Mahyeldi Akui Peran Positif ACT di Ranah Minang dan Kerap Jalin Kerja Sama

Langgam.id - Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah turut menanggapi soal pencabutan izin lembaga kemanusian Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. (Foto: Dok. Diskominfotik Sumbar)

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah turut menanggapi soal pencabutan izin lembaga kemanusian Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Menurutnya, kehadiran lembaga itu memberi peran positif di Ranah Minang.

Dikatakan Mahyeldi, ACT juga aktif dan memiliki kantor cabang di Sumbar. Pemerintah Provinsi (Pemprov) juga sering bekerjasama dengan ACT dalam menyalurkan bantuan ke berbagai daerah, terutama saat bencana alam.

Lalu, terkait pencabutan izin ACT oleh Kementerian Sosial (Kemnsos) RI, Mahyeldi mengaku tidak terlalu mengikuti pemberitaannya. Meski demikian, Mahyeldi menegaskan bahwa peran ACT cukup besar di Sumbar.

"Saya rasa kehadiran ACT di Sumbar cukup besar peranannya. Tidak hanya Sumbar, bahkan juga di tingkat internasional, barangkali ini akan sangat membantu masyarakat," ujar Mahyeldi di Padang, Rabu (6/7/2022).

Mahyeldi mencontohkan, saat gempa di Pasaman. ACT juga ikut terjun ke lapangan dan menyalurkan bantuan-bantuan kepada banyak pihak. Mahyeldi berharap ACT bisa terus berjalan sebagaimana mestinya dan terhindar dari segala sesuatu yang tidak diinginkan.

Lebih lanjut dijelaskan Mahyeldi, Pemprov Sumbar juga sering bekerjasama dengan ACT dan lembaga-lembaga yang sejenis. Meski ada kejadian ini, Mahyeldi mengaku bahwa Pemprov tidak akan membatasi untuk terus menyalurkan sumbangan.

"Sebab, Sumatra Barat kan provinsi yang dermawan, jadi banyak yang ingin menyalurkan sumbangan dan donasi. Untuk bagaimana penyalurannya, itukan pertanggungjawaban lembaga masing-masing, " jelasnya.

Meski demikian, Mahyeldi tetap mengimbau agar masyarakat Sumbar berhati-hati memilih lembaga penyalur sumbangan. Dia berharap kepada lembaga-lembaga penyalur donasi agar tetap mematuhi aturan-aturan yang ada.

Baca juga: Izin ACT Dicabut Kemensos RI, Ini Tanggapan Kadinsos Sumbar

"Tentu pelaksanaanya dan bagaimana eksekusinya dilakukan dengan pertanggungjawaban dari lembaga-lembaga itu, kita berharap apa pun lembaganya, tetap ikuti aturan," katanya.

Baca Juga

Mantan pemain PSP Padang sekaligus mantan pelatih Semen Padang, H. Oyong Liza bin Batlis,
Legenda Semen Padang FC  Oyong Liza Tutup Usia
Dua orang meninggal dalam kecelakaan tunggal bus pariwisata di pintu keluar Jalan Tol Padang Sicincin pada Minggu malam 7 September 2025
Kecelakaan Bus Pariwisata di Pintu Tol Sicincin, Dua Orang Meninggal
Kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratrium Universitas Andalas (Unand) menimbulkan kerugian negara mencapai Rp3,571 miliar
Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi Unand Capai Rp3,5 Miliar
Mantan Wakil Rektor I Universitas Andalas (Unand) Dachriyanus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
Mantan Wakil Rektor Unand Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi
Dua pemain Semen Padang FC alami cedera jelang lawatan ke Persita Tangerang, Minggu besok (31/8/2025) pada pekan keempat Liga Super League
Menjamu PSBS Biak, Semen Padang FC Mulai Sesi Latihan Hari Ini
Demo DPRD Sumbar, Ojol Tuntut Keadilan atas Kematian Affan Kurniawan
Demo DPRD Sumbar, Ojol Tuntut Keadilan atas Kematian Affan Kurniawan