Mahyeldi Akui Peran Positif ACT di Ranah Minang dan Kerap Jalin Kerja Sama

Langgam.id - Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah turut menanggapi soal pencabutan izin lembaga kemanusian Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. (Foto: Dok. Diskominfotik Sumbar)

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah turut menanggapi soal pencabutan izin lembaga kemanusian Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Menurutnya, kehadiran lembaga itu memberi peran positif di Ranah Minang.

Dikatakan Mahyeldi, ACT juga aktif dan memiliki kantor cabang di Sumbar. Pemerintah Provinsi (Pemprov) juga sering bekerjasama dengan ACT dalam menyalurkan bantuan ke berbagai daerah, terutama saat bencana alam.

Lalu, terkait pencabutan izin ACT oleh Kementerian Sosial (Kemnsos) RI, Mahyeldi mengaku tidak terlalu mengikuti pemberitaannya. Meski demikian, Mahyeldi menegaskan bahwa peran ACT cukup besar di Sumbar.

"Saya rasa kehadiran ACT di Sumbar cukup besar peranannya. Tidak hanya Sumbar, bahkan juga di tingkat internasional, barangkali ini akan sangat membantu masyarakat," ujar Mahyeldi di Padang, Rabu (6/7/2022).

Mahyeldi mencontohkan, saat gempa di Pasaman. ACT juga ikut terjun ke lapangan dan menyalurkan bantuan-bantuan kepada banyak pihak. Mahyeldi berharap ACT bisa terus berjalan sebagaimana mestinya dan terhindar dari segala sesuatu yang tidak diinginkan.

Lebih lanjut dijelaskan Mahyeldi, Pemprov Sumbar juga sering bekerjasama dengan ACT dan lembaga-lembaga yang sejenis. Meski ada kejadian ini, Mahyeldi mengaku bahwa Pemprov tidak akan membatasi untuk terus menyalurkan sumbangan.

"Sebab, Sumatra Barat kan provinsi yang dermawan, jadi banyak yang ingin menyalurkan sumbangan dan donasi. Untuk bagaimana penyalurannya, itukan pertanggungjawaban lembaga masing-masing, " jelasnya.

Meski demikian, Mahyeldi tetap mengimbau agar masyarakat Sumbar berhati-hati memilih lembaga penyalur sumbangan. Dia berharap kepada lembaga-lembaga penyalur donasi agar tetap mematuhi aturan-aturan yang ada.

Baca juga: Izin ACT Dicabut Kemensos RI, Ini Tanggapan Kadinsos Sumbar

"Tentu pelaksanaanya dan bagaimana eksekusinya dilakukan dengan pertanggungjawaban dari lembaga-lembaga itu, kita berharap apa pun lembaganya, tetap ikuti aturan," katanya.

Baca Juga

Longsor di Kelok 9 Kabupaten Lima Puluh Kota pada Kamis malam (18/9/2025)
Longsor di Kelok 9, Lalu Lintas Lumpuh Total
Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukum penjara seumur hidup kepada eks Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Divonis Seumur Hidup
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Kapolda Sumatra Barat Irjen Gatot Tri Suryanta bertemu dengan lima pelaku tawuran
Tawuran Kota Padang, Kapolda: Ini Harus Menjadi Perhatian Bersama, Sudah Memakan Korban