Mahasiswa asal Sumbar Terlibat Penyelundupan Ganja, Mengaku Desakan Ekonomi

Mahasiswa asal Sumbar Terlibat Penyelundupan Ganja, Mengaku Desakan Ekonomi

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Sukria Gaos. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Dua mahasiswa asal Sumatra Barat terlibat penyelundupan ganja. Mereka bagian dari tiga orang yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat (Sumbar) pada Jumat (20/1/2023) lalu.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Sukria Gaos mengatakan, dua pelaku yang masih berstatus mahasiswa itu berdomisili di Kota Payakumbuh. Ketiga pelaku berinisial MR (18), BS (19) dan SV (20). Ketiga pelaku ditangkap di pinggir jalan perlintasan antara Kabupaten Pasaman Barat dan Kota Bukittinggi.

"Ketiga pelaku merupakan kurir narkoba lintas provinsi. Kami tangkap sejak Jumat (20/1/2023) lalu," kata Sukria saat jumpa pers, Kamis (2/2/2023).

Ia menyebutkan sebagian barang haram tersebut masuk ke Sumbar dan sisanya dilempar ke luar daerah. "Jaringan sedang kami dalami, jangan punya persepsi lain-lain, karena kami juga sedang mengejar (bandar), jangan sampai putus. Mereka ini kurir," ujarnya.

Sementara itu, salah satu pelaku yang ditangkap BNNP Sumbar mengaku terlibat jaringan penyalahgunaan narkotika tersebut karena desakan ekonomi.

"Karena desakan ekonomi (butuh uang)," ucap pelaku yang masih berstatus mahasiswa tersebut.

Saat ini, ketiganya sudah ditangkap dan ditahan BNNP Sumbar. Barang bukti yang disita, yaitu 35 paket ganja kering dengan bobot mencapai 24 kilogram.

Baca Juga

Kuli Bangunan di Padang Simpan Lima Paket Sabu Siap Edar
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan