Mahkamah Agung Peduli Gelar Charity di Panti Asuhan Jasmin Nabila Inayah Kota Padang

Tim Mahkamah Agung Peduli Kota Padang

Tim Mahkamah Agung Peduli bersama anak-anak dan pengurus panti asuhan Jasmin Nabila Inayah (Foto: MAP )

Mahkamah Agung Peduli melaksanakan kegiatan amal di Panti Asuhan Jasmin Nabila Inayah, Kota Padang, Minggu, (28/07/2024).

Perwakilan Tim Mahkamah Agung Peduli, Hari Murti Kridalaksana mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Mahkamah Agung terhadap masyarakat sekitar.

"Bakti sosial di panti asuhan ini adalah salah satu kegiatan Mahkamah Agung Peduli. Sebelumnya, di Provinsi Sumatera Barat, kami telah memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana galodo pada bulan Mei lalu," kata Hari Murti Kridalaksana.

Mahkamah Agung Peduli adalah gerakan aksi berkelanjutan yang dilaksanakan di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia. Selain di Padang, kegiatan sosial ini juga diadakan di Bandar Lampung, Surabaya, dan Mataram pada minggu yang sama. Melalui gerakan ini, diharapkan warga pengadilan di seluruh Indonesia dapat terjun langsung dan berkontribusi bagi masyarakat dan lingkungan sekitar, sehingga terjalin silaturahmi yang lebih erat.

"Pada kegiatan charity di Panti Asuhan Jasmin Nabila Inayah ini, Mahkamah Agung memberikan sumbangan berupa tas sekolah, beras, minyak goreng, dan uang untuk keperluan lauk pauk anak-anak panti," jelas Aryani Widhiastuti, anggota Tim Mahkamah Agung Peduli.

Dewi Melinda, Ketua Panti Asuhan, pada kesempaan itu juga mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan.

"Alhamdulillah, saya terharu dan sangat berterima kasih kepada Mahkamah Agung Peduli atas banyaknya sumbangan yang diberikan. Ini sangat bermanfaat untuk kami," kata Dewi Melinda.

Selain penyerahan bantuan, Tim Mahkamah Agung Peduli juga mengajak adik-adik panti bermain sambil belajar "tebak quiz dan pembagian doorprize". Di moment itu adik-adik terliat antusias dan gembira saat mereka dapat menebak quiz dan mendapatkan hadiah. Kegiatan ini ditutup dengan doa dan makan siang bersama.

Baca Juga

Langgam.id - Guspardi menyebut pihak yang menuduh UU Provinsi Sumbar bisa menjadi dasar penerapan perda syariah adalah Islamofobia.
Guspardi Gaus Minta KPU Tindaklanjuti Putusan MA Soal Keterwakilan Perempuan di Pemilu 2024
Alumnus Unand Yulius Dilantik Jadi Ketua Muda Mahkamah Agung
Alumnus Unand Yulius Dilantik Jadi Ketua Muda Mahkamah Agung
Langgam.id - Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin secara resmi me-launching layanan E-Berpadu di Sumbar, Rabu (31/8/2022).
Ketua Mahkamah Agung RI Launching E-Berpadu di Sumbar
Langgam.id - Mahkamah Agung mensosialisasikan Eletronik Berkas Pidana Terpadu atau E-Berpadu di Sumatra Barat (Sumbar).
Masuk Wilayah Pilot Projek, Mahkamah Agung Sosialisasi E-Berpadu di Sumbar
Mahkamah Agung Kabulkan Permohonan PK Bupati Pesisir Selatan
Mahkamah Agung Kabulkan Permohonan PK Bupati Pesisir Selatan
Komisi Yudisial Buka Seleksi Calon Hakim Agung
Komisi Yudisial Buka Seleksi Calon Hakim Agung