Maju Independen Jadi Calon Wali Kota Padang, Syaratnya Kumpulkan 49.964 Dukungan

Maju Independen Jadi Calon Wali Kota Padang, Syaratnya Kumpulkan 49.964 Dukungan

KPU Padang memberikan ekspose terkait rangkaian pemilu. (Foto: Infopublik Padang)

Langgam.id – Bagi calon independen atau calon perseorangan yang akan maju sebagai calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Padang wajib mendapatkan 49.964 dukungan.

Jumlah tersebut ditetapkan (KPU) Kota Padang sesuai dengan ketentuan minimal 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Padang pada pemilu 2024. DPT Padang berjumlah 613.513 pemilih.

“Syarat minimal jalur perseorangan adalah sebanyak 49.964 atau 10 persen dari jumlah DPT Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Padang Riki Eka Putra dikutip dari Infopublik, Senin (6/5/2024).

Ia menambahkan jumlah dukungan tersebut harus tersebar minimal di 50 persen kecamatan yang ada di wilayah tersebut.

Artinya dari 11 kecamatan di Kota Padang, maka syarat suara minimal itu harus tersebar di minimal enam kecamatan.

Meskipun begitu, Riki Eka Putra menyarankan agar calon perseorangan mengumpulkan dukungan lebih banyak dari syarat minimal yang ditetapkan.

Hal ini perlu dilakukan, karena KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan rekapitulasi ulang untuk selanjutnya disempurnakan dengan verifikasi faktual.

“Periksa kembali kartu identitas suara pendukung sebelum diserahkan agar tidak menimbulkan cost politik yang besar bagi calon,” katanya.

Dijelaskannya juga, rangkaian akan berjalan cukup panjang hingga keputusan calon memenuhi syarat bisa atau tidak bisa berkompetisi di hari pemilihan di November 2024. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Bank Nagari Turunkan Suku Bunga Kredit ASN dan Pegawai Aktif
Bank Nagari Turunkan Suku Bunga Kredit ASN dan Pegawai Aktif
Truk Batu Bara PLTU Teluk Sirih Ramai Lintasi Jalur Wisata Mandeh, Ganggu Kenyamanan Wisatawan
Truk Batu Bara PLTU Teluk Sirih Ramai Lintasi Jalur Wisata Mandeh, Ganggu Kenyamanan Wisatawan
Cetak Gol di Waktu Tambahan, Semen Padang FC vs PSMS Medan Imbang
Cetak Gol di Waktu Tambahan, Semen Padang FC vs PSMS Medan Imbang
Pemerintah akan memulai pengenalan Sekolah Garuda secara serentak di 16 titik di seluruh Indonesia pada Rabu (8/10/2025). Sekolah Garuda
Kabut Asap, Pemkab Agam Perpanjang PJJ hingga 21 Oktober
OJK Lanjutkan Reformasi Pasar Modal Usai MSCI Evaluasi Status Indonesia
OJK Lanjutkan Reformasi Pasar Modal Usai MSCI Evaluasi Status Indonesia
Babak Pertama, Semen Padang FC vs PSMS Medan Berakhir Imbang Tanpa Gol
Babak Pertama, Semen Padang FC vs PSMS Medan Berakhir Imbang Tanpa Gol