Mahyeldi: Harga Migor Curah di Pasar Raya Padang Sudah Stabil, Rp14 Ribu Per Kilogram Jika Pakai Jeriken

Langgam.id - Upaya mengatasi kerawanan bencana di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyebutkan harus ada jalan alernatif.

Mahyeldi Ansharullah, Gubernur Sumatra Barat (Foto: Fanpage Mahyeldi Ansharullah)

Langgam.id – Gubernur Sumara Barat (Sumbar) menyebutkan harga Minyak Goreng (Migor) Curah di Pasar Raya Padang sudah cenderung stabil, harganya bisa Rp14 ribu per liter jika membeli menggunakan jeriken.

Lalu, jika membeli menggunakan plastik, Mahyeldi menyebutkan harga Migor Curah per liter Rp15 ribu. “Harga dan stok di Sumbar mencukupi, baik minyak curah dan minyak kemasan, sekarang tinggal warga untuk membelinya,” ujar Mahyeldi saat memantau stok pangan di Pasar Raya Padang, Rabu (29/6/2022).

Sementara, harga Migor Kemasan, sebut Mahyeldi, dijual seharga Rp21 ribu per kilogram. Bahkan, dalam kunjungan itu, Mahyeldi juga menyebut, harga harga bahan pokok lainnya di Pasar Raya Padang juga sudah stabil.

Diberitakan sebelumnya, para pedagang minyak goreng curah di Pasar Raya Padang mengaku belum mengetahui penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat pembelian minyak goreng curah yang berlaku sejak Senin (27/6/2022).

Selain itu, dalam kunjungan tersebut, Mahyedi juga meyorot naiknya harga pupuk.

Mahyeldi mengimbau, agar para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, melatih masyarakat mencari subtitusi pupuk non-organik yang harganya saat ini sedang naik mencapai Rp20 ribu per kilogram.

Baca juga: Pantau Pasar Raya, Gubernur Sumbar Sebut Harga Pangan Relatif Stabil Jelang Idul Adha

“Kita akan latih para masyarakat yang ada di sekitar pasar untuk mengolah sampah menjadi pupuk organik, karena di pasar raya sendiri banyak sampah-sampah organik yang bisa didaur ulang menjadi pupuk,” katanya.

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah