Maju Independen Jadi Calon Wali Kota Padang, Syaratnya Kumpulkan 49.964 Dukungan

Maju Independen Jadi Calon Wali Kota Padang, Syaratnya Kumpulkan 49.964 Dukungan

KPU Padang memberikan ekspose terkait rangkaian pemilu. (Foto: Infopublik Padang)

Langgam.id – Bagi calon independen atau calon perseorangan yang akan maju sebagai calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Padang wajib mendapatkan 49.964 dukungan.

Jumlah tersebut ditetapkan (KPU) Kota Padang sesuai dengan ketentuan minimal 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Padang pada pemilu 2024. DPT Padang berjumlah 613.513 pemilih.

“Syarat minimal jalur perseorangan adalah sebanyak 49.964 atau 10 persen dari jumlah DPT Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Padang Riki Eka Putra dikutip dari Infopublik, Senin (6/5/2024).

Ia menambahkan jumlah dukungan tersebut harus tersebar minimal di 50 persen kecamatan yang ada di wilayah tersebut.

Artinya dari 11 kecamatan di Kota Padang, maka syarat suara minimal itu harus tersebar di minimal enam kecamatan.

Meskipun begitu, Riki Eka Putra menyarankan agar calon perseorangan mengumpulkan dukungan lebih banyak dari syarat minimal yang ditetapkan.

Hal ini perlu dilakukan, karena KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan rekapitulasi ulang untuk selanjutnya disempurnakan dengan verifikasi faktual.

“Periksa kembali kartu identitas suara pendukung sebelum diserahkan agar tidak menimbulkan cost politik yang besar bagi calon,” katanya.

Dijelaskannya juga, rangkaian akan berjalan cukup panjang hingga keputusan calon memenuhi syarat bisa atau tidak bisa berkompetisi di hari pemilihan di November 2024. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan dua warung makan di Kecamatan Padang Utara pada Jumat (27/2/26) siang. Penertiban itu dilakukan
Buka Siang Hari Ramadan, 2 Warung Makan di Padang Utara Ditertibkan
Evaluasi Program MBG di Padang, Wawako Maigus: Masih Ada SPPG yang Belum Miliki Sertifikat Higienis
Evaluasi Program MBG di Padang, Wawako Maigus: Masih Ada SPPG yang Belum Miliki Sertifikat Higienis
Rakor Bersama Dispora Sumbar, Wako Padang Tegaskan Kesiapan Sukseskan Porprov 2026
Rakor Bersama Dispora Sumbar, Wako Padang Tegaskan Kesiapan Sukseskan Porprov 2026
Dari 'Lorong Waktu' ke Indarung: Jejak Syiar Islam di Masjid Jabal Rahmah PT Semen Padang
Dari ‘Lorong Waktu’ ke Indarung: Jejak Syiar Islam di Masjid Jabal Rahmah PT Semen Padang
Semarak Ramadan, DKM Masjid Asy-Syifa dan SPH Bagikan 100 Paket Takjil
Semarak Ramadan, DKM Masjid Asy-Syifa dan SPH Bagikan 100 Paket Takjil
Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan bahwa pelaksanaan pembangunan hunian sementara (huntara) untuk korban bencana alam hidrometeorologi
Pembangunan Huntara di Tanah Datar Tuntas 100 Persen, Huntap Tahap Pengerjaan