Mahasiswa Demo Lagi Tolak UU Cipta Kerja, Kantor Gubernur Sumbar Dijaga 1.200 Polisi

Mahasiswa Demo Lagi Tolak UU Cipta Kerja, Kantor Gubernur Sumbar Dijaga 1.200 Polisi

Kantor Gubernur Sumbar dipagari kawat berduri. (Irwanda/langgam.id)

Langgam.id – Aksi mahasiswa menyuarakan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja kembali dilakukan hari ini, Kamis (15/10/2020). Unjuk rasa kali ini dipusatkan di Kantor Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Jalan Jenderal Sudirman, Kota Padang.

Pantauan langgam.id di sepanjang area luar halaman Kantor Gubernur Sumbar telah dipasang pagar kawat berduri. Sejumlah kendaraan taktis pihak kepolisian seperti water cannon dan baraccuda telah terparkir di dalam halaman.

Begitupun untuk para personel kepolisian, mereka tampak juga telah berjaga di halaman kantor gubernur. Kabarnya, aksi unjuk rasa mahasiswa ini akan dimulai sekitar pukul 12.00 WIB. Para mahasiswa yang menggelar aksi diketahui tergabung dari beberapa organisasi, di antaranya HMI, PMII, GMNI, IMM dan KAMMI.

Baca juga: Gubernur Sumbar Juga Surati Presiden Jokowi Soal Penolakan UU Cipta Kerja

Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan, sebanyak 1.200 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pengamanan aksi. Para personel merupakan gabungan dari polres dan polda.

Imran mengungkapkan, rencana aksi mahasiswa ini merupakan unjuk rasa ilegal karena tidak memberikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

“Mereka tidak memberikan pemberitahuan kepada kami, sebenarnya ini ilegal. Kami berupaya persuasif,” katanya kepada langgam.id, Kamis (15/10/2020).

Ditegaskannya, pihak kepolisian bisa saja melakukan pembubaran dalam aksi yang akan dilakukan mahasiswa ini. Namun pihaknya akan berupaya persuasif kepada mahasiswa saat melakukan aksi.

“Kalau bisa, mahasiswa ini kan orang intelektual, mengerti aturan hukum. Seharusnya memberikan pemberitahuan, kalau kayak ini siapa yang akan bisa bertanggungjawab,” tegasnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar