Maju Independen Jadi Calon Wali Kota Padang, Syaratnya Kumpulkan 49.964 Dukungan

Maju Independen Jadi Calon Wali Kota Padang, Syaratnya Kumpulkan 49.964 Dukungan

KPU Padang memberikan ekspose terkait rangkaian pemilu. (Foto: Infopublik Padang)

Langgam.id – Bagi calon independen atau calon perseorangan yang akan maju sebagai calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Padang wajib mendapatkan 49.964 dukungan.

Jumlah tersebut ditetapkan (KPU) Kota Padang sesuai dengan ketentuan minimal 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Padang pada pemilu 2024. DPT Padang berjumlah 613.513 pemilih.

“Syarat minimal jalur perseorangan adalah sebanyak 49.964 atau 10 persen dari jumlah DPT Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Padang Riki Eka Putra dikutip dari Infopublik, Senin (6/5/2024).

Ia menambahkan jumlah dukungan tersebut harus tersebar minimal di 50 persen kecamatan yang ada di wilayah tersebut.

Artinya dari 11 kecamatan di Kota Padang, maka syarat suara minimal itu harus tersebar di minimal enam kecamatan.

Meskipun begitu, Riki Eka Putra menyarankan agar calon perseorangan mengumpulkan dukungan lebih banyak dari syarat minimal yang ditetapkan.

Hal ini perlu dilakukan, karena KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan rekapitulasi ulang untuk selanjutnya disempurnakan dengan verifikasi faktual.

“Periksa kembali kartu identitas suara pendukung sebelum diserahkan agar tidak menimbulkan cost politik yang besar bagi calon,” katanya.

Dijelaskannya juga, rangkaian akan berjalan cukup panjang hingga keputusan calon memenuhi syarat bisa atau tidak bisa berkompetisi di hari pemilihan di November 2024. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Fokus Pulihkan Lapangan Kerja, Menaker Salurkan Rp30,3 Miliar untuk Korban Bencana Sumbar
Fokus Pulihkan Lapangan Kerja, Menaker Salurkan Rp30,3 Miliar untuk Korban Bencana Sumbar
Usai Dilantik, KONI Limapuluh Kota Targetkan Juara Umum Porprov Sumbar 2026
Usai Dilantik, KONI Limapuluh Kota Targetkan Juara Umum Porprov Sumbar 2026
Gedung Perpustakaan Daerah Kota Padang Resmi Beroperasi
Gedung Perpustakaan Daerah Kota Padang Resmi Beroperasi
Jadi Pembicara di Seminar Tata Kelola Lingkungan, Mahyeldi: Menjaga Peradaban dan Amanah Generasi
Jadi Pembicara di Seminar Tata Kelola Lingkungan, Mahyeldi: Menjaga Peradaban dan Amanah Generasi
Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof Dr Martin Kustati MPd menghadiri Forum Konsolidasi Strategi Publikasi SPAN PTKIN 2026 di Surabaya
Hadiri Konsolidasi Strategi SPAN PTKIN 2026, Rektor UIN IB Tekankan Transformasi Kehumasan
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Dharmasraya, Ramilus, menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan data
Kadis Dukcapil Dharmasraya Teken MoU Pemanfaatan Data Kependudukan dengan 7 Kepala OPD