Mahyeldi Akui Peran Positif ACT di Ranah Minang dan Kerap Jalin Kerja Sama

Langgam.id - Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah turut menanggapi soal pencabutan izin lembaga kemanusian Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. (Foto: Dok. Diskominfotik Sumbar)

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah turut menanggapi soal pencabutan izin lembaga kemanusian Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Menurutnya, kehadiran lembaga itu memberi peran positif di Ranah Minang.

Dikatakan Mahyeldi, ACT juga aktif dan memiliki kantor cabang di Sumbar. Pemerintah Provinsi (Pemprov) juga sering bekerjasama dengan ACT dalam menyalurkan bantuan ke berbagai daerah, terutama saat bencana alam.

Lalu, terkait pencabutan izin ACT oleh Kementerian Sosial (Kemnsos) RI, Mahyeldi mengaku tidak terlalu mengikuti pemberitaannya. Meski demikian, Mahyeldi menegaskan bahwa peran ACT cukup besar di Sumbar.

"Saya rasa kehadiran ACT di Sumbar cukup besar peranannya. Tidak hanya Sumbar, bahkan juga di tingkat internasional, barangkali ini akan sangat membantu masyarakat," ujar Mahyeldi di Padang, Rabu (6/7/2022).

Mahyeldi mencontohkan, saat gempa di Pasaman. ACT juga ikut terjun ke lapangan dan menyalurkan bantuan-bantuan kepada banyak pihak. Mahyeldi berharap ACT bisa terus berjalan sebagaimana mestinya dan terhindar dari segala sesuatu yang tidak diinginkan.

Lebih lanjut dijelaskan Mahyeldi, Pemprov Sumbar juga sering bekerjasama dengan ACT dan lembaga-lembaga yang sejenis. Meski ada kejadian ini, Mahyeldi mengaku bahwa Pemprov tidak akan membatasi untuk terus menyalurkan sumbangan.

"Sebab, Sumatra Barat kan provinsi yang dermawan, jadi banyak yang ingin menyalurkan sumbangan dan donasi. Untuk bagaimana penyalurannya, itukan pertanggungjawaban lembaga masing-masing, " jelasnya.

Meski demikian, Mahyeldi tetap mengimbau agar masyarakat Sumbar berhati-hati memilih lembaga penyalur sumbangan. Dia berharap kepada lembaga-lembaga penyalur donasi agar tetap mematuhi aturan-aturan yang ada.

Baca juga: Izin ACT Dicabut Kemensos RI, Ini Tanggapan Kadinsos Sumbar

"Tentu pelaksanaanya dan bagaimana eksekusinya dilakukan dengan pertanggungjawaban dari lembaga-lembaga itu, kita berharap apa pun lembaganya, tetap ikuti aturan," katanya.

Baca Juga

Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Universitas Andalas (Unand) terbitkan postingan "1000 Masalah Sumatera Barat" dalam catatan empat tahun Gubernur Sumbar Mahyeldi
4 Tahun Mahyeldi Pimpin Sumbar, BEM KM Unand: Banyak Masalah yang Belum Selesai
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Efisiensi anggaran APBD dan APBN yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah ternyata sangat berdampak ke sektor industri perhotelan dan
Hotel-hotel di Sumbar "Tercekik" Dampak Efisiensi Anggaran, Food and Breakfast hingga Okupansi Menurun