Mahasiswa Meninggal Usai Ikuti Diklat Menwa, Polisi Temukan Tanda Kekerasan

kecelakaan jalur padang-bukittinggi

Ilustrasi korban meninggal. [langgam.id]

Langgam.id – Diklat mahasiswa kembali telan korban jiwa. Gilang Endi, mahasiswa Sekolah Vokasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) UNS angkatan 2020 dinyatakan meninggal kala menjalani Diklat Resimen Mahasiswa (Menwa).

Diklat dilakukan di Sungai Bengawan Solo, kawasan Jurug, Minggu, 24 Oktober 2021. Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Sutanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Namun dalam keterangannya ia mengungkapkan bahwa pihak kampus belum mengetahui dengan pasti penyebab meninggalnya Endi.

“Untuk penyebabnya kami belum tahu semua, makanya biar ketemu jawabannya dan pihak keluarga bisa menerima, keluarga sudah sepakat mengizinkan otopsi, ini bisa lebih menjelaskan kenapa,” katanya seperti dikutip dari Tempo, Selasa (26/10/2021).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Iqbal Alqudusy menyatakan bahwa ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, pihaknya hingga kini masih menunggu hasil otopsi lengkap dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polri.

“Dari hasil autopsi ada tanda-tanda kekerasan,” Jelas Iqbal.

“Hasil lengkapnya nanti saya sampaikan kalau sudah turun dari Dokkes,” sambung Iqbal.

Iqbal juga menuturkan hingga kini belum ada tersangka atas kejadian ini.

“Belum (ada tersangka). Masih terus maraton berupaya ungkap kasus tersebut,” kata dia.

Namun ia menyebutkan bahwa kini penyidik tengah memeriksa 18 saksi atas kejadian ini. “Saksi yang telah diperiksa terdiri dari delapan orang peserta diklat dan sembilan panitia. Serta satu orang dosen UNS” jelas Iqbal. (Mg Dewi)

Baca Juga

Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.
Massa Demo Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Pakar Hukum Pidana Sentil Kejati Sumbar Soal Tes Urine Mahasiswa: Atas Dasar Apa? 
Kajati Sumbar Enggan Tanggapi Soal Dugaan Intimidasi Mahasiswa Peserta Demo
Kajati Sumbar Enggan Tanggapi Soal Dugaan Intimidasi Mahasiswa Peserta Demo
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Ungkap Sudah Lapor Polisi soal Demo Mahasiswa Berujung Perusakan Pagar
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Mahasiswa Aksi Demo Dijemput Tim Kejaksaan di Rumah, LBH Padang: Ancam Kebebasan Sipil
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Mahasiswa yang Dijemput Tim Kejaksaan Dites Urine, Kejati Sumbar Sebut Prosedur