MA Tolak Gugatan LKAAM Soal Permendikbud Penghapusan Kekerasan Seksual

Langgam.id - Kekerasan seksual di lingkungan kampus juga merupakan salah satu hal yang harus diawasi, kasusnya cukup banyak terjadi.

Ilustrasi. [Foto: canva.com]

Berita terbaru dan terkini hari ini: MA tolak gugatan LKAAM terkait Permendikbud tentang pencegahan kekerasan seksual.

Langgam.id – Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) terkait Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang pencegahan kekerasan seksual.

Sebelumnya, gugatan uji materi diajukan oleh LKAAM Sumbar terhadap Permendikbud Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim Nomor: 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Keputusan penolakan perkara Nomor: 34 P/HUM/2022 itu diumumkan di halaman Kepaniteraan Mahkamah Agung.

Gugatan itu diadili oleh hakim ketua Supandi dengan hakim anggota masing-masing Yodi Martono Wahyunadi dan Is Sudaryono. Putusan dijatuhkan pada Kamis 14 April 2022.

“Amar Putusan: Tolak Permohonan Hak Uji Materiil,” dikutip dari situs Kepaniteraan MA, Selasa (19/4/2022).

Diketahui, LKAAM Sumbar menggugat Mendikbudristek Nadiem Makarim dan meminta agar Permendikbud 30/2021 dicabut dengan alasan peraturan multitafsir dan menjadi pintu masuk melegalkan seks bebas atau zina.

Baca juga: Tak Hanya Haramkan Injak Ranah Minang, Ketua LKAAM Juga Minta Yaqut Dicopot

Sejumlah pihak juga mendesak MA agar menolak gugatan uji materi tersebut, di antaranya Komnas Perempuan. Komnas Perempuan menilai terdapat sejumlah alasan yang dapat dijadikan dasar penolakan uji materi.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Lokasi pembangunan hunian tetap untuk warga terdampak banjir Kota Padang.
Asa Penyitas Banjir Padang Menunggu Hunian yang Tak Kunjung Rampung
Cerita Fajar Novario Menang Sayembara Logo HUT ke-81 RI
Cerita Fajar Novario Menang Sayembara Logo HUT ke-81 RI
Partai Demokrat Dharmasraya Gelar Gerakan Indonesia Asri Langit Biru di Mushalla Baiturrahman Koto Baru
Partai Demokrat Dharmasraya Gelar Gerakan Indonesia Asri Langit Biru di Mushalla Baiturrahman Koto Baru
Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy
Kapolda Sumbar Janji Tindak Tegas Anggota Polisi yang Bekingi Tambang Emas Ilegal
Buruh pengupas bawang di Pasar Raya Padang, Minggu (16/8/2026). Foto : Fajar
Respon Buruh Pengupas Bawang Pasar Raya Soal Prabowo Sebut Upah Rp700 Ribu
Kebakaran di Komplek Perumahan Parak Kopi, Damkar Kerahkan 4 Armada dengan 58 Personil 
Kebakaran di Komplek Perumahan Parak Kopi, Damkar Kerahkan 4 Armada dengan 58 Personil