Luncurkan MTQ Nasional ke-28, Menag: 65 Persen Muslim Indonesia Masih Buta Aksara Alquran

MTQ Nasional Ke-28

Menteri Agama (Menag) RI Fachrul Razi resmi meluncurkan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-28 yang digelar di Sumatra Barat (Sumbar), secara virtual. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id- Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXVIII atau ke-28 resmi diluncurkan Menteri Agama Fachrul Razi, secara virtual Selasa (28/07/202).

Baca juga: Menteri Agama Fachrul Razi Resmi Luncurkan MTQ Nasional Ke-28

Fachrul Razi menyebut, MTQ tidak hanya ajang kontestasi semata. Namun sebagai upaya menstimulasi umat agar lebih mencintai dan mau memperlajari serta mendalami aturan dan ajaran yang terkandung dalam Alquran.

Kata dia, berdasarkan penelitian Institu Ilmu Alquraan, indek literasi umat Islam dalam baca tulis Alquran masih sangat rendah.

Baca juga: MTQ Nasional Ke-28 Resmi Diluncurkan, Menag: Jangan Datangkan Kafilah dari Luar

“65 persen umat Islam di Indonesia masih mengalami buta aksara Alquran. Angka yang sangat tinggi untuk sebuah negara yang berpenduduk mayoritas muslim,” ujarnya saat meluncurkan MTQ Nasional ke-28.

Ia menyebut, jumlah ini berbanding lurus dengan tingkat pemahaman, penghayatan dan pengamalan nilai-nilai agama yang bersumber dari kitab suci Alquran.

Baca juga: Peserta dan Penyelenggara MTQ Nasional di Sumbar Wajib Tes Swab

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengatasinya,” ujarnya.

Menteri Fachrul Razi mengapresiasi komitmen Pemprov dan masyarakat Sumbar dalam mensukseskan pelaksanaan MTQ Nasional ke-28, yang berlangsung pada 12-21 November 2020.

Menurutnya, pandemi Covid-19 tidak menjadi alasan untuk tidak produktif dan proaktif dalam melaksanakan agenda-agenda nasional, salah satunya MTQ Nasional ini.

“MTQ merupakan salah satu model syiar Islam yang harus terus dibina dan dikembangkan dan dilestarikan,” ujarnya. (SRP)

Baca Juga

Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar