Mahasiswa Demo Lagi Tolak UU Cipta Kerja, Kantor Gubernur Sumbar Dijaga 1.200 Polisi

Mahasiswa Demo Lagi Tolak UU Cipta Kerja, Kantor Gubernur Sumbar Dijaga 1.200 Polisi

Kantor Gubernur Sumbar dipagari kawat berduri. (Irwanda/langgam.id)

Langgam.id – Aksi mahasiswa menyuarakan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja kembali dilakukan hari ini, Kamis (15/10/2020). Unjuk rasa kali ini dipusatkan di Kantor Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Jalan Jenderal Sudirman, Kota Padang.

Pantauan langgam.id di sepanjang area luar halaman Kantor Gubernur Sumbar telah dipasang pagar kawat berduri. Sejumlah kendaraan taktis pihak kepolisian seperti water cannon dan baraccuda telah terparkir di dalam halaman.

Begitupun untuk para personel kepolisian, mereka tampak juga telah berjaga di halaman kantor gubernur. Kabarnya, aksi unjuk rasa mahasiswa ini akan dimulai sekitar pukul 12.00 WIB. Para mahasiswa yang menggelar aksi diketahui tergabung dari beberapa organisasi, di antaranya HMI, PMII, GMNI, IMM dan KAMMI.

Baca juga: Gubernur Sumbar Juga Surati Presiden Jokowi Soal Penolakan UU Cipta Kerja

Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan, sebanyak 1.200 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pengamanan aksi. Para personel merupakan gabungan dari polres dan polda.

Imran mengungkapkan, rencana aksi mahasiswa ini merupakan unjuk rasa ilegal karena tidak memberikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

“Mereka tidak memberikan pemberitahuan kepada kami, sebenarnya ini ilegal. Kami berupaya persuasif,” katanya kepada langgam.id, Kamis (15/10/2020).

Ditegaskannya, pihak kepolisian bisa saja melakukan pembubaran dalam aksi yang akan dilakukan mahasiswa ini. Namun pihaknya akan berupaya persuasif kepada mahasiswa saat melakukan aksi.

“Kalau bisa, mahasiswa ini kan orang intelektual, mengerti aturan hukum. Seharusnya memberikan pemberitahuan, kalau kayak ini siapa yang akan bisa bertanggungjawab,” tegasnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Masyarakat Nagari Kubang Putiah Agam menolak trase Tol Sicincin-Bukittinggi. (Dok. Saluak Kreasi)
Pemerintah Batalkan Trase Tol Sicincin Bukittinggi yang Lewati Kubang Putiah
Suasana proses belajar mengajar di MAN 3 Padang, Rabu (15/7/2026).
Usai Insiden Bom Rakitan, Aktivitas Belajar di MAN 3 Padang Kembali Normal
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak 
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak 
Bekas ledakan bom rakitan di meja belajar miliki salah seorang siswa MAN 3 Padang.
Polda Ungkap Bahan Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Dari Kelereng hingga Mesiu