Mahasiswi UNP yang Dibawa Kabur Dukun di Pesisir Selatan Trauma dan Dirawat di RS

sabu ibu pesisir selatan

Ilustrasi wanita. [pixabay.com]

Langgam.id - Kondisi mahasiswi Universitas Negeri Padang (UNP) berinisial VR (22) mengalami trauma berat pasca dilaporkan dibawa kabur pria disebut sebagai dukun kampung. Pria berinisial C ini telah dilaporkan pihak keluarga terkait kasus dugaan pemerkosaan dan pengelapan sepeda motor.

Kakak VR berinisial F mengatakan, dari kejadian ini adiknya terpaksa dirawat di salah satu rumah sakit di Padang. Sebab selain trauma berat, terjadi infeksi di tubuh VR. "Iya, sejak kamarin siang dirawat. Sementara kata dokter (ada) infeksi rahim dan saluran kemih," kata F dihubungi langgam.id, Jumat (30/7/2021).

Baca juga: 3 Pengacara Dampingi Kasus Mahasiswi UNP yang Dibawa Kabur Dukun di Pessel

F menyebutkan saat ini kondisi adiknya sadar, namun sering murung. Bahkan, setiap berbicara dengan seseorang selalu menetaskan air mata.

Pihak keluarga, kata dia, tidak terima dengan kondisi ini. Sehingga, membuat laporan atas adanya dugaan pemerkosaan serta pengelapan.

"Kami laporkan pemerkosaan dan pengelapan sepeda motor. Kan sampai sekarang keberadaan sepeda motor (yang dibawa V) belum diketahui. Adik saja trauma, kalau bicara sama orang selalu menangis," jelasnya.

Dalam kasus ini pihak keluarga didampingi tiga pengacara sekaligus dari Rumah Bantuan Hukum (RBH). Lembaga swadaya masyarakat peduli perempuan juga dilibatkan untuk pemilihan psikologis VR.

Hasil pemeriksaan terhadap keluarga VR oleh Women's Crisis Center Nurani Perempuan diduga adannya tindakan pemerkosaan terhadap mahasiswi itu ketika dibawa pria disebut dukun tersebut. Terdapat ada tindakan paksaan yang dialami.

Menurut Direktur Women's Crisis Center Nurani Perempuan, Rahmi Merry Yenti, pihaknya masih belum bisa menggali keterangan VR lebih dalam. Hal ini lantaran kondisi trauma dan mendapatkan perawatan medis.

"Kami baru kemarin ketemu V (panggilan), melihat kondisinya dalam kesakitan tentu belum bisa diajak ngobrol. Kami masih mendalami, situasi kondisi belum stabil," kata Merry.

Dari cerita keluarga, kata Merry, saat V dimintai keterangan oleh penyidik dalam berita acara perkara (BAP), mengakui adanya tindakan pemerkosaan dan pemaksaan.

"Itu sesuai keterangan V saat di-BAP, ketika itu didampingi juga sama ibunya. Sampai juga disebutkan ada tindakan pemaksaan, V dilakukan tidak wajar," ujarnya.

Baca Juga

Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar