Mahasiswi UNP yang Dibawa Kabur Dukun di Pesisir Selatan Trauma dan Dirawat di RS

sabu ibu pesisir selatan

Ilustrasi wanita. [pixabay.com]

Langgam.id - Kondisi mahasiswi Universitas Negeri Padang (UNP) berinisial VR (22) mengalami trauma berat pasca dilaporkan dibawa kabur pria disebut sebagai dukun kampung. Pria berinisial C ini telah dilaporkan pihak keluarga terkait kasus dugaan pemerkosaan dan pengelapan sepeda motor.

Kakak VR berinisial F mengatakan, dari kejadian ini adiknya terpaksa dirawat di salah satu rumah sakit di Padang. Sebab selain trauma berat, terjadi infeksi di tubuh VR. "Iya, sejak kamarin siang dirawat. Sementara kata dokter (ada) infeksi rahim dan saluran kemih," kata F dihubungi langgam.id, Jumat (30/7/2021).

Baca juga: 3 Pengacara Dampingi Kasus Mahasiswi UNP yang Dibawa Kabur Dukun di Pessel

F menyebutkan saat ini kondisi adiknya sadar, namun sering murung. Bahkan, setiap berbicara dengan seseorang selalu menetaskan air mata.

Pihak keluarga, kata dia, tidak terima dengan kondisi ini. Sehingga, membuat laporan atas adanya dugaan pemerkosaan serta pengelapan.

"Kami laporkan pemerkosaan dan pengelapan sepeda motor. Kan sampai sekarang keberadaan sepeda motor (yang dibawa V) belum diketahui. Adik saja trauma, kalau bicara sama orang selalu menangis," jelasnya.

Dalam kasus ini pihak keluarga didampingi tiga pengacara sekaligus dari Rumah Bantuan Hukum (RBH). Lembaga swadaya masyarakat peduli perempuan juga dilibatkan untuk pemilihan psikologis VR.

Hasil pemeriksaan terhadap keluarga VR oleh Women's Crisis Center Nurani Perempuan diduga adannya tindakan pemerkosaan terhadap mahasiswi itu ketika dibawa pria disebut dukun tersebut. Terdapat ada tindakan paksaan yang dialami.

Menurut Direktur Women's Crisis Center Nurani Perempuan, Rahmi Merry Yenti, pihaknya masih belum bisa menggali keterangan VR lebih dalam. Hal ini lantaran kondisi trauma dan mendapatkan perawatan medis.

"Kami baru kemarin ketemu V (panggilan), melihat kondisinya dalam kesakitan tentu belum bisa diajak ngobrol. Kami masih mendalami, situasi kondisi belum stabil," kata Merry.

Dari cerita keluarga, kata Merry, saat V dimintai keterangan oleh penyidik dalam berita acara perkara (BAP), mengakui adanya tindakan pemerkosaan dan pemaksaan.

"Itu sesuai keterangan V saat di-BAP, ketika itu didampingi juga sama ibunya. Sampai juga disebutkan ada tindakan pemaksaan, V dilakukan tidak wajar," ujarnya.

Baca Juga

Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC mulai memperkenalkan pemain asing baru untuk memperkuat tim guna mengarungi putaran kedua BRI Liga 1 musim 2024/2025.
Filipe Chaby dan Bruno Gomes Bawa Semen Padang FC Menang atas Dewa United
Pelatih Semen Padang FC, Eduardo Almeida saat konfrensi pers jelang laga melawan Dewa United, Kamis 14/7/2025. Fajar H
Lawan Dewa United, Semen Padang FC Targetkan Tiga Poin Pertama
Dosen UNP Dampingi 65 Guru Wujudkan Sekolah Ramah Disabilitas di Padang Pariaman
Dosen UNP Dampingi 65 Guru Wujudkan Sekolah Ramah Disabilitas di Padang Pariaman
Vonis 7 tahun penjara kepada mantan Kepala BPN Sumbar Saiful dalam kasus korupsi pembebasan lahan tol Sumbar lebih rendah dari tuntutan jaksa
Korupsi Lahan Tol, Vonis Mantan Kepala BPN Sumbar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara