Mahasiswa UIN IB Padang Berikan Kartu Merah untuk Rektor

LBH Padang

Unjuk rasa hari kedua, mahasiswa minta rektor turun dari jabatannya (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Kampus (GMPK) kembali unjuk rasa di Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol (IB) Padang. Kali ini mereka membawa kartu merah untuk rektor.

Koordinator Aksi, Muhammad Jalali menyebutkan, kartu merah yang diperuntukkan bagi Rektor UIN IB Padang, artinya rektor harus turun. “Kartu merah ini bertanda rektor harus turun dari jabatannya,” ujar Jalali, Rabu (11/9/2019).

Pantauan Langgam.id di lapangan, beberapa orang mahasiswa yang juga turut aksi, juga terlihat membawa kartu merah.

Aksi kali ini, merupakan aksi kedua, setelah sehari sebelumnya mereka juga aksi. Jumlah mahasiswa yang ikut aksi di hari kedua, terlihat lebih banyak.

Selain itu, terlihat juga spanduk besar yang mereka bawa, berisakan tuntutan terhadap rektor. Spanduk itu bertuliskan protes agar rektor turun dari jabatannya, itu diklaim sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap pejabat kampus.

Sapnduk tersebut bertuliskan, “Turunkan Rektor dan Wakil Rektor UIN IB Padang Dari Jabatannya Karena Tidak Ada Gunanya,” tertulis di spanduk itu.

Mahasiswa yang aksi di hari kedua, juga terlihat membakar ban serta jalan di sekitar kampus diblokade, mereka juga terlihat mendatangi fakultas-fakultas untuk menjemput rekan-rekan mereka yang sedang kuliah untuk turun aksi.

Setelah ratusan mahasiswa mulai memadatai kawasan Blok M, mereka terlihat mulai bergerak ke arah rektorat. Mereka orasi secara bergantian sambil menunjukkan kartu merah yang diperuntukkan bagi rektor UIN IB Padang.

“Turunkan, turunkan, turunkan rektor,” teriak mahasiswa di halaman depan Rektorat UIN IB Padang.

Diketahui, hari sebelumnya, unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa UIN IB Padang berakhir mediasi bersama rektor serta jajarannya. Namun, tidak medapatkan kesepakatan apa-apa. Mereka (mahasiswa) tidak puas dengan hasil audiensi tersebut. Sehingga direncanakan kembali aksi untuk yang kedua kalinya. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Berislam Tanpa MUI?
Berislam Tanpa MUI?
Kajati Sumbar Enggan Tanggapi Soal Dugaan Intimidasi Mahasiswa Peserta Demo
Kajati Sumbar Enggan Tanggapi Soal Dugaan Intimidasi Mahasiswa Peserta Demo
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Ungkap Sudah Lapor Polisi soal Demo Mahasiswa Berujung Perusakan Pagar
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Mahasiswa Aksi Demo Dijemput Tim Kejaksaan di Rumah, LBH Padang: Ancam Kebebasan Sipil
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Mahasiswa yang Dijemput Tim Kejaksaan Dites Urine, Kejati Sumbar Sebut Prosedur
Kekayaan Kajati Sumbar Dedie Tri Haryadi yang Diduga Intimidasi Mahasiswa UIN Imam Bonjol
Kekayaan Kajati Sumbar Dedie Tri Haryadi yang Diduga Intimidasi Mahasiswa UIN Imam Bonjol