Maju Independen Jadi Calon Wali Kota Padang, Syaratnya Kumpulkan 49.964 Dukungan

Maju Independen Jadi Calon Wali Kota Padang, Syaratnya Kumpulkan 49.964 Dukungan

KPU Padang memberikan ekspose terkait rangkaian pemilu. (Foto: Infopublik Padang)

Langgam.id – Bagi calon independen atau calon perseorangan yang akan maju sebagai calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Padang wajib mendapatkan 49.964 dukungan.

Jumlah tersebut ditetapkan (KPU) Kota Padang sesuai dengan ketentuan minimal 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Padang pada pemilu 2024. DPT Padang berjumlah 613.513 pemilih.

“Syarat minimal jalur perseorangan adalah sebanyak 49.964 atau 10 persen dari jumlah DPT Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Padang Riki Eka Putra dikutip dari Infopublik, Senin (6/5/2024).

Ia menambahkan jumlah dukungan tersebut harus tersebar minimal di 50 persen kecamatan yang ada di wilayah tersebut.

Artinya dari 11 kecamatan di Kota Padang, maka syarat suara minimal itu harus tersebar di minimal enam kecamatan.

Meskipun begitu, Riki Eka Putra menyarankan agar calon perseorangan mengumpulkan dukungan lebih banyak dari syarat minimal yang ditetapkan.

Hal ini perlu dilakukan, karena KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan rekapitulasi ulang untuk selanjutnya disempurnakan dengan verifikasi faktual.

“Periksa kembali kartu identitas suara pendukung sebelum diserahkan agar tidak menimbulkan cost politik yang besar bagi calon,” katanya.

Dijelaskannya juga, rangkaian akan berjalan cukup panjang hingga keputusan calon memenuhi syarat bisa atau tidak bisa berkompetisi di hari pemilihan di November 2024. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Suami yang diduga paksa istri melayani pria diringkus Polresta Padang. (Dok. Humas Polresta Padang)
Parah! Suami di Padang Diduga Paksa Istri Layani Nafsu Pria Lain Berkali-kali, Kini Diciduk Polisi
Pasilek mudo asa Kabupaten Agam, Furqon Habil Winata, dipanggia Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB-IPSI) ikuik Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas). (Dok. Humas Agam)
Pasilek Mudo Agam Furqon Habil Masuak Pelatnas, Kaja Prestasi Dunia jo SEA Games 2027
Perlintasan kereta api Jalan Adinegoro, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. (Foto: Langgam.id/ Ghaffar Ramdi)
Jalan Perlintasan Rel Lubuk Buaya Rusak dan Berlubang, Berpotensi Picu Kecelakaan
Truk mogok di badan jalan pemicu kemacetan di jalur Padang-Bukittinggi, tepatnya di kawasan Silaing. (Dok. Istimewa)
Jalur Padang-Bukittinggi Macet Gegara Truk Mogok di Silaing, Kini Kembali Normal
Usul untuk Para Ketua Kapalo Arak Lapau Simpang
Usul untuk Para Ketua Kapalo Arak Lapau Simpang
Wako Padang Monitoring Progul Smart Surau, Pastikan Kurikulum 3T Berjalan Optimal
Wako Padang Monitoring Progul Smart Surau, Pastikan Kurikulum 3T Berjalan Optimal