Macet di Kelok Hantu H+ Lebaran, Kapolres Padang Panjang Turun Tangan

Macet di Kelok Hantu H+ Lebaran, Kapolres Padang Panjang Turun Tangan

Kapolres Padang Panjang turun mengatur lalu lintas Padang - Bukittinggi. (Foto: Dok. Polres)

Langgam.id - Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Putro turun tangan mengatasi kemacetan yang terjadi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, tepatnya di Kelok Hantu (Jalan Nagari Aia Angek), pada H+ Lebaran sebelum pemberlakuan one way.

Kepadatan lalu lintas terpantau di kedua arah. Baik dari arah Padang menuju Bukittinggi, maupun sebaliknya dari Bukittinggi ke Padang.

Selain tingginya mobilitas kendaraan, kemacetan juga disebabkan oleh pengerjaan gorong-gorong bekas banjir.

Kapolres AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro langsung turun ke lapangan dengan menggunakan sepeda motor. Ia bersama personelnya melakukan pengaturan arus lalu lintas dengan cara buka tutup.

Kapolres juga mendatangi lokasi pengerjaan gorong-gorong dan memantau perkembangan pengerjaan. Ia meminta pihak PUPR untuk bekerja maksimal agar pengerjaan gorong-gorong tidak memakan waktu lama, karena jalan ini merupakan jalur utama Padang-Bukittinggi.

Kepada para pengendara, Kapolres mengimbau agar selalu berhati-hati dan beristirahat di Pos Pelayanan Kepolisian atau rest area terdekat jika merasa mengantuk, capek, dan lelah. (*/Fs)

Baca Juga

Pengurus Wilayah NU Sumbar Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Pengurus Wilayah NU Sumbar Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Pengprov Cabor dan KONI Daerah Datangi Kantor KONI Sumbar, Desak Jangan Tunda Musorprov
Pengprov Cabor dan KONI Daerah Datangi Kantor KONI Sumbar, Desak Jangan Tunda Musorprov
Rektor UNAND, Efa Yonnedi melepas keberangkatan 31 jemaah calon haji (JCH) dari keluarga besar universitas. Pelepasan itu dilaksanakan
Rektor Lepas Keberangkatan 31 Jemaah Calon Haji UNAND
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Pengadilan Negeri Kelas I A Padang menggelar sidang kasus penipuan dan pemalsuan mengunakan cek senilai Rp828.880.000 pada Senin (28/4/2025).
Sidang Perdana Kasus Pemalsuan Cek di Padang, Terdakwa Terancam 4 Tahun Penjara
Layanan Hemodialisa di SPH, Kini Beroperasi Penuh dan Ada Shift Malam
Layanan Hemodialisa di SPH, Kini Beroperasi Penuh dan Ada Shift Malam