Maju Independen Jadi Calon Wali Kota Padang, Syaratnya Kumpulkan 49.964 Dukungan

Maju Independen Jadi Calon Wali Kota Padang, Syaratnya Kumpulkan 49.964 Dukungan

KPU Padang memberikan ekspose terkait rangkaian pemilu. (Foto: Infopublik Padang)

Langgam.id – Bagi calon independen atau calon perseorangan yang akan maju sebagai calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Padang wajib mendapatkan 49.964 dukungan.

Jumlah tersebut ditetapkan (KPU) Kota Padang sesuai dengan ketentuan minimal 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Padang pada pemilu 2024. DPT Padang berjumlah 613.513 pemilih.

“Syarat minimal jalur perseorangan adalah sebanyak 49.964 atau 10 persen dari jumlah DPT Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Padang Riki Eka Putra dikutip dari Infopublik, Senin (6/5/2024).

Ia menambahkan jumlah dukungan tersebut harus tersebar minimal di 50 persen kecamatan yang ada di wilayah tersebut.

Artinya dari 11 kecamatan di Kota Padang, maka syarat suara minimal itu harus tersebar di minimal enam kecamatan.

Meskipun begitu, Riki Eka Putra menyarankan agar calon perseorangan mengumpulkan dukungan lebih banyak dari syarat minimal yang ditetapkan.

Hal ini perlu dilakukan, karena KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan rekapitulasi ulang untuk selanjutnya disempurnakan dengan verifikasi faktual.

“Periksa kembali kartu identitas suara pendukung sebelum diserahkan agar tidak menimbulkan cost politik yang besar bagi calon,” katanya.

Dijelaskannya juga, rangkaian akan berjalan cukup panjang hingga keputusan calon memenuhi syarat bisa atau tidak bisa berkompetisi di hari pemilihan di November 2024. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis, Dandim 0307 TD, Kapolres Padang Panjang dan PPK 1 BPJN
Jalan Lembah Anai Bakal Diuji Coba, Bupati Tanah Datar Harap Perbaikan Cepat Selesai
Gubernur Mahyeldi Tinjau Proses Rekapitulasi Data Dampak dan Penanganan Bencana di Sumbar
Gubernur Mahyeldi Tinjau Proses Rekapitulasi Data Dampak dan Penanganan Bencana di Sumbar
Langsung Didistribusikan, Wako Padang Pastikan Bantuan Tak Menumpuk di Posko
Langsung Didistribusikan, Wako Padang Pastikan Bantuan Tak Menumpuk di Posko
ASN Pemko Padang Goro Bersihkan SMAN 12 yang Terdampak Banjir Bandang
ASN Pemko Padang Goro Bersihkan SMAN 12 yang Terdampak Banjir Bandang
Pemkab Dharmasraya Dirikan Posko Peduli Bencana di Padang
Pemkab Dharmasraya Dirikan Posko Peduli Bencana di Padang
Update Bencana Sumbar: Korban Meninggal 228 Orang, Hilang 98, dan Luka 112 Orang
Update Bencana Sumbar: Korban Meninggal 228 Orang, Hilang 98, dan Luka 112 Orang