Majelis Akademika dan Masyarakat Sipil Sumbar Unjuk Rasa, Menggugat Penggembosan Tata Kelola Negara, Kecam Pemilu yang Buruk

Ratusan akademika dan masyarakat sipil Sumatra Barat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat, Jalan Sudirman.

Aksi unjuk rasa yang digelar Majelis Akademika dan masyarakat Sipil Sumatra Barat di depan Kantor Gubernur Sumbar. [foto: Yose Hendra]

Langgam.id - Ratusan akademika dan masyarakat sipil Sumatra Barat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat, Jalan Sudirman, Kota Padang, Rabu (20/3/2024). Mereka menggugat penggembosan tata kelola negara, dimana wujudnya hasil Pemilu sekarang.

Salah seorang inisiator aksi, Hary Efendi Iskandar mengatakan beberapa waktu terakhir, para pejabat di Republik ini telah memperlihatkan praktik politik kekuasaan yang mengesampingkan prinsip-prinsip keadaban (kewarasan, kebenaran, moral dan etika) dalam mengelola negara dan pemerintahan.

Akibatnya menimbulkan tatanan demokrasi dan keadilan di negeri ini terancam runtuh.

Ditambahkannya, praktik-praktik politik kekuasaan yang diperankan oleh para pemegang kekuasaan tersebut diantaranya terendus melalui Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden 2024, dimana pemilihan umum sebagai wujud kedaulatan rakyat “seakan-akan” menjadi seremonial belaka.

Begitu pula dengan penyelenggara pemilunya (KPU dan Bawaslu) seperti tidak berdaya “menjawab” kehendak publik yang berkaitan dengan berbagai persoalan yang amat serius tentang kredibilitas pelaksanaan pemilu.

"Bahkan tentang kredibilitas pelaksanaan Pemilu 2024 ini telah mendapat perhatian serius pula dari dunia Internasional, dimana Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa turut mempertanyakan netralitas seorang Presiden Joko Widodo, dan legalitas pemilu di Indonesia," jelasnya.

Di tengah derita rakyat yang semakin berat akibat naiknya harga barang kebutuhan pokok, pada saat bersamaan para penguasa sibuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di IKN yang menyedot uang negara yang sangat besar, dan berbagai persoalan lain yang belum terselesaikan seperti kemerdekaan rakyat atas tanah-tanah mereka yang “dirampas” tanpa penyelesaikan yang adil.

"Para elite dan pejabat sibuk mengkonsolidasikan diri untuk berupaya “membungkam” gerakan penyeimbang kekuasaan. Dengan jargon “melanjutkan pembangunan” mereka terus berupaya dengan berbagai cara mencapai hasrat kekuasaannya, tanpa mempertimbangkan nasib dan penderitaan rakyat yang semakin menjadi-jadi," tukasnya.

Atas dasar itu, Majelis Akademika dan Aktivis Masyarakat Sipil Sumatera Barat, dengan keprihatinan yang mendalam menyatakan pernyataan sikap, sebagaimana dibacakan dosen senior Rudi Febriamansyah, antara lain, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera melakukan hak angket guna mengusut tuntas dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pemilihan Umum tahun 2024.

Mendesak perlunya perubahan atau penyempurnaan dan pembentukan Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan Presiden, Lembaga Kepresidenan, serta berbagai peraturan perundang-undangan lainnya, guna mencegah konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), dan praktik-praktik negara yang tidak lagi menghormati nilai-nilai etika, moral, dan keadaban.

Menegaskan perlunya penyelidikan yang adil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses pemilu.

Mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan situasi bergejolaknya harga kebutuhan pokok masyarakat untuk keuntungan pribadi.

Menghentikan praktik politik transaksional yang justru merusak sistem cheks and balances yang makin memperkuat oligarki dan penghisapan terhadap kekayaan sumber daya alam.

Mengingatkan kita semua, rakyat Indonesia untuk tetap menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap penyelenggaraan negara, guna memastikan agar tidak terjadi penyimpangan dari tujuan bernegara.

Menolak segala upaya untuk menghidupkan kembali dwifungsi ABRI, dan kami mendesak larangan bagi anggota polisi dan TNI aktif untuk menduduki jabatan sipil.

Mengingatkan agar semua aparatur penyelenggara negara wajib taat dan patuh pada konstitusi dan etika bernegara, termasuk dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.

Kami, Ajo panggilan Hary menegaskan, sebagai bagian dari masyarakat akademik dan aktivis masyarakat sipil, bersumpah untuk terus berjuang demi terwujudnya negara yang berlandaskan keadilan, demokrasi, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Salah seorang orator, Calvin Nanda Permana mengatakan rezim sekarang sangat parah dibanding orde baru yang ditumbangkan tahun 1998.

"Pemilu tidak akan menyelamatkan rakyat dari penindasan. Penindasan akan terus berlanjut. Pemilu tak bisa menyelamatkan kita dari pembungkaman," kata Calvin.

Sementara Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Charles Simabura, perjuangan menghapus dwi fungsi ABRI tahun 1998, malah pemerintah sekarang memberi ruang kembali untuk itu.

Charles juga mengecam politik dinasti ala Jokowi, memberikan jenderal bintang 4 kepada pelanggar HAM.

"Proyek ambisius Jokowi yakni IKN juga telah memakan korban, menggusur masyarakat adat setempat," ujarnya.

Charles juga mengingatkan, aksi kecil adalah dasar aksi besar. Jadi, tegasnya, jangan dianggap sepele.

"Ayo rapatkan barisan kawan-kawan. Aksi seperti ini akan terus kita lakukan. Berjaya untuk rakyat Indonesia," pungkas Charles. (YH/yki)

Baca Juga

PUSaKO Universitas Andalas: Lawan Tirani dan Pembangkangan Konstitusi dalam Revisi UU Pilkada 2024
PUSaKO Universitas Andalas: Lawan Tirani dan Pembangkangan Konstitusi dalam Revisi UU Pilkada 2024
Koalisi Rakyat Sumbar Ultimatum Pemerintah: Selamatkan Demokrasi, Tolak Dinasti Politik Jokowi
Koalisi Rakyat Sumbar Ultimatum Pemerintah: Selamatkan Demokrasi, Tolak Dinasti Politik Jokowi
Masyarakat Petani Pejuang Nagari Kapa Unjuk Rasa, Tuntut Janji Bupati Pasaman Barat
Masyarakat Petani Pejuang Nagari Kapa Unjuk Rasa, Tuntut Janji Bupati Pasaman Barat
Sisi Lain Pemilu 2024 ala Generasi milenial dan Gen Z
Sisi Lain Pemilu 2024 ala Generasi milenial dan Gen Z
Civitas Akademika Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatra Barat Kampus III (FH UM Sumbar) melaksanakan aksi damai dan deklarasi Kawal
LuHak FH UM Sumbar Gelar Aksi Damai Kawal Pemilu Bersih Anti Politik Uang
Bawaslu Kota Padang menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif pada Kamis (23/11/2023) di Kawana Hotel Padang.
Bawaslu Padang Gandeng Penyandang Disabilitas dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif