Malam Tahun Baru, Gubernur Sumbar Lantik 414 Pejabat Fungsional

Malam Tahun Baru, Gubernur Sumbar Lantik 414 Pejabat Fungsional

Gubernur Sumbar lantik 414 pejabat fungsional. (Foto; Biro Adpim Pemprov Sumbar)

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi melantik 414 pejabat fungsional di jajaran pemerintah provinsi. Pelantikan dan pengambilan sumpah para pejabat tersebut dilangsungkan di halaman kantor gubernur Sumbar pada Jumat (31/12/2021) malam atau pada malam tahun baru 2022.

"Instruksi presiden pada pidato pelantikan sidang paripurna DPR RI tahun 2019 menghendaki perubahan konkret dalam reformasi birokrasi yaitu penyederhanaan birokrasi pada instansi perintah cukup dengan dua level dan diganti dengan jabatan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan yang menekankan kompetensi sehingga proses kerja birokrasi lebih cepat dan dinamis dalam pengambilan keputusan," kata gubernur.

Tindak lanjut dari instruksi itu diterbitkan Peraturan Menpan RB Nomor 17 tahun 2eld021 tentang Penyetaraan Jabatan Admisnisteasi ke dalam Jabatan Fungsional.

Untuk mematuhi hal tersebut, Pemprov Sumbar telah melakukan serangkaian kegiatan dimulai dengan penyederhanaan struktur organisasi, mengaanalisa jabatan fungsional untuk disederhanakan, usulan dan rekomendasi persetujuan sebagai dasar pelantikan. "Rekomendasi keluar sore, maka malam ini dilantik sebelum jam 00," kata Mahyeldi, sebagaimana dirilis Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Pemprov Sumbar.

Menpan meyakinkan PNS yang terkena penyederhanaan tidak khawatir dalam karir dan pendapatan. Disebutkan tidak ada pengurangan penghasilan. Pejabat fungsional juga tetap memiliki peluang untuk promosi untuk jabatan struktural.

Pejabat fungsional tidak perlu cemas dengan nilai jabatan. Tunjangan dan nilai jabatan ditentukan dengan kompleksitas dan beban pekerjaan dan kompetensi setiap jenjang jabatan. Tetap mendapatkan kepastian pengembangan kompetensi sesuai UU ASN.

"Koordinasi intergrasi sinkronisasi harus diperhatikan agar kinerja pejabat fungsional menyatu dalam kesatuan yang utuh dalam OPD," ujarnya.

Gubernur berharap pejabat yang baru dilantik bisa bekerja sebaik-baiknya untuk kemajuan daerah. (*)

Baca Juga

Bidpropam Polda Sumbar mulai melakukan sidang kode etik terhadap para personel yang diduga tidak profesional saat membubarkan aksi tawuran
Polda Sumbar Mulai Sidang Kode Etik Anggota Tidak Profesional saat Bubarkan Tawuran di Kuranji
Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperpanjang di Kabupaten Agam diperpanjang hingga 11 Oktober 2023
Pemkot Padang Buka 4.899 Formasi PPPK Tahun Anggaran 2024, Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
14 Anggota DPR RI Asal Sumbar Dilantik untuk Periode 2024-2029
14 Anggota DPR RI Asal Sumbar Dilantik untuk Periode 2024-2029
Ketua Sanggar Darak Badarak Minta Maaf, Plt Gubernur Audy Joinaldy Minta Seniman Lebih Bijak Bersikap di Tahun Politik
Ketua Sanggar Darak Badarak Minta Maaf, Plt Gubernur Audy Joinaldy Minta Seniman Lebih Bijak Bersikap di Tahun Politik
Duel Lawan Persis Solo Berkesudahan Imbang, Semen Padang FC Terus Membenam di Dasar Klasemen
Duel Lawan Persis Solo Berkesudahan Imbang, Semen Padang FC Terus Membenam di Dasar Klasemen
Orientasi Anggota DPRD Pasaman, Plt Gubernur Sumbar Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Orientasi Anggota DPRD Pasaman, Plt Gubernur Sumbar Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas