Langgam.id - Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, Mursalim mengatakan bahwa Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah telah mengajukan permohonan cuti di luar tanggungan negara kepada Mendagri untuk masa kampanye Pilgub Sumbar 2024.
Mursalim menjelaskan bahwa surat permohonan cuti Mahyeldi tersebut dengan Nomor : 120/586/Pem-Otda/2024 tanggal 3 September 2024. Dimana tujuan cuti yaitu masa kampanye Pilgub Sumbar 2024.
"Permohonan cuti ini diajukan pada 3 September 2024 dan direncanakan berlangsung dari 24 September hingga 23 November 2024," ujar Mursalim dilansir dari akun Instagram @humas.sumbar pada Sabtu (21/9/2024).
Selama masa cuti, terang Mursalim, Gubernur Mahyeldi mengusulkan Wakil Gubernur Audy Joinaldy untuk ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Gubernur.
"Dalam surat yang diajukan kepada Mendagri, inti permohonan ada dua. Pertama permohonan untuk cuti di luar tanggungan negara dan yang kedua permohonan penunjukkan Wagub sebagai Pelaksana Tugas Gubernur," ucap Mursalim.
Langkah ini, ungkap Mursalim, menunjukkan komitmen Gubernur Mahyeldi dalam mematuhi aturan dan menjaga kelancaran pemerintahan.
"Kita semua berharap proses ini berjalan lancar dan memberikan yang terbaik untuk Sumatra Barat," ujar Mursalim. (*/yki)