Macet di Kelok Hantu H+ Lebaran, Kapolres Padang Panjang Turun Tangan

Macet di Kelok Hantu H+ Lebaran, Kapolres Padang Panjang Turun Tangan

Kapolres Padang Panjang turun mengatur lalu lintas Padang - Bukittinggi. (Foto: Dok. Polres)

Langgam.id – Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Putro turun tangan mengatasi kemacetan yang terjadi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, tepatnya di Kelok Hantu (Jalan Nagari Aia Angek), pada H+ Lebaran sebelum pemberlakuan one way.

Kepadatan lalu lintas terpantau di kedua arah. Baik dari arah Padang menuju Bukittinggi, maupun sebaliknya dari Bukittinggi ke Padang.

Selain tingginya mobilitas kendaraan, kemacetan juga disebabkan oleh pengerjaan gorong-gorong bekas banjir.

Kapolres AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro langsung turun ke lapangan dengan menggunakan sepeda motor. Ia bersama personelnya melakukan pengaturan arus lalu lintas dengan cara buka tutup.

Kapolres juga mendatangi lokasi pengerjaan gorong-gorong dan memantau perkembangan pengerjaan. Ia meminta pihak PUPR untuk bekerja maksimal agar pengerjaan gorong-gorong tidak memakan waktu lama, karena jalan ini merupakan jalur utama Padang-Bukittinggi.

Kepada para pengendara, Kapolres mengimbau agar selalu berhati-hati dan beristirahat di Pos Pelayanan Kepolisian atau rest area terdekat jika merasa mengantuk, capek, dan lelah. (*/Fs)

Baca Juga

UIN Imam Bonjol Padang bekerja sama dengan Pegadaian Syariah Area Padang menggelar sharing session bagi delapan kelompok
Pegadaian Syariah Bekali 8 Kelompok Mahasiswa Entrepreneur UIN Imam Bonjol Padang
Jamkrindo Laksanakan Literasi Penjaminan di Universitas Andalas
Jamkrindo Laksanakan Literasi Penjaminan di Universitas Andalas
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Dharmasraya Jasman Dt Bandaro Bendang membuka kegiatan Pelatihan Tailor Made Training (TMT)
32 Warga Dharmasraya Ikuti Pelatihan Menghias Busana dan Pengelasan Fabrikasi
BMKG mencatat terjadi 24 kejadian gempa bumi di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) dan sekitarnya pada periode 31 Oktober hingga 6 November 2025.
Sepekan Terakhir, Sumbar 24 Kali Diguncang Gempa
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumbar, M Rifki mengungkapkan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Haji
UU Haji dan Umrah Tekankan Efisiensi, Transparansi dan Pemerataan Hak Jemaah
Wawako Padang: Kami Komit Tuntaskan Permasalahan Kawasan Kumuh
Wawako Padang: Kami Komit Tuntaskan Permasalahan Kawasan Kumuh