesaian segera dilakukan dengan peraturan yang berlaku secara adil.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 60 orang karyawan Basko Hotel Padang mendatangi DPRD Sumbar. Mereka datang untuk mengadukan nasib mereka yang tidak jelas dari perusahaan.
Puluhan karyawan yang datang itu diterima oleh Ketua Komisi II DPRD Sumbar Arkadius Dt Intan Bano dan Anggota Komisi II Budiman di ruang rapat Gedung DPRD Sumbar, Selasa (14/9/2021).
Perwakilan manajemen Basko Hotel Padang Zul Efendi mengatakan, Basko Hotel berada di bawah PT Hotel Minang Mandiri dioperasikan kembali pada Mei 2021 setelah tutup sejak Mei 2020. Itu dilakukan untuk menumbuhkan kembali semangat, tidak dari segi pendekatan bisnis.
"Sebab kalau untuk bisnis semua kan tahu kalau sekarag lagi PPKM, jumlah tamu yang hadir di hotel sedikit, jadi memang tidak bisa kita menyerap karyawan dengan jumlah yang besar," katanya.
Oleh karena karyawan yang dibutuhkan belum banyak terang Zul, makanya pihak hotel belum merekrut kembali semuanya.
Baca juga: Nasib Tidak Jelas, 60 Karyawan Basko Hotel Padang Mengadu ke DPRD Sumbar
Ia mengatakan, karyawan rencananya akan bekerja kembali secara bertahap. Kalau situasi semakin baik dan pergerakan bisnis makin baik maka hotel juga terus berkembang.
"Kalau sudah tumbuh dan berkembang, tentu akan diprioritaskan lagi karyawan yang sudah lama," ujarnya.
Selain itu, menurutnya, sejak 2018, hotel rencananya mau dijual. Tetapi tidak jadi dijual dan akhirnya dikelola oleh perusahaan lain.
Basko Hotel akhirnya dikelola oleh PT Laris. Mereka mengontrak lepas, dan karyawan harusnya juga tanggung jawab dia.
Namun sekitar 2019 awal ungkapnya, sudah mulai bermasalah. Kewajiban kepada PT Hotel Minang Mandiri tidak dilaksanakan dengan baik, begitu juga komitmen kepada karyawan tidak dilaksanakan dengan baik.
"Jadi PT Laris ini menghilang saja sampai sekarang, tidak hanya kepada Hotel Basko tapi juga hotel lain di daerah lain, jadi itu yang terjadi," katanya.
Bahas dengan Owner dan Direksi
Dia setuju, masalah ini diselesaikan dengan aturan yang berlaku, tetapi tentu harus fair dan adil. Kepentingan karyawan diutamakan dan kepentingan perusahaan juga dipikirkan, apalagi di kondisi sekarang.
"Kecuali kalau hotel lagi beruntung, tapi tidak bayar gaji karyawan, maka zalim namanya itu," katanya.
Pihaknya akan membahas ini dengan owner dan direksi perusahaan. Perusahaan akan mengusahakan menyelesaikan dalam satu minggu ini sesuai undang-undang dan peraturan yang normatif.
"Satu minggu ini kesepakatan menyelesaikannya dengan aturan yang normatif, dengan prinsip aturan perundangan yang normatif, belum ada detailnya," katanya.