Langgam.id - Kondisi mahasiswi Universitas Negeri Padang (UNP) berinisial VR (22) mengalami trauma berat pasca dilaporkan dibawa kabur pria disebut sebagai dukun kampung. Pria berinisial C ini telah dilaporkan pihak keluarga terkait kasus dugaan pemerkosaan dan pengelapan sepeda motor.
Kakak VR berinisial F mengatakan, dari kejadian ini adiknya terpaksa dirawat di salah satu rumah sakit di Padang. Sebab selain trauma berat, terjadi infeksi di tubuh VR. "Iya, sejak kamarin siang dirawat. Sementara kata dokter (ada) infeksi rahim dan saluran kemih," kata F dihubungi langgam.id, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: 3 Pengacara Dampingi Kasus Mahasiswi UNP yang Dibawa Kabur Dukun di Pessel
F menyebutkan saat ini kondisi adiknya sadar, namun sering murung. Bahkan, setiap berbicara dengan seseorang selalu menetaskan air mata.
Pihak keluarga, kata dia, tidak terima dengan kondisi ini. Sehingga, membuat laporan atas adanya dugaan pemerkosaan serta pengelapan.
"Kami laporkan pemerkosaan dan pengelapan sepeda motor. Kan sampai sekarang keberadaan sepeda motor (yang dibawa V) belum diketahui. Adik saja trauma, kalau bicara sama orang selalu menangis," jelasnya.
Dalam kasus ini pihak keluarga didampingi tiga pengacara sekaligus dari Rumah Bantuan Hukum (RBH). Lembaga swadaya masyarakat peduli perempuan juga dilibatkan untuk pemilihan psikologis VR.
Hasil pemeriksaan terhadap keluarga VR oleh Women's Crisis Center Nurani Perempuan diduga adannya tindakan pemerkosaan terhadap mahasiswi itu ketika dibawa pria disebut dukun tersebut. Terdapat ada tindakan paksaan yang dialami.
Menurut Direktur Women's Crisis Center Nurani Perempuan, Rahmi Merry Yenti, pihaknya masih belum bisa menggali keterangan VR lebih dalam. Hal ini lantaran kondisi trauma dan mendapatkan perawatan medis.
"Kami baru kemarin ketemu V (panggilan), melihat kondisinya dalam kesakitan tentu belum bisa diajak ngobrol. Kami masih mendalami, situasi kondisi belum stabil," kata Merry.
Dari cerita keluarga, kata Merry, saat V dimintai keterangan oleh penyidik dalam berita acara perkara (BAP), mengakui adanya tindakan pemerkosaan dan pemaksaan.
"Itu sesuai keterangan V saat di-BAP, ketika itu didampingi juga sama ibunya. Sampai juga disebutkan ada tindakan pemaksaan, V dilakukan tidak wajar," ujarnya.