MA Tolak Gugatan LKAAM Soal Permendikbud Penghapusan Kekerasan Seksual

Langgam.id - Kekerasan seksual di lingkungan kampus juga merupakan salah satu hal yang harus diawasi, kasusnya cukup banyak terjadi.

Ilustrasi. [Foto: canva.com]

Berita terbaru dan terkini hari ini: MA tolak gugatan LKAAM terkait Permendikbud tentang pencegahan kekerasan seksual.

Langgam.id - Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) terkait Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang pencegahan kekerasan seksual.

Sebelumnya, gugatan uji materi diajukan oleh LKAAM Sumbar terhadap Permendikbud Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim Nomor: 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Keputusan penolakan perkara Nomor: 34 P/HUM/2022 itu diumumkan di halaman Kepaniteraan Mahkamah Agung.

Gugatan itu diadili oleh hakim ketua Supandi dengan hakim anggota masing-masing Yodi Martono Wahyunadi dan Is Sudaryono. Putusan dijatuhkan pada Kamis 14 April 2022.

"Amar Putusan: Tolak Permohonan Hak Uji Materiil," dikutip dari situs Kepaniteraan MA, Selasa (19/4/2022).

Diketahui, LKAAM Sumbar menggugat Mendikbudristek Nadiem Makarim dan meminta agar Permendikbud 30/2021 dicabut dengan alasan peraturan multitafsir dan menjadi pintu masuk melegalkan seks bebas atau zina.

Baca juga: Tak Hanya Haramkan Injak Ranah Minang, Ketua LKAAM Juga Minta Yaqut Dicopot

Sejumlah pihak juga mendesak MA agar menolak gugatan uji materi tersebut, di antaranya Komnas Perempuan. Komnas Perempuan menilai terdapat sejumlah alasan yang dapat dijadikan dasar penolakan uji materi.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Lapangan padel pertama di Kota Padang Glasshaus akan segera grand opening pada Sabtu 20 September 2025 akhir pekan ini
Glasshaus Lapangan Padel Pertama di Kota Padang Launching Akhir Pekan Ini
Eks Kabag Ops Polres Solsel Dadang Iskandar saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Padang, Rabu 17 September 2025.
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Ajukan Banding Atas Vonis Seumur Hidup 
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Satreskrim Polresta Padang menangkap lima orang dalam kasus tawuran yang menyebabkan salah seorang pelajar meninggal dunia
Tawuran Maut di Padang, Polisi Tangkap Lima Orang, Empat di Antaranya Putus Sekolah
Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Tandikek-Singgalang di Nagari Pandai Sikek, Tanah Datar, menuai penolakan
Rencana Pembangunan PLTP di Pandai Sikek Tuai Penolakan