Maju Independen Jadi Calon Wali Kota Padang, Syaratnya Kumpulkan 49.964 Dukungan

Maju Independen Jadi Calon Wali Kota Padang, Syaratnya Kumpulkan 49.964 Dukungan

KPU Padang memberikan ekspose terkait rangkaian pemilu. (Foto: Infopublik Padang)

Langgam.id – Bagi calon independen atau calon perseorangan yang akan maju sebagai calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Padang wajib mendapatkan 49.964 dukungan.

Jumlah tersebut ditetapkan (KPU) Kota Padang sesuai dengan ketentuan minimal 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Padang pada pemilu 2024. DPT Padang berjumlah 613.513 pemilih.

“Syarat minimal jalur perseorangan adalah sebanyak 49.964 atau 10 persen dari jumlah DPT Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Padang Riki Eka Putra dikutip dari Infopublik, Senin (6/5/2024).

Ia menambahkan jumlah dukungan tersebut harus tersebar minimal di 50 persen kecamatan yang ada di wilayah tersebut.

Artinya dari 11 kecamatan di Kota Padang, maka syarat suara minimal itu harus tersebar di minimal enam kecamatan.

Meskipun begitu, Riki Eka Putra menyarankan agar calon perseorangan mengumpulkan dukungan lebih banyak dari syarat minimal yang ditetapkan.

Hal ini perlu dilakukan, karena KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan rekapitulasi ulang untuk selanjutnya disempurnakan dengan verifikasi faktual.

“Periksa kembali kartu identitas suara pendukung sebelum diserahkan agar tidak menimbulkan cost politik yang besar bagi calon,” katanya.

Dijelaskannya juga, rangkaian akan berjalan cukup panjang hingga keputusan calon memenuhi syarat bisa atau tidak bisa berkompetisi di hari pemilihan di November 2024. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Bencana Berulang Kearifan Terlupa, Lalu Alam Menghukum
Bencana Berulang Kearifan Terlupa, Lalu Alam Menghukum
Bupati Tanah Datar, Eka Putra melantik Destriyanto sebagai Wali Nagari Antar Waktu Nagari Batu Taba, Kecamatan Batipuah Baruah, Kecamatan
Bupati Tanah Datar Lantik Destriyanto Jadi Wali Nagari Antar Waktu Nagari Batu Taba
Semen Padang FC akan melakoni laga tandang lawan Persik Kediri pekan 14 Liga Super League 2025/2026, pada Kamis (27/11/2025)  19.00 WIB di Stadion Brawijaya
Semen Padang FC Optimis Curi Poin di Kandang Persik Kediri 
Bank Nagari Raih Terbaik I Paritrana Award 2024 Sumatera Barat
Bank Nagari Raih Terbaik I Paritrana Award 2024 Sumatera Barat
Gubernur Sumbar Surati Bupati dan Walikota Daerah Terdampak untuk Percepatan Penanganan Bencana
Gubernur Sumbar Surati Bupati dan Walikota Daerah Terdampak untuk Percepatan Penanganan Bencana
Bank Nagari Salurkan Bantuan untuk 2 Wilayah Terdampak Bencana di Padang
Bank Nagari Salurkan Bantuan untuk 2 Wilayah Terdampak Bencana di Padang