Mabuk Tuak dan Lem Saat Ramadan, 5 Remaja di Payakumbuh Diamankan Satpol PP

Mabuk Tuak dan Lem Saat Ramadan, 5 Remaja di Payakumbuh Diamankan Satpol PP

5 Remaja Payakumbuh ditangkap karena mabuk tuak dan lem. (Dok. Pemko Payakumbuh)

Langgam.id - Lima orang remaja berusia sekitar 17 tahun diamankan Satpol PP Payakumbuh. Mereka kedapatan mabuk-mabukan dengan minum tuak dan menghisap lem.

Kepala Satpol PP Payakumbuh Devitra mengatakan mereka melanggar Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyakit Masyarakat. Kelima remaja itu akan diberikan pembinaan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, kepada lima orang remaja ini dilakukan pembinaan, baik dalam hal pembinaan mental, fisik, dan disiplin. Kita juga lakukan dalam bentuk pemberian penyuluhan tentang dampak dan bahaya mengkonsumsi miras dan penyalahgunaan fungsi lem tersebut," kata Devitra, Rabu (21/4/2021).

Kelima remaja itu diamankan di depan Abeja Mart Kelurahan Padang Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur pada Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 01.00 WIB. Satpol PP juga menemukan kemasan tuak dan sisa lem yang digunakan kelima remaja tersebut.

Devitra juga meminta para orang tua mengawasi anak mereka untuk tidak melakukan hal tersebut. Perbuatan itu, menurutnya, akan merugikan para pelaku sendiri.

"Penyalahgunaan fungsi lem dan mengkonsumsi miras oleh kalangan remaja sangat merusak kesehatan serta berdampak buruk bagi masa depan mereka. Lem dan miras dapat menimbulkan halusinasi, depresi, gangguan fungsi paru dan fungsi hati, serta juga bisa menyebabkan gangguan jiwa permanen jika lem tersebut dihisap secara kontiniu oleh anak-anak kita dalam jangka waktu yang lama," pesan Devitra. (*ABW)

Baca Juga

Kepala Kantor Kemenag Kota Payakumbuh, Joben mengatakan, pada Idul Adha 1444 H ini, ada total 1.564 ekor hewan kurban yang akan disembelih
Pemko Payakumbuh Gelar Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Balai Kota
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengajak masyarakat untuk menghindari berbagai jenis sogokan dalam pemilihan calon kepala daerah. Menurutnya Kota
Ketua DPRD Sumbar Ajak Warga Payakumbuh Bijak dalam Menentukan Sikap dalam Pilkada
Sebanyak delapan warung makan ditertibkan oleh personel Satpol PP karena memfasilitasi makan siang di tempat. Penertiban itu dilakukan
Buka Siang Hari Ramadan, 8 Warung Makan di Padang Ditertibkan
Personel Satpol PP yang di BKO-kan di Kecamatan Pauh, mendatangi salah satu rumah makan di Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang
Buka Siang Hari Ramadan, Warung Makan di Padang Ditegur Satpol PP
Belatung Menggeliat pada Tumpukan Sampah di Padang Kaduduk Payakumbuh
Belatung Menggeliat pada Tumpukan Sampah di Padang Kaduduk Payakumbuh
Personel Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Kecamatan Tangah pada Sabtu (24/2/2024). Ada belasan lapak PKL
Satpol PP Padang Tertibkan Belasan Lapak PKL di Koto Tangah